Blog

  • MUSRENBANG POLDA JATIM SIAP MENDUKUNG SUKSESNYA PENGAMANAN PEMILU 2024

    MUSRENBANG POLDA JATIM SIAP MENDUKUNG SUKSESNYA PENGAMANAN PEMILU 2024

    SURABAYA, Kabarnganjuk.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan oleh Biro Perencaan Umum dan Angaran (Rorena) Polda Jatim tahun 2023 di Surabaya, Rabu (26/7/2023).

    Musrenbang Rorena Polda Jatim kali ini bertema “Polda Jatim Presisi Siap Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Serta Suksesnya Pengamanan Pemilu 2024″ yang diikuti oleh Polres jajaran Polda Jatim.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, dalam sambutan menyampaikan, musrenbang Polda Jatim tahun 2023 sebagai realisasi tindaklanjut dari musrenbang di Bali.

    Menurut Kapolda Jatim pengemban fungsi perencanaan Polda Jatim selama ini sudah bekerja keras, berdedikasi dan loyalitas yang tinggi.

    Hal itu lanjut Kapolda Jatim terbukti dari capaian target kinerja pelaksanaan renstra Polda Jatim dalam kurun waktu 2020 sampai 2023.

    Diantaranya dari hasil nilai AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) tahun 2023, dari Itwasum Polri, Polda Jatim memperoleh nilai 78,29 dengan kategori sangat baik.

    “Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras, dedikasi, loyalitas yang diberikan pengemban fungsi fungsi perencanaan Polda Jatim, yang terus melaksanakan tugas dengan baik,”ujar Kapolda Jatim.

    Selain itu juga telah diwujudkan dengan tingkat kinerja yang sangat membanggakan, baik di tingkat Polda maupun satwil Polres di jajaran Polda Jatim.

    “Pada tahun 2023 terdapat 5 satker Polda Jatim dan 11 satwil jajaran Polda Jatim yang mengusulkan predikat WBK dan satu satker polda jatim dan empat satwil jajaran polda jatim yang juga mengusulkan predikat WBBM,” tambah Irjen Toni.

    Untuk diketahui, pada musrembang tahun 2023, Polda Jatim mendapatkan penghargaan dari Kapolri dengan predikat Reformasi Birokrasi Polri (RBP), inovasi pelaporan publik terbaik dalam rangkah hari Bhayangkara ke 77 outstanding achievement of public service innovation, yakni Polresta Sidoarjo.

    Selain itu Polres Sampang, predikat polres terbaik disetiap Polda dalam pelaksanaan quick wins presisi tahun 2022-2023.

    Sedangkan dari Ditlantas Polda Jatim dengan meraih predikat kedua predikat zona A dalam penilaian PNBP.

    Rumah Sakit Bhayangkara dua Samsuri Mertojoso, Surabaya,juga meraih tingkat ke tiga dengan predikat pengelolaan BLU pada Rumah Sakit Bhayangkara tingkat dua.

    Sedangkan Rumah Sakit Bhayangkara tingkat tiga, Tulungagung, meraih tingkat ke satu dalam pengelolaan BLU pada rumah sakit Bhayangkara tingkat tiga.

    Begitu pula Rumah Sakit Bhayangkara tingkat tiga Astrabrata Batu, meraih peringkat ke dua predikat pengelolaan BLU pada rumah sakit bhayangkara tingkat tiga, dan rumah sakit Bhayangkara tingkat tiga Lumajang, peraih peringkat ketiga predikat pengelolaan BLU pada rumah sakit bhayangkara tingkat tiga.

    Selain itu penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI dengan predikat layanan prima terbaik, kepada Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polresta Banyuwangi, Polrestabes Surabaya, Polres Mojokerto, Polres Malang, Polresta Malang, Polres Nganjuk, Polres Lamongan, Polres Tuban.

    Diakhir sambutannya Kapolda Jatim memberikan motivasi kepada Polres yang belum meraih penghargaan.

    “Masih banyak waktu untuk dapat terus berbenah dan meningkatkan organisasi Polri untuk menjadi responsif, lebih humanis dan terus memajukan organisasi dan mendukung jalannya reformasi birokrasi di lingkungan Polda Jatim” pungkas Irjen Toni. (Nur)

  • Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

    Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Marhaban ya Ramadhan, banyak umat Muslim memanfaatkan momentum bulan suci ini untuk beramal dan kebajikan, tak terkecuali keluarga besar Sutrisno, Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

    Baginya, beramal dan bersedekah memiliki nilai kepuasan tersendiri. Tahun 2026 merupakan tahun ke-7 keluarganya menyantuni anak yatim. Tidak hanya santunan berupa uang, namun juga diberikan sepeda untuk sarana pendidikan/bersekolah mereka.

     

    Tahun ini, data anak yatim yang belum pernah menerima santunan berupa sepeda sebagai sarana pendidikan tinggal 3 anak yatim saja.

    Karena jumlahnya yang sangat sedikit, akhirnya Sutrisno menggandeng Forkopimdes melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

    Sutrisno mendapat anak yatim calon penerima sepeda, yakni dari Desa Sekaran 2 anak yatim, dari Puthukrejo 2 anak yatim, dan dari Desa Cangkringan 1 anak yatim. Total keseluruhan menjadi 8 anak yatim.

     

    “Kegiatan ini saya lakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat kesehatan dan kesejahteraan bagi keluarga saya. Sudah selayaknya kami berbagi, dan ini merupakan acara rutin tahunan,” ujar Sutrisno.

    Dirinya mengatakan lebih lanjut, selain dana pribadi, santunan rutin ini juga didukung dari hasil lelang bengkok kepala desa.

    Bengkok yang saya lelang, saya berikan kepada warga Sukorejo yang tidak memiliki garapan sawah, dan hasilnya saya bagi ke mushola untuk rehab maupun untuk bangun mushola.

    Berikutnya untuk santunan anak yatim. Apabila dana itu lebih, akan saya belikan tanah, saya bangunkan rumah untuk warga Sukorejo yang usianya di atas 60 tahun, sebatang kara, dan tidak punya tempat tinggal.

    Mereka akan saya bangunkan rumah dan aset secara total diberikan kepada yang bersangkutan, pungkas Sutrisno dalam wawancara singkatnya.

  • Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan

    Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan

    NGANJUK, KabarNganjuk.com – Rasa kecewa mendalam dirasakan oleh Suwartini, warga Desa Cubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jatim, setelah pengurusan sertifikat sebidang tanah miliknya yang berada di Desa Sudimoroharjo, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, yang Ia percayakan kepada Notaris Indra, yang berkantor di Jalan Dr.Sutomo, Nganjuk, hingga kini tak kunjung selesai.

    Padahal, proses tersebut sudah berjalan cukup lama sekitar 4 tahun dan seluruh persyaratan yang diminta telah dipenuhi.
    Menurut penuturan Suwartini, sejak awal Ia mendatangi Kantor Notaris Indra dengan harapan proses pembuatan sertifikat tanah dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum atas tanah miliknya. Ia mengaku telah menyerahkan berbagai dokumen yang dibutuhkan serta memenuhi kewajiban biaya administrasi yang diminta sebesar Rp.19.946.600.

    Namun, pada Bulan Oktober 2025 , sertifikat yang dijanjikan belum juga selesai. Hal ini membuat Suwartini merasa bingung sekaligus kecewa karena tidak ada kepastian mengenai kapan proses tersebut akan rampung, dan dirinya mengambil inisiatif untuk memindahkan berkas pada notaris lain, dengan kesepakatan biaya pengurusan yang sudah dilunaisi diminta kembali.

    Awalnya Notaris Indra menyepakati pengembalian biaya pengurusan sertifikat tersebut, namun sampai berita ini diturunkan Notaris Indra tidak ada etikad baik untuk mengembalikan biaya kepengurusan sertifikat tersebut.

    “Saya hanya ingin biaya kepengurusan sertifikat segera dikembalikan untuk membayar notaris baru, saya merasa sangat dirugikan oleh Notaris Indra, dari awal saya sudah mengikuti semua prosedur dan menyerahkan dokumen dan biaya kepengurusan yang diminta,” ungkap Suwartini dengan nada kecewa.

  • Kolaborasi Ormas Sangprabu dan Koramil 0810/08 Baron Bagikan Takjil Ramadhan

    Kolaborasi Ormas Sangprabu dan Koramil 0810/08 Baron Bagikan Takjil Ramadhan

    NGANJUK, Kabar Nganjuk.com – Semangat kebersamaan dan kepedulian mewarnai kegiatan koramil 0810 /08 Baron yang bersinergi dengan Ormas sangprabu DPD Nganjuk. Mereka menggelar aksi sosial berupa pembagian Takjil dan bagi Sembako di simpang 3 Tugu Jotos, Baron, pada jum’ at (6 /03/2026) pukul 16.30 WIB.

    Kegiatan sosial ini melibatkan unsur TN I- Polri , pihak kecamatan serta organisasi kemasyarakatan, hingga Kepala Desa setempat. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi simbol sinergitas dan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di momen penuh berkah bulan Suci Ramadan 1447 H.
    Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Danramil 0810/08 Baron Kapten Armed Jianto, Polsek Baron, Camat Baron Gunawan Wibisono, serta Ketua Ormas sangprabu DPD Nganjuk, Boniman.

    Pada kesempatan tersebut, Kapten Armed Jianto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperelat hubungan dengan masyarakat. “Kami ingin menjadi bagian dari masyarakat dan terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya

    Sementara itu, Boniman ketua Ormas Sangprabu mengatakan, ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengguna jalan dan warga sekitar menjelang waktu berbuka puasa. Aksi sederhana ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara aparat, dan masyarakat.

    Salah satu penerima takjil, Ibu Dede Desa Warga setempat, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, terima kasih takjilnya. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,” tuturnya.

    Momentum Ramadan menjadi kebersamaan yang menghadirkan nilai-nilai gotong royong dan solidaritas sosial. Peran Forkopincam dan Ormas diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, harmonis dan konduksif terutama di wilayah Baron.

  • Rapat Paripurna Pemda Nganjuk, Bahas Rencana Kerja dan Raperda

    Rapat Paripurna Pemda Nganjuk, Bahas Rencana Kerja dan Raperda

    Pemerintah Kabupaten Nganjuk (Pemkab) bersama DPRD Kabuparten Nganjuk, menggelar rapat paripurna pada hari Senin (02/03/2026) yang bertempat di gedung DPRD Kabupaten Nganjuk.

    Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, S.Sos. yang turut didampingi oleh Wakil Ketua III Endah Sri Murtini, S.H., dalam rapat turut dihadiri juga oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

    Agenda utama dalam rapat paripurna yaitu membahas tentang laporan Badan Musyawarah DPRD terkait dengan rencana kerja DPRD tahun 2027.

    Berikutnya, pembacaan tanggapan dan jawaban dari fraksi-fraksi DPRD terkait dengan pendapat Bupati Nganjuk terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang selanjutnya akan dijawab kembali oleh Bupati.

    Rapat ditutup dengan pembahasan agenda yang terakhir yaitu Pengesahan dan Penetapan Ramus DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai.

    • Perubahan atas keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Nomor 24 tahun 2024 tentang penetapan susunan keanggotaan Bamperda DPRD.
    • Perubahan atas keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Nomor 22 tahun 2024 tentang penetapan susunan keanggotaan Banggar DPRD.
    • Pembentukan 4 Pansus pembahas Raperda Kabupaten Nganjuk.

    Dalam wawancaranya, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi (Kang Marhaen), menanggapi keluhan warga atas jalan rusak yang belum kunjung mendapat perbaikan.

    Kang Marhaen mengatakan, bahwa dirinya bersama Pemda sedang merencanakan program baru yaitu program sapu bersih jalan berlubang, yang bertujuan untuk menutup jalan berlubang yang mengganggu akses warga.

    “ Sekarang ini, waktu sebelum lebaran kita punya program namanya sapu bersih jalan berlubang. Nah pokoknya kalau ada jalan berlubang akan segera dibenahi,” ujar Kang Marhaen.

  • Ini Dua Misi Besar Yang Dibawa Mensos Saat Kunjungan Kerja Ke Nganjuk

    Ini Dua Misi Besar Yang Dibawa Mensos Saat Kunjungan Kerja Ke Nganjuk

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Menteri sosial Saifulloh Yusuf (Gus Ipul), mengunjungi wilayah Kabupaten Nganjuk pada hari Sabtu (28/02/2026) dalam rangka memastikan kesiapan sekolah rakyat dan memperkuat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan yang disalurkan dari pemerintah tepat sasaran.

    Ini terjadi karena 45 persen bantuan sebelumnya berdasarkan data dari Dewan Ekonomi Nasional tidak tepat sasaran dan justru didapatkan oleh orang yang mampu. Sementara orang yang membutuhkan justru luput dari perhatian dan tidak menerima bantuan.

    Oleh karena itu Presiden Prabowo Subianto meminta untuk memperkuat pemutakhiran data tunggal dan ekonomi sosial.

    Data tersebut dikumpulkan dari RT/RW setempat yang kemudian dilanjutkan ke Desa, untuk selanjutnya data yang sudah diajukan diproses melalui BPS Bupati untuk kemudian disetujui atau ditolak.

    Data akan dicek setiap saat, dan memiliki kemungkinan adanya perubahan yang dikarenakan penerima bantuan tidak mutlak.

    “Kalau datanya tidak akurat, maka kebijakan yang kita buat juga tidak akan tepat. Karena itu, saya minta semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepala desa, lurah, hingga operator desa, benar-benar aktif memperbarui data. Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut hak masyarakat,” tegas Gus Ipul.

    Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menjelaskan kesiapan Kabupaten Nganjuk dalam mempersiapkan sekolah rakyat. Ia memperkirakan pada tahun ajaran baru, sekolah rakyat sudah dapat menerima siswa baru.

    “Untuk Sekolah Rakyat, kami sudah melakukan berbagai persiapan. Insya Allah pada tahun ajaran baru 2026/2027 pendaftaran sudah bisa dibuka. Ini menjadi peluang besar bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih layak,” ungkap Marhaen.

  • Audiensi dan Buka Puasa Bersama Kapolres Nganjuk dengan BEM, Perkuat Komunikasi

    Audiensi dan Buka Puasa Bersama Kapolres Nganjuk dengan BEM, Perkuat Komunikasi

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menggelar audiensi dan buka puasa bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta organisasi mahasiswa ekstra kampus di ruang kerja Kapolres Nganjuk, Kamis (26/2/2026).

    Kegiatan ini menjadi wadah mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antara Polri dan elemen mahasiswa guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Nganjuk.

    Audiensi tersebut dihadiri para pimpinan organisasi mahasiswa, di antaranya Ketua PC PMII Nganjuk Said Rahman, Ketua PC GMNI Nganjuk Moh. Ainun Rozak, Ketua PC IMM Nganjuk Nur Wahyu, perwakilan HMI Komisariat Anjuk Ladang Andika, Ketua BEM UPDN Imam Muhib, Ketua BEM STAI Miftahul Ula Nglawak Nadia Nuraini, Ketua BEM ITM Mojosari Syahrul, serta Ketua BEM STAI KH. Zainuddin Mojosari Ahmad Abit Zaki.

    Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa dan menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan generasi muda dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

    “Terima kasih kepada seluruh teman-teman mahasiswa yang hadir. Kegiatan ini bertujuan menjalin silaturahmi yang lebih erat antara Polres Nganjuk dengan elemen mahasiswa. Polri tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan dari mahasiswa sebagai mitra strategis dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan agar mahasiswa tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan permasalahan.

    “Saya mengajak rekan-rekan mahasiswa untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Nganjuk. Jika ada permasalahan, mari kita musyawarahkan dengan baik. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial, karena konflik sering terjadi akibat komunikasi yang terputus,” tegas Kapolres.

    Ketua PC PMII Nganjuk, Said Rahman, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam memberikan kritik konstruktif sekaligus menjaga stabilitas sosial.

    “Kami mengapresiasi forum silaturahmi ini. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengkritisi sekaligus mendukung Polri dalam menjaga keamanan. Kami juga berharap upaya pencegahan tindak kriminal seperti curanmor terus ditingkatkan demi keamanan masyarakat,” ungkapnya.

    Sementara itu, perwakilan HMI Komisariat Anjuk Ladang, Andika, menyatakan komitmen mahasiswa untuk terus bersinergi dengan kepolisian.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas undangan ini. Silaturahmi seperti ini sangat penting, dan kami siap bekerja sama dengan Polres Nganjuk dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

    Ketua PC IMM Nganjuk, Nur Wahyu, juga menegaskan pentingnya penegakan hukum secara adil dan transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

    “Kami berharap setiap kasus hukum ditangani secara profesional dan transparan. Mahasiswa siap menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis Polri dalam menjaga keadilan dan keamanan di masyarakat,” tuturnya.

    Kegiatan dilanjutkan dengan salat Magrib berjamaah di Masjid Al-Ikhlas Polres Nganjuk, buka puasa bersama, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

    Momentum ini diharapkan semakin memperkuat hubungan harmonis antara Polres Nganjuk dan mahasiswa sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Nganjuk. (Redaksi)

  • Ketika Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan Dipertanyakan

    Ketika Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan Dipertanyakan

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP melisensikan Lembaga Sertifikasi Profesi/LSP Pers Indonesia menggelar Uji Kompetensi mandiri. LSP Pers Indonesia yang di ketua Hance Mandagi ini memiliki 3 skema, yakni Skema wartawan muda reporter dan wartawan muda kameramen, jenjang berikutnya adalah wartawan madya dan terakhir wartawan utama.

    LSP Pers Indonesia memiliki Asesor disejumlah propinsi di indonesia. Tak terkecuali di Jawa Timur. Oleh karena itu, di Jawa Timur dapat menggelar Uji Kompetensi Wartawan UKW atau yang lebih dikenal Sertifikasi Kompetensi Wartawan SKW. Salah satunya dilokasi TUK/tempat uji kompetensi Harian Forum, salah satu TUK yang telah terferifikasi oleh LSP Pers Indonesia

    Siti Nur Kholifah Pimpinan Redaksi Harian Forum adalah asesor BNSP dari LSP Pers Indonesia, LSP Pers Indonesia merupakan LSP P 3 yang artinya KSP umum. LSP ada 3, yakni LSP P.1 yakni LSP yang berada dilingkungan sekolah sepertinya halnya SMK maupun perguruan tinggi.

    Sedangkan LSP P.2 adalah LSP yang berada dilingkungan Kerja atau kantor seperti LSP kementrian atau LSP yang ada dilingkungan BUMN.

    Yang perlu anda pahami, apa saja langkahnya untuk bisa ikut uji kompetensi wartawan. Pertama yang bersangkutan harus bersetatus sedang bekerja aktif sebagai jurnalis diperisahaan media yang resmi dan yang memiliki badan hukum.

    Kedua ijazah minimal lulusan SLTA dan sederajat, ketiga setidaknya memiliki masa kerja sebagai jurnalis minimal 3 tahun, dan keempat memiliki sertifikat teknis yang relevan, atau lebih tepatnya pernah mengikuti pelatihan kewartawanan yang berbasis kompetensi.

    Tunggu apa lagi, daftarkan diri anda hubungi no telp 08113054888 dan buktikan bahwa anda diakui secara kompetensi

  • Uji Kompetensi Wartawan Oleh LSP Pers Indonesia

    Uji Kompetensi Wartawan Oleh LSP Pers Indonesia

    Nganjuk, HarianForum.com – LSP Pers Indonesia menggelar Uji Kompetensi mandiri skema wartawan muda reporter yang dilaksanakan di TUK (Tempat Uji Kompetensi) Harian Forum, yang berada di Jl. Gatot Subroto Ruko GBC. 08, Kauman, Kabupaten Nganjuk.

    Uji kompetensi ini bertujuan agar wartawan/asesi mendapatkan sertifikasi resmi untuk mengukur kompetensi teknis wartawan, serta mencegah public mendapatkan informasi yang tidak valid.

    LSP Pers Indonesia menugaskan Siti Nur Kholifah sebagai asesor kompetensi untuk melakukan assessment terhadap 3 asesi masing-masing, Jumadi, Al Ghoni Luberta, Suyitko.

    Dikatakan oleh siti nur Kholifah bahwa uji kompetensi ini selain untuk pengakuan kompetensi seseorang, juga merupakan perwujudan dari Kredibilitas dan Profesionalisme seorang wartawan, karena uji kompetensi ini melibatkan lembaga negara yakni BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

    Lebih jauh Siti Nur Kholifah menambahkan seorang wartawan muda reporter harus mampu merencanakan dan mengusulkan topik liputan, mampu melaksanakan liputan sesuai topik liputan yang diusulkan, serta melaporkannya kepada redaksi. 4 point ini tertaut dalam SKK (Standar Kualifikasi Kerja Khusus).

    Sementara itu jumadi (40) wartawan MMC News, Saat diwawancarai setelah uji kompetensi mengatakan bahwa, dirinya merasa lega uji kompetensi yang selama ini ia idamkan akhirnya terlaksana, dirinya mengaku butuh mengumpulkan nyali untuk ikut uji kom meskipun sudah menjadi jurnalis selama bertahun-tahun
    ” Alhamdulillah, uji kompetensi ini berlangsung lancar meskipun ada beberapa pertanyaan yang harus saya review ulang untuk bisa mendapatkan jawaban yang benar,” pungkasnya.

  • Audiensi Kapolres Nganjuk Dan GMNI, Kedepankan Kondusivitas Terhadap Setiap Persoalan Wilayah Nganjuk

    Audiensi Kapolres Nganjuk Dan GMNI, Kedepankan Kondusivitas Terhadap Setiap Persoalan Wilayah Nganjuk

    Nganjuk, kabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menerima silaturahmi dan audiensi Ketua serta Pengurus GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kabupaten Nganjuk di Ruang Kerja Kapolres Nganjuk, Selasa (24/2/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolres didampingi para Pejabat Utama Polres Nganjuk dan membahas berbagai isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

    Audiensi ini menjadi ruang dialog antara kepolisian dan mahasiswa, khususnya terkait persoalan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk. Salah satu isu yang diangkat adalah pertumbuhan mini market yang dinilai berpotensi mengganggu keberadaan toko-toko kecil milik warga.

    Selain itu, dibahas pula pentingnya mencari formula untuk menyatukan perguruan silat di Kabupaten Nganjuk dalam satu barisan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan apresiasi atas inisiatif GMNI yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat.

    “Kami menyambut baik silaturahmi ini. Mahasiswa adalah mitra strategis dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Terkait isu pertumbuhan mini market maupun dinamika perguruan silat, tentu diperlukan diskusi yang lebih intensif dengan melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.

    Ia menegaskan, Polres Nganjuk terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat dan siap bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan warga.

    Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Nganjuk periode 2024–2026, Muhammad Ainun Rozzaq, menyampaikan bahwa GMNI sebagai organisasi mahasiswa akan terus mengawal isu-isu sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

    “Kami melihat ada keresahan di tengah masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, terkait menjamurnya mini market. Selain itu, kami juga mendorong adanya upaya bersama untuk menyatukan perguruan silat di Nganjuk agar tidak terjadi gesekan yang merugikan masyarakat. Karena itu, perlu forum diskusi yang lebih luas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan,” ungkap Muhammad Ainun Rozzaq.

    Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Polres Nganjuk dan kalangan mahasiswa, sehingga setiap persoalan sosial dapat disikapi secara bijak, solutif, dan tetap mengedepankan kondusivitas wilayah Kabupaten Nganjuk. (Redaksi)

  • AWN PEDULI, GANDENG MBG GADUNG SANTUNI ANAK YATIM

    AWN PEDULI, GANDENG MBG GADUNG SANTUNI ANAK YATIM

    Marhaban ya Ramadhan, barang siapa berbuat baik, dan beramal di bulan suci Ramdhan maka akan dilimpahkan rizkinya, moment itu dijadikan pijakan oleh komunitas jurnalis di Nganjuk, Aliansi wartawan Nganjuk (AWN) yang beberapa waktu lalu melakukan bakti sosial dengan memberikan santunan kepada yang membutuhkan dibeberapa titik di kabupaten Nganjuk, kali ini tiba giliran mengulurkan bantuan kepada anak yatim dan yatim piatu di dusun Banjarsari desa Banjarsari kecamatan ngronggot kabupaten Nganjuk Jawa timur pada Senin (23/02/2026)

    Puguh Santoso, kordinator kegiatan mengatakan, baksos ini terwujud atas kerjasama beberapa pihak, antara lain dengan salah satu Mitra Magan Bergizi Gratis (MBG) diwilayah begadung Nganjuk.

    Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa, tidak hanya memberikan santunan, namun juga akan memberikan perhatian pada bidang pendidikan, yakni, apabila diantara yatim piatu yang hadir membutuhkan buku atau hal lain untuk menunjang pendidikan maka AWN siap memberinya.

    Sementara itu Siti Hidayah mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan yang maha Esa dan terima kasih kepada AWN telah mempercayakan kegiatan santunan anak yatim ini RI rumahnya, semoga kedepan AWN tetap maju dan lancar, karena menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat.

    Kegiatan yang di gelar dikediaman Siti Hidayah warga desa Banjarsari ini melibatkan 20 anak yatim dari tiga dusun, yakni dusun Rejosari, Banjarsari dan dusun Rejoagung, mulai dari usia paut sampai sekolah dasar. (Redaksi)

  • Dr. WP Djatmiko: Pembangunan KDMP Seharusnya Tidak di Atas Lahan LP2B

    Dr. WP Djatmiko: Pembangunan KDMP Seharusnya Tidak di Atas Lahan LP2B

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Perlu adanya dukungan dan apresiasi upaya Pemerintah Pusat dalam meningkatkan penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

    Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan lokal (regenerate indigenous local economy), sekaligus sebagai embrio sarