Kepergok Warga, Terduga Pencurian Kambing Harus Bernasip Naas

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Enam orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap JML, yang diduga warga, JML adalah pelaku percobaan pencurian Kambing di Desa Blongko Kecamatan Ngetos, hingga warga melakukan pengeroyokan yang menyebabkan JML harus kehilangan nyawa ( 10/03/2023).

Atas kejadian pengeroyokan di Desa Blongko Kecamatan Ngetos, yang menyebabkan diduga pelaku pencurian kambing berinisial JML harus kehilangan nyawa pada malam itu juga, ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP. I Gusti A.G Ananta saat melaksanakan doorstop di ruangan Kasat Reskrim Polres Nganjuk (13/03/2023).

AKP I Gusti A.G Ananta menjelaskan bahwa kejadian bermula sekira pukul 00. 00 Wib, yang pada saat itu JML diduga warga adalah pelaku percobaan pencurian Kambing di Desa tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan AKP. Gusti, bahwa kejadian tersebut pada Hari Jumat 10 Maret 2023 sekira pukul 00. 00 Wib, kepergok warga sedang melakukan percobaan pencurian Kambing, dan pada saat itu diketahui juga oleh Oknum Perangkat Desa, dan bersama warga langsung main hakim sendiri dan hingga ahkirnya pelaku percobaan pencurian meninggal dunia ” ujarnya

” Saat itu Babinsa dan Babinkantibmas juga mendatangi TKP, dan warga sudah menggotong tersangka di bawa ke sebuah makam yang berjarak kurang lebih 50 Meter dari TKP, maunya warga tersangka mau dibakar tapi tidak jadi, hanya motornya saja yang dibakar ” jelas AKP. Gusti.

” Karena pada saat itu Babinsa beserta Babinkamtibmas menyetop perbuatan warga tersebut untuk tidak main hakim sendiri, tapi tersangka sudah meninggal dunia, dan hari itu, kurang dari 24 , jajaran Polres Nganjuk beserta Polsek Ngetos langsung melakukan ungkap kasus terkait pelaku yang melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan pelaku meninggal dunia ” lanjutnya.

” Dari ungkap kasus tersebut berhasil mengamankan 6 orang tersangka pengeroyokan yang menggunakan kayu dan batu, diantaranya adalah M I ( 23) Alamat Dusun Blongko Desa Blongko Kecamatan Ngetos, M S (47 ), A S (59 ), M B (29 ), R G (27 ), SL (45 ), semua beralamat yang sama ” lanjut AKP. Gusti.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa setidaknya 7 orang pelaku lainnya masih DPO, dan kita minta untuk segera menyerahkan diri, karena telah melanggar Pasal 170 Ayat 3, juga Pasal 406 karena sempat mau membakar pelaku tersebut ” tambahnya.

“Bila mana pelaku sebelumnya pernah melakukan pencurian, di harap warga untuk bisa segera melaporkan, dan tidak diharapkan untuk main hakim sendiri, kita tetap sesuai aturan yang berlaku ” pungkasnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Kuras Kas Bank Pelat Merah Hingga Rp 2 Miliar, Pasutri di Nganjuk ini Ditahan Kejaksaan
Bos Kafe di Nganjuk Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Tingkatkan Patroli, Warga Sawahan Apresiasi Kinerja Polisi
Tergiur Keuntungan Besar Aplikasi Snapbost, Ratusan Warga Nganjuk Jadi Korban dan Melapor ke Polres
Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda
Sepeda Motor Karyawan Konter Dicuri Orang Tak Dikenal Saat Parkir Di Gang

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:58

Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:47

Kuras Kas Bank Pelat Merah Hingga Rp 2 Miliar, Pasutri di Nganjuk ini Ditahan Kejaksaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:47

Bos Kafe di Nganjuk Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:50

Tingkatkan Patroli, Warga Sawahan Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terbaru