Blog

  • MUSRENBANG POLDA JATIM SIAP MENDUKUNG SUKSESNYA PENGAMANAN PEMILU 2024

    MUSRENBANG POLDA JATIM SIAP MENDUKUNG SUKSESNYA PENGAMANAN PEMILU 2024

    SURABAYA, Kabarnganjuk.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan oleh Biro Perencaan Umum dan Angaran (Rorena) Polda Jatim tahun 2023 di Surabaya, Rabu (26/7/2023).

    Musrenbang Rorena Polda Jatim kali ini bertema “Polda Jatim Presisi Siap Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Serta Suksesnya Pengamanan Pemilu 2024″ yang diikuti oleh Polres jajaran Polda Jatim.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, dalam sambutan menyampaikan, musrenbang Polda Jatim tahun 2023 sebagai realisasi tindaklanjut dari musrenbang di Bali.

    Menurut Kapolda Jatim pengemban fungsi perencanaan Polda Jatim selama ini sudah bekerja keras, berdedikasi dan loyalitas yang tinggi.

    Hal itu lanjut Kapolda Jatim terbukti dari capaian target kinerja pelaksanaan renstra Polda Jatim dalam kurun waktu 2020 sampai 2023.

    Diantaranya dari hasil nilai AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) tahun 2023, dari Itwasum Polri, Polda Jatim memperoleh nilai 78,29 dengan kategori sangat baik.

    “Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras, dedikasi, loyalitas yang diberikan pengemban fungsi fungsi perencanaan Polda Jatim, yang terus melaksanakan tugas dengan baik,”ujar Kapolda Jatim.

    Selain itu juga telah diwujudkan dengan tingkat kinerja yang sangat membanggakan, baik di tingkat Polda maupun satwil Polres di jajaran Polda Jatim.

    “Pada tahun 2023 terdapat 5 satker Polda Jatim dan 11 satwil jajaran Polda Jatim yang mengusulkan predikat WBK dan satu satker polda jatim dan empat satwil jajaran polda jatim yang juga mengusulkan predikat WBBM,” tambah Irjen Toni.

    Untuk diketahui, pada musrembang tahun 2023, Polda Jatim mendapatkan penghargaan dari Kapolri dengan predikat Reformasi Birokrasi Polri (RBP), inovasi pelaporan publik terbaik dalam rangkah hari Bhayangkara ke 77 outstanding achievement of public service innovation, yakni Polresta Sidoarjo.

    Selain itu Polres Sampang, predikat polres terbaik disetiap Polda dalam pelaksanaan quick wins presisi tahun 2022-2023.

    Sedangkan dari Ditlantas Polda Jatim dengan meraih predikat kedua predikat zona A dalam penilaian PNBP.

    Rumah Sakit Bhayangkara dua Samsuri Mertojoso, Surabaya,juga meraih tingkat ke tiga dengan predikat pengelolaan BLU pada Rumah Sakit Bhayangkara tingkat dua.

    Sedangkan Rumah Sakit Bhayangkara tingkat tiga, Tulungagung, meraih tingkat ke satu dalam pengelolaan BLU pada rumah sakit Bhayangkara tingkat tiga.

    Begitu pula Rumah Sakit Bhayangkara tingkat tiga Astrabrata Batu, meraih peringkat ke dua predikat pengelolaan BLU pada rumah sakit bhayangkara tingkat tiga, dan rumah sakit Bhayangkara tingkat tiga Lumajang, peraih peringkat ketiga predikat pengelolaan BLU pada rumah sakit bhayangkara tingkat tiga.

    Selain itu penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI dengan predikat layanan prima terbaik, kepada Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polresta Banyuwangi, Polrestabes Surabaya, Polres Mojokerto, Polres Malang, Polresta Malang, Polres Nganjuk, Polres Lamongan, Polres Tuban.

    Diakhir sambutannya Kapolda Jatim memberikan motivasi kepada Polres yang belum meraih penghargaan.

    “Masih banyak waktu untuk dapat terus berbenah dan meningkatkan organisasi Polri untuk menjadi responsif, lebih humanis dan terus memajukan organisasi dan mendukung jalannya reformasi birokrasi di lingkungan Polda Jatim” pungkas Irjen Toni. (Nur)

  • Audiensi Kapolres Nganjuk Dan GMNI, Kedepankan Kondusivitas Terhadap Setiap Persoalan Wilayah Nganjuk

    Audiensi Kapolres Nganjuk Dan GMNI, Kedepankan Kondusivitas Terhadap Setiap Persoalan Wilayah Nganjuk

    Nganjuk, kabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menerima silaturahmi dan audiensi Ketua serta Pengurus GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kabupaten Nganjuk di Ruang Kerja Kapolres Nganjuk, Selasa (24/2/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolres didampingi para Pejabat Utama Polres Nganjuk dan membahas berbagai isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

    Audiensi ini menjadi ruang dialog antara kepolisian dan mahasiswa, khususnya terkait persoalan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk. Salah satu isu yang diangkat adalah pertumbuhan mini market yang dinilai berpotensi mengganggu keberadaan toko-toko kecil milik warga.

    Selain itu, dibahas pula pentingnya mencari formula untuk menyatukan perguruan silat di Kabupaten Nganjuk dalam satu barisan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan apresiasi atas inisiatif GMNI yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat.

    “Kami menyambut baik silaturahmi ini. Mahasiswa adalah mitra strategis dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Terkait isu pertumbuhan mini market maupun dinamika perguruan silat, tentu diperlukan diskusi yang lebih intensif dengan melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.

    Ia menegaskan, Polres Nganjuk terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat dan siap bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan warga.

    Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Nganjuk periode 2024–2026, Muhammad Ainun Rozzaq, menyampaikan bahwa GMNI sebagai organisasi mahasiswa akan terus mengawal isu-isu sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

    “Kami melihat ada keresahan di tengah masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, terkait menjamurnya mini market. Selain itu, kami juga mendorong adanya upaya bersama untuk menyatukan perguruan silat di Nganjuk agar tidak terjadi gesekan yang merugikan masyarakat. Karena itu, perlu forum diskusi yang lebih luas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan,” ungkap Muhammad Ainun Rozzaq.

    Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Polres Nganjuk dan kalangan mahasiswa, sehingga setiap persoalan sosial dapat disikapi secara bijak, solutif, dan tetap mengedepankan kondusivitas wilayah Kabupaten Nganjuk. (Redaksi)

  • AWN PEDULI, GANDENG MBG GADUNG SANTUNI ANAK YATIM

    AWN PEDULI, GANDENG MBG GADUNG SANTUNI ANAK YATIM

    Marhaban ya Ramadhan, barang siapa berbuat baik, dan beramal di bulan suci Ramdhan maka akan dilimpahkan rizkinya, moment itu dijadikan pijakan oleh komunitas jurnalis di Nganjuk, Aliansi wartawan Nganjuk (AWN) yang beberapa waktu lalu melakukan bakti sosial dengan memberikan santunan kepada yang membutuhkan dibeberapa titik di kabupaten Nganjuk, kali ini tiba giliran mengulurkan bantuan kepada anak yatim dan yatim piatu di dusun Banjarsari desa Banjarsari kecamatan ngronggot kabupaten Nganjuk Jawa timur pada Senin (23/02/2026)

    Puguh Santoso, kordinator kegiatan mengatakan, baksos ini terwujud atas kerjasama beberapa pihak, antara lain dengan salah satu Mitra Magan Bergizi Gratis (MBG) diwilayah begadung Nganjuk.

    Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa, tidak hanya memberikan santunan, namun juga akan memberikan perhatian pada bidang pendidikan, yakni, apabila diantara yatim piatu yang hadir membutuhkan buku atau hal lain untuk menunjang pendidikan maka AWN siap memberinya.

    Sementara itu Siti Hidayah mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan yang maha Esa dan terima kasih kepada AWN telah mempercayakan kegiatan santunan anak yatim ini RI rumahnya, semoga kedepan AWN tetap maju dan lancar, karena menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat.

    Kegiatan yang di gelar dikediaman Siti Hidayah warga desa Banjarsari ini melibatkan 20 anak yatim dari tiga dusun, yakni dusun Rejosari, Banjarsari dan dusun Rejoagung, mulai dari usia paut sampai sekolah dasar. (Redaksi)

  • Dr. WP Djatmiko: Pembangunan KDMP  Seharusnya Tidak di Atas Lahan LP2B

    Dr. WP Djatmiko: Pembangunan KDMP Seharusnya Tidak di Atas Lahan LP2B

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Perlu adanya dukungan dan apresiasi upaya Pemerintah Pusat dalam meningkatkan penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

    Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan lokal (regenerate indigenous local economy), sekaligus sebagai embrio sarana memperkuat kemandirian ekonomi desa. Akan tetapi, pembangunan sarana fisik KDMP seyogyanya mentaati kepatuhan terhadap aturan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

    Dengan gerak cepat, Pemerintah mentargetkan dapat membangun hingga 25 ribu KDMP di seluruh Indonesia yang diharapkan siap beroperasi pada Maret atau April tahun ini.

