Kepergok Warga, Terduga Pencurian Kambing Harus Bernasip Naas

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Enam orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap JML, yang diduga warga, JML adalah pelaku percobaan pencurian Kambing di Desa Blongko Kecamatan Ngetos, hingga warga melakukan pengeroyokan yang menyebabkan JML harus kehilangan nyawa ( 10/03/2023).

Atas kejadian pengeroyokan di Desa Blongko Kecamatan Ngetos, yang menyebabkan diduga pelaku pencurian kambing berinisial JML harus kehilangan nyawa pada malam itu juga, ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP. I Gusti A.G Ananta saat melaksanakan doorstop di ruangan Kasat Reskrim Polres Nganjuk (13/03/2023).

AKP I Gusti A.G Ananta menjelaskan bahwa kejadian bermula sekira pukul 00. 00 Wib, yang pada saat itu JML diduga warga adalah pelaku percobaan pencurian Kambing di Desa tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan AKP. Gusti, bahwa kejadian tersebut pada Hari Jumat 10 Maret 2023 sekira pukul 00. 00 Wib, kepergok warga sedang melakukan percobaan pencurian Kambing, dan pada saat itu diketahui juga oleh Oknum Perangkat Desa, dan bersama warga langsung main hakim sendiri dan hingga ahkirnya pelaku percobaan pencurian meninggal dunia ” ujarnya

” Saat itu Babinsa dan Babinkantibmas juga mendatangi TKP, dan warga sudah menggotong tersangka di bawa ke sebuah makam yang berjarak kurang lebih 50 Meter dari TKP, maunya warga tersangka mau dibakar tapi tidak jadi, hanya motornya saja yang dibakar ” jelas AKP. Gusti.

” Karena pada saat itu Babinsa beserta Babinkamtibmas menyetop perbuatan warga tersebut untuk tidak main hakim sendiri, tapi tersangka sudah meninggal dunia, dan hari itu, kurang dari 24 , jajaran Polres Nganjuk beserta Polsek Ngetos langsung melakukan ungkap kasus terkait pelaku yang melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan pelaku meninggal dunia ” lanjutnya.

” Dari ungkap kasus tersebut berhasil mengamankan 6 orang tersangka pengeroyokan yang menggunakan kayu dan batu, diantaranya adalah M I ( 23) Alamat Dusun Blongko Desa Blongko Kecamatan Ngetos, M S (47 ), A S (59 ), M B (29 ), R G (27 ), SL (45 ), semua beralamat yang sama ” lanjut AKP. Gusti.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa setidaknya 7 orang pelaku lainnya masih DPO, dan kita minta untuk segera menyerahkan diri, karena telah melanggar Pasal 170 Ayat 3, juga Pasal 406 karena sempat mau membakar pelaku tersebut ” tambahnya.

“Bila mana pelaku sebelumnya pernah melakukan pencurian, di harap warga untuk bisa segera melaporkan, dan tidak diharapkan untuk main hakim sendiri, kita tetap sesuai aturan yang berlaku ” pungkasnya.

Berita Terkait

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang
Polisi Amankan 14 Tersangka Pengeroyokan di Nganjuk, Satu Orang Tewas, Tiga Lainnya Luka Berat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:48

Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:56

Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada

Berita Terbaru