AKP. I Gusti AG. Ananta P. Menyesalkan Kejadian Pengeroyokan atau Main Hakim Sendiri

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Senin (13/3/2023). Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Nganjuk Polda Jatim AKP. I Gusti AG. Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan pihaknya telah menangkap sejumlah pelaku Pengeroyokan di wilayah Ngatos Kabupaten Nganjuk.

“Dalam waktu kurang dari 1 x 12 Jam kami telah mengamankan 6 orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya korban yakni M I (23), M S (47), A S (59), M B (29), R G (27) dan SL (45) semuanya warga Desa Blongko,” kata AKP. I Gusti.

Ia menambahkan Pengeroyokan atas nama korban Jamal ( 58) alamat Desa Blongko Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk terjadi pada Sabtu 11 Maret 2023 sekira pukul 02.00 wib diduga berawal dari para pelaku yang memergoki korban yang akan melakukan percobaan pencurian hewan ternak di lingkungan mereka.

Kasat Reskrim menyesalkan kejadian pengeroyokan atau main hakim sendiri tersebut sampai merenggut nyawa korban sehingga menimbulkan masalah hukum bagi para pelakunya, serta menghimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

Seharusnya masalah ini bisa diatasi dengan melapor ke pihak berwajib atau ke Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 0813 3134 2003.

“Kami masih mendalami perkara ini, dan kepada pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DOP) saya imbau agar segera menyerahkan diri secara sukarela supaya masalah ini bisa segera selesai,” katanya.

Kepada pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia selanjutnya dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau 406 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (Acha)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Kuras Kas Bank Pelat Merah Hingga Rp 2 Miliar, Pasutri di Nganjuk ini Ditahan Kejaksaan
Bos Kafe di Nganjuk Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Tingkatkan Patroli, Warga Sawahan Apresiasi Kinerja Polisi
Tergiur Keuntungan Besar Aplikasi Snapbost, Ratusan Warga Nganjuk Jadi Korban dan Melapor ke Polres
Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda
Sepeda Motor Karyawan Konter Dicuri Orang Tak Dikenal Saat Parkir Di Gang

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:58

Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:47

Kuras Kas Bank Pelat Merah Hingga Rp 2 Miliar, Pasutri di Nganjuk ini Ditahan Kejaksaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:47

Bos Kafe di Nganjuk Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:50

Tingkatkan Patroli, Warga Sawahan Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terbaru