    Sayangnya, menurut banyak informasi di lapangan, bahwa beberapa sarana fisik tersebut dibangun di atas lahan dengan status LP2B. Jika tidak hati-hati, pembangunan sarana fisik koperasi ini bisa berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. LP2B bukanlah lahan biasa yang bebas dialihfungsikan.

    LP2B dilindungi Undang-Undang

    LP2B merupakan lahan yang secara khusus ditetapkan negara untuk menjamin terwujudnya ketahanan pangan nasional. Bahwa perlindungan atasnya diatur tegas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Secara imperatif, sebagaimana termaktub dalam Pasal 44 ayat (1) bahwa: “Lahan yang telah ditetapkan sebagai  Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilarang dialihfungsikan.”

    Ius constitutum di atas, menandaskan bahwa lahan LP2B tidak boleh digunakan/dialihfungsikan untuk kepentingan non-pertanian, termasuk pembangunan gedung koperasi, kantor desa, atau fasilitas sosial-ekonomi lainnya. Menurut lawyer kondang ini, bahwa pengecualian pemanfaatannya dimungkinkan hanya untuk kepentingan umum tertentu, dengan persyaratan yang sangat ketat, seperti adanya kajian kelayakan, izin pemerintah daerah/kota setempat, serta diadakannya penyediaan lahan pengganti.

    Menurutnya, pembangunan KDMP di atas lahan LP2B bukan hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga dapat beresiko adanya sanksi pidana. Merujuk Pasal 73 UU tersebut di atas bahwa setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan pengalihfungsian LP2B tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) dapat diancam dengan pidana kurungan paling sedikit 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp5 miliar, bahwa sanksi pidana ini dapat dikenakan kepada siapapun yang terlibat dalam perbuatan pengalihanfungsian LP2B, mulai dari pengambil kebijakan, pelaksana kegiatan, hingga pihak yang memfasilitasi pembangunan proyek.

    Doktor ilmu hukum pidana alumni UNDIP Semarang ini juga menambahkan bahwa disamping adanya resiko pidana, penyalahgunaan LP2B berpotensi merusak tata kelola pemerintahan desa, terlebih-lebih jika dalam pembangunan sarana fisik program Presiden Prabowo ini menggunakan dana desa atau bantuan pemerintah. Adapun potensi resiko yang mungkin terjadi adalah bila pengalihan fungsi LP2B tersebut menjadi obyek temuan pemeriksaan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) atau BPK. Menurutnya, bisa saja pembangunan sarana fisik tersebut berakibat mulai dari kemungkinan kewajiban pengembalian kerugian negara, pembatalan kegiatan pembangunan, status bangunan yang tidak sah secara hukum, hingga potensi pembayayaran ganti rugi.

    Sebagai saran bijak selayaknya pemangku pemerintahan desa memedomani dokumen RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang berlaku di daerah/kota setempat. Di akhir wawancara, penulis buku ‘Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Integralistik” ini menyarankan agar pembangunan KDMP sebaiknya tidak berada di lahan LP2B, menggunakan RTRW dan RDTR sebagai pedoman, berkonsultasi pada Satker terkait pada Pemerintah Kabupaten/Kota setempat serta memilih tanah kas desa atau lahan non pertanian sebagai lokasi pembangunannya.

    Membangun ekonomi kerakyatan dengan usaha koperasi memang merupakan salah satu sarana yang tepat untuk mendukung tumbuh kembangnya ekonomi mikro, namun menjaga ketahanan pangan dengan mempertahankan lahannya jauh lebih krusial sebagaimana adagium kuno “salus populi suprema lex esto,” yang artinya “keselamatan rakyat (pangan) adalah hukum yang tertinggi,” pungkasnya.

  • Razia Tempat Hiburan Malam, Petugas Temukan LC di Kamar Mandi 

    Razia Tempat Hiburan Malam, Petugas Temukan LC di Kamar Mandi 

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk menggelar razia pada hari ketiga bulan Ramadhan, dua tempat di wilayah Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk yang menjadi sasaran razia.

    Eks-Lokalisasi Kandangan merupakan tempat pertama yang didatangi untuk razia. Petugas mengamankan tujuh orang terduga sebagai PSK sedang mangkal disekitar warung.

    Petugas kemudian mendatangi salah satu tempat karaoke si Warujayeng, di lokasi ini terdapat dua room yang menyembunyikan musik.

    Pintu ruangan langsung digedor oleh Petugas dan meminta untuk musik dimatikan. Dua LC pemandu karaoke bersembunyi di kamar mandi yang akhirnya diminta keluar oleh Petugas

    Ketiga LC tersebut akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP di Jalan Kartini Kota Nganjuk untuk diberikan pembinaan.

    Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhwan Tohawi, mengatakan jika razia ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk yang meminta untuk menghentikan segala aktivitas hiburan malam.

    ” Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, dalam hal menjaga keharmonisan, dan menjaga ketentraman atau ketertiban di bulan suci Ramadhan ini. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, kita bisa meminimalisir tindak kejahatan ataupun korban-korban yang mungkin bisa overdosis atau sebaliknya, karena pemakaian atau minuman yang memiliki kadar batas ambang,” tegas Nafhan Tohawi saat diwawancarai.

    Selain tempat hiburan, Satpol PP juga menggerebek warung penjualan miras dan berhasil mengamankan 37 botol miras dari berbagai merk dan 66 botol arak jowo.

    Miras dan arak jowo disita oleh Petugas di Kantor Satpol PP karena penjual tidak dapat menunjukkan izin penjualan minuman beralkohol. Selain itu dikarenakan penjualan minuman beralkohol masih beraktivitas saat bulan puasa.

  • Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

    Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (21/02/2026).

     

    Terduga pelaku berinisial MA (25), warga Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga akan diedarkan di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.

     

    Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

     

    “Kami membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar sabu dan okerbaya di wilayah Bagor. Polres Nganjuk berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

     

    Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif anggota di lapangan terkait peredaran pil LL dan sabu di wilayah Kecamatan Bagor.

    Setelah dilakukan pendalaman informasi, petugas berhasil mengamankan tersangka MA beserta barang bukti di lokasi kejadian.

     

    “Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dan mengamankan barang bukti berupa pil LL dan sabu yang telah dikemas siap edar. Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Sugiarto.

     

    Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 971 butir pil LL dan sabu dengan berat bruto ±2,82 gram, serta satu unit timbangan digital dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

     

    Saat ini terduga pelaku  telah diamankan di Polres Nganjuk dan penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.(Redaksi)

  • Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar

    Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar

    Nganjuk, HarianForum.com – Toko emas Semar yang terletak di Jalan A Yani, Komplek Pasar Wage Nganjuk pada Kamis (19/02/2026) pagi hingga Jum’at (20/02/2026) pukul 01.30 WIB dini hari digeledah oleh Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri.

    Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penambangan emas illegal di Kalimantan Barat, yang menimbulkan kerugian Negara hingga Rp.25,8 Triliun.

    Dalam penggeledahan yang dilakukan selama 12 jam, petugas memeriksa seluruh emas yang ada di toko tersebut satu-persatu, serta melakukan pemeriksaan untuk dokumen penjualan emas dan dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan dengan jual beli emas di toko tersebut.

    Penggeledahan disaksikan oleh 4 karyawan toko yang sebelumnya telah membuka toko dari pukul 07.30 WIB. Selain 4 karyawan toko, petugas juga meminta koordinator Pasar Wage Nganjuk untuk menjadi saksi penggeledahan.

    Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, yang merupakan saksi penggeledahan mengaku jika sebelumnya toko emas tersebut buka seperti biasa. Tiba-tiba toko didatangi oleh pertugas Bareskrim Mabes Polri yang menjadikan dirinya sebagai saksi penggeledahan.

    “Tadi tokonya sudah buka, terus ada rombongan dari Kepolisian. Saya didatangi saat di pasar sini diminta sebagai saksi penggeledahan di toko Semar,” ujar Mulyadi saat diwawancarai.

    Polisi mengamankan seluruh emas dan dokumen penjualan emas, serta mengamankan dokumen lainnya yang sebelumnya telah dilakukan penggeledahan selama 12 jam tadi di ke dalam dua box besar, yang diangkut ke dalam mobil polisi untuk kemudian dijadikan sebagai barang bukti.

    Selain menggeledah toko emas Semar, Bareskrim Mabes Polri juga menggeledah sebuah rumah yang berada di jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Kota Nganjuk, milik Tedi Wijaya yang merupakan pemilik toko emas Semar.

    Penggeledahan berlangsung dari pagi hingga malam sekitar pukul 20.00 WIB.

  • Curanmor Prambon Terungkap, Kapolres Nganjuk Pastikan Pelaku dan Penadah Diamankan

    Curanmor Prambon Terungkap, Kapolres Nganjuk Pastikan Pelaku dan Penadah Diamankan

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan bahwa kasus tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat Street tahun 2017 warna hitam Nopol W 6844 NCU yang terjadi di Dusun Kedungrejo, Desa Bandung, Kecamatan Prambon, telah berhasil diungkap berikut barang bukti dan penadahnya, Jumat (20/2/2026).

    Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara yang sebelumnya ditangani Polsek Berbek. Dari hasil pendalaman dan koordinasi lintas wilayah, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan sepeda motor milik korban Arik Prayoga (26), warga Desa Bandung, Kecamatan Prambon, yang mengalami kerugian sekitar Rp11 juta.

    Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa jajaran telah berhasil mengungkap perkara tersebut secara tuntas.

    “Benar, kasus pencurian sepeda motor di wilayah Prambon telah berhasil kami ungkap. Tidak hanya pelaku utama, tetapi juga penadah serta barang bukti berhasil diamankan. Ini merupakan hasil pengembangan dan kerja keras anggota di lapangan,” tegas AKBP Suria Miftah Irawan.

    Peristiwa pencurian terjadi saat korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan sebelah utara bengkel tempatnya bekerja sejak pukul 07.00 WIB tanpa mengunci stang ganda. Sekitar pukul 16.00 WIB, kendaraan tersebut diketahui telah hilang. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, sementara CCTV di sekitar TKP dalam kondisi tidak aktif.

    Kapolsek Prambon Kompol Santoso, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi dua pelaku yang lebih dahulu diamankan Polsek Berbek, yakni IE (27), warga Balongpacul, dan MY (24), warga Tanjunganom.

    “Dari hasil pengembangan tersebut, kami melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil mengamankan terduga penadah berinisial AS (35), warga asal Lampung Tengah yang berdomisili di wilayah Blitar. Sepeda motor korban kami temukan dalam kondisi telah diganti plat nomor untuk mengelabui petugas,” jelas Kompol Santoso.

    Dari tangan AS (35), petugas mengamankan satu unit Honda Beat Street tahun 2017 warna hitam dengan nomor polisi asli W 6844 NCU yang telah diganti menjadi AG 3386 VBV, satu unit Honda Vario, satu unit ponsel, serta uang hasil penjualan sebesar Rp3,9 juta.

    Korban Arik Prayoga turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas keberhasilan pengungkapan tersebut.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah bekerja keras hingga motor saya berhasil ditemukan. Saya sangat bersyukur dan merasa terbantu,” ungkap korban.

    Kapolres Nganjuk kembali mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman guna mencegah tindak kejahatan.(Redaksi)

  • Sekretariat DPRD Nganjuk Gelar Tasyakuran PPPK Paruh Waktu, 40 Staf Terima SK

    Sekretariat DPRD Nganjuk Gelar Tasyakuran PPPK Paruh Waktu, 40 Staf Terima SK

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Dalam rangka tasyakuran atas diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Sekretariat DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar acara sederhana di area parkir belakang Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin (29/12/2025).

    Kegiatan tasyakuran tersebut dihadiri oleh jajaran struktural Sekretariat DPRD, para staf sekretariat, serta Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk. Suasana acara berlangsung khidmat namun penuh rasa syukur, mengingat momen ini menjadi tonggak penting bagi para staf yang telah lama mengabdi di lingkungan Sekretariat DPRD.

    Sebanyak 40 staf yang bekerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Nganjuk secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu dari Bupati Nganjuk. Penyerahan SK tersebut menjadi bukti pengakuan pemerintah daerah terhadap dedikasi dan kinerja para staf selama ini.

    Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Nganjuk, Nanang, menyampaikan pesan dan arahan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Menurutnya, status baru yang disandang para staf harus diiringi dengan tanggung jawab dan etos kerja yang lebih baik.

    Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Nganjuk juga memberikan sambutan yang disampaikan melalui video. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi para staf yang telah menerima SK PPPK Paruh Waktu dan berharap agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD.

    Acara tasyakuran ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur, sekaligus harapan agar para staf PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pemerintahan Kabupaten Nganjuk. (red)

  • Diduga Batok Kepala Manusia Purba Ditemukan di Hutan Tritik Rejoso Nganjuk

    Diduga Batok Kepala Manusia Purba Ditemukan di Hutan Tritik Rejoso Nganjuk

    Nganjuk, KabarNganjuk.com –  Masyarakat kabupaten Nganjuk kembali heboh, selang sebulan setelah di temukan stigodon (gajah purba) kini kembali ditemukan benda purba yang di duga fosil cranium.

    Temuan tersebut berasal dari kawasan hutan Tritik, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
    Cranium tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang anggota komunitas Kotasejuk, Suprianto, saat mencari jamur di sekitar aliran Sungai Tritik beberapa waktu lalu.

    Saat itu, Suprianto mendapati fragmen tulang yang mencurigakan di area sungai.Setelah ditemukan, benda tersebut sempat dibawa pulang ke rumah sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak terkait.

    “Benda yang saya temukan ini, sempat say bawa pulang terus saya laporkan ke dinas,” ujar Suprianto saat ditemui di kediamannya di Desa Mojorembun, Kecamatan Rejoso, Selasa (30/12/2025).

    Selain cranium yang diduga merupakan bagian tengkorak manusia purba, Suprianto juga menemukan sejumlah fragmen lain. Di antaranya bagian yang diduga mata kaki serta beberapa fragmen tulang lainnya.

    Tak hanya itu, di lokasi yang sama juga ditemukan fosil hewan purba berupa potongan kaki dan tulang panggul gajah purba, serta fragmen kepala yang diduga milik kuda air purba.

    Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk melalui bidang kebudayaan melakukan pendataan awal. Salah satu petugas yang menangani adalah Aries Trio Efendi.

    Aries menyampaikan bahwa dugaan sementara mengarah pada cranium manusia purba, namun masih memerlukan penelitian lebih lanjut oleh ahli. “Dugaan sementara ini cranium manusia purba. Kita sudah konfirmasi ke Mas Unggul dari Museum Geologi Bandung. Nanti kita akan bersurat ke sana untuk diteliti lebih lanjut,” katanya.

    Ia menambahkan, apabila hasil penelitian nantinya membenarkan dugaan tersebut, maka temuan ini akan menjadi yang pertama di Kabupaten Nganjuk. “Semoga saja ini benar manusia purba, dan ini menjadi temuan pertama kali di Nganjuk,” tambahnya.

    Saat ini, seluruh temuan fosil tersebut telah diamankan dan dibawa ke Museum Anjuk Ladang, Kabupaten Nganjuk, untuk dilakukan observasi awal sebelum pemeriksaan lanjutan oleh pihak berwenang dan ahli terkait.

    Pihak Disporabudpar menegaskan, hasil akhir terkait usia dan jenis fosil masih menunggu kajian ilmiah resmi dari lembaga berkompeten. (red)

  • Inovasi Satlantas dalam Operasi Lilin Semeru 2025, Hadirkan Layanan Bengkel Keliling

    Inovasi Satlantas dalam Operasi Lilin Semeru 2025, Hadirkan Layanan Bengkel Keliling

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Seorang warga Kabupaten Jombang, Yudi Prihatin, yang hendak berlibur ke Purworejo, Jawa Tengah, mendadak mengalami kendala di perjalanan setelah sepeda motor yang dikendarainya mogok di Jalan Panglima Sudirman, tepatnya di wilayah Kelurahan Mangundikaran, Kota Nganjuk.

    Yudi sempat mencoba membenahi kendaraannya secara mandiri. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kondisi lokasi yang jauh dari bengkel membuatnya akhirnya menghubungi layanan darurat Kepolisian melalui nomor 110 untuk meminta bantuan.

    Tak berselang lama, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk datang ke lokasi menggunakan kendaraan inovasi bengkel keliling. Layanan ini memang disiapkan khusus untuk membantu pengguna jalan yang mengalami kerusakan ringan kendaraan di jalan raya dan berada jauh dari bengkel.

    Petugas langsung melakukan perbaikan pada sepeda motor yang rusak. Sambil menunggu proses perbaikan, Yudi juga diberikan minum dan makan secara gratis oleh petugas di lokasi.

    Beberapa waktu kemudian, kendaraan berhasil diperbaiki dan siap kembali digunakan. Yudi pun dapat melanjutkan perjalanannya menuju tujuan.

    Yudi Prihatin mengaku sangat terbantu dan mengapresiasi layanan bengkel gratis yang diberikan Satlantas Polres Nganjuk. Menurutnya, pelayanan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mengalami kendala kendaraan di jalan, terutama saat membutuhkan bantuan cepat.

    Sementara itu, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Nganjuk, IPTU Jarwanto, mengatakan bahwa layanan bengkel keliling tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025.

    “Satlantas Polres Nganjuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan para pengguna jalan yang membutuhkan bantuan selama Operasi Lilin Semeru 2025,” ujar IPTU Jarwanto.

    Selain bengkel keliling, Satlantas Polres Nganjuk juga menyediakan berbagai fasilitas pelayanan masyarakat di Pos Pujahito. Pengguna jalan yang merasa lelah dapat beristirahat di pos tersebut.

    Di Pos Pujahito, masyarakat dapat menikmati layanan cek kesehatan gratis, pijat elektrik, arena bermain anak, karaoke, hingga ngopi gratis selama persediaan masih tersedia.

    Layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan humanis bagi masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

  • APJI DPC Nganjuk Gelar Rakercab II, Susun Program Kerja 2026

    APJI DPC Nganjuk Gelar Rakercab II, Susun Program Kerja 2026

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) DPC Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri Ketua DPD APJI Jawa Timur, Indah K. Nugrowibowo, seluruh pengurus DPC APJI Kabupaten Nganjuk, serta seluruh anggota binaan DPC APJI Kabupaten Nganjuk.

    Dalam sambutannya wanita yang akrab disapa chef indah ini mengakui keberadaan DPC APJI Nganjuk paling moncer (terkenal) dibanding organisasi lainnya yang ada d Nganjuk, adalah mengatakan bahwa, cabang yang pertama kali melakukan Rakercab adalah APJI Nganjuk.

    Sementara itu Kristanti ketua DPC APJI Nganjuk dalam sambutan melaporkan kegiatan DPC selama setahun terakhir, dan berharap kedepannya pengurus lebih giat lagi dalam memajukan APJI.

    Pada acara inti sidang pleno Rakercab, peserta rapat dibagi menjadi dua komisi, yakni komisi organisasi dan komisi keuangan, dan masing mendiskusikan bidangnya untuk diusulkan menjadi program kerja APJI di 2026

    Ditemui usai acara chef Indah mengatakan, bahwa, dirinya sangat mengapresiasi DPC APJI Kabupaten Nganjuk, dan berharap DPC – DPC lain di Jawa Timur terus bersusulan melaksanakan Rakercab karena selesai Rakercab, giliran DPD yang akan mengadakan Rakerda kemudian di lanjut Rakernas DPP.

    Sementara itu, tim organisasi menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain pelaksanaan pertemuan rutin bagi APJI binaan, pengisian kegiatan di instansi pemerintah seperti OPD, Dharma Wanita, dan PKK, mendatangkan narasumber guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengadakan kegiatan bakti sosial. Selain itu, juga disampaikan usulan agar APJI memiliki brand makanan sendiri sebagai identitas dan peluang usaha bersama.

    Rakercab II APJI DPC Kabupaten Nganjuk ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah seluruh peserta.

  • Pemkab Nganjuk Resmi Lantik PPPK Paruh Waktu di Akhir Tahun 2025

    Pemkab Nganjuk Resmi Lantik PPPK Paruh Waktu di Akhir Tahun 2025

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk secara resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (30/12/2025). Pelantikan ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

    Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Para PPPK Paruh Waktu yang dilantik berasal dari sejumlah sektor strategis, antara lain pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis pendukung pelayanan publik.

    Pelantikan tersebut dihadiri oleh pimpinan daerah, pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas aparatur sipil negara.

    Dalam sambutannya, pimpinan daerah menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional terkait penataan tenaga honorer. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan sistem kepegawaian yang lebih tertib, profesional, dan berkeadilan.

    Para PPPK Paruh Waktu diminta untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjunjung tinggi etika sebagai aparatur pemerintah. Meskipun berstatus paruh waktu, mereka diharapkan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

    Selain itu, para pegawai yang baru dilantik juga diingatkan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan kerja. Hal ini dinilai penting agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk dapat terus meningkat seiring tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

    Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini menjadi penutup agenda kepegawaian Pemerintah Kabupaten Nganjuk di akhir tahun 2025. Pemerintah daerah berharap, dengan penguatan sumber daya manusia aparatur, pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih optimal dan efektif. (red)

  • OTT KPK Tolak Agenda Nobar Cyberbullying, Komisi IV DPRD Nganjuk Agendakan Rapat Kerja

    OTT KPK Tolak Agenda Nobar Cyberbullying, Komisi IV DPRD Nganjuk Agendakan Rapat Kerja

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk melalui Komisi IV dijadwalkan menggelar rapat kerja sekaligus dengar pendapat menyikapi polemik rencana kegiatan nonton bareng (nobar) film bertema cyberbullying yang direncanakan berlangsung di bioskop. Agenda tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Nganjuk.

    Rapat ini merupakan tindak lanjut perubahan kedua agenda kerja DPRD Kabupaten Nganjuk bulan Desember 2025. Dalam agenda tersebut, Komisi IV DPRD akan mempertemukan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Moch. Hafid Syarifuddin, dengan pengurus Forum OTT KPK Kabupaten Nganjuk.

    Rencana kegiatan nobar tersebut menuai perhatian publik setelah muncul penolakan dari Forum OTT KPK. Perwakilan OTT KPK, Pak Dhe Kamto, menyatakan keberatan keras terhadap pelaksanaan kegiatan yang diduga memungut biaya dari siswa. Ia menyebutkan, biaya yang dibebankan berkisar antara Rp25.000 hingga Rp30.000 per siswa, dan dapat meningkat hingga Rp65.000 apabila ditambah biaya transportasi.

    Menurutnya, besaran biaya tersebut dinilai memberatkan peserta didik. Selain itu, Forum OTT KPK juga menyoroti adanya dugaan penyimpangan yang melibatkan pihak rekanan atau perusahaan pelaksana kegiatan. Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang dimaksud belum memberikan klarifikasi karena belum dapat dihubungi.

    Meski demikian, Pak Dhe Kamto mengapresiasi langkah cepat DPRD Kabupaten Nganjuk dalam merespons laporan yang disampaikan. Ia menilai DPRD menunjukkan sikap responsif terhadap aspirasi masyarakat.

    Undangan rapat kerja tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 100.1.4.4/4521/411.100/2025 yang bersifat penting, tertanggal 19 Desember 2025, dan ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, S.Sos. Surat tersebut menjadi bentuk komunikasi resmi sekaligus upaya kolaboratif untuk mencari solusi atas persoalan yang berkembang.

    Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap dapat menghadirkan ruang klarifikasi, meningkatkan transparansi, serta melakukan evaluasi terhadap program-program yang berkaitan dengan siswa dan dunia pendidikan, agar ke depan tidak menimbulkan beban maupun potensi penyimpangan. (red)

  • Gen Z Ubah Hobi Menggambar Jadi Peluang Usaha Kreatif

    Gen Z Ubah Hobi Menggambar Jadi Peluang Usaha Kreatif

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Seorang mahasiswa Surabaya asal Nganjuk, Catherine Hadiwijaya, memanfaatkan masa libur semester dengan kembali menekuni usaha kreatif berbasis seni gambar. Setelah sebelumnya menjalankan usaha serupa di Surabaya, kini Catherine bersama salah satu temannya yakni Vafian mencoba peruntungan berjualan di Kabupaten Nganjuk sebelum nantinya kembali melanjutkan usahanya di Surabaya.

    Usaha tersebut sejatinya telah dirintis sejak sekitar satu tahun lalu. Pada awalnya, Catherine menawarkan jasa foto polaroid serta pembuatan gantungan kunci custom dengan gambar tangan. Dalam menjalankan usahanya, ia kerap ditemani oleh seorang teman yang awalnya merupakan pelanggan dan kini turut mendukung aktivitas berjualannya.

    Libur semester yang berlangsung kurang lebih selama dua bulan dimanfaatkan Catherine dan Vafian untuk kembali menghidupkan usahanya. Selain sebagai kegiatan produktif di sela waktu libur, langkah ini juga menjadi sarana baginya untuk mengembangkan kemampuan diri, khususnya dalam bidang menggambar dan komunikasi.

    Catherine mengaku, ide usaha tersebut terinspirasi dari konten yang ia lihat di media sosial. Menurutnya, konsep menggambar langsung pelanggan memberikan pengalaman yang berbeda dibandingkan sekadar berfoto. Melalui gambar, pelanggan dapat merasakan kesan personal yang lebih berkesan dan menyenangkan.

    “Biasanya orang hanya foto, tapi kalau digambar itu rasanya berbeda. Ada pengalaman dan kesan tersendiri,” ujar Catherine.

    Lebih dari sekadar usaha, kegiatan ini juga menjadi wadah latihan bagi Catherine dan Vafian untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat. Ia menyadari bahwa keterampilan komunikasi sangat penting, terutama karena bidang studi yang ia tekuni erat kaitannya dengan kemampuan tersebut.

    Menurut Catherine, praktik langsung di lapangan menjadi cara paling efektif untuk melatih diri. “Kalau tidak dilatih sekarang melalui praktik langsung, mau kapan lagi,” pungkasnya. (B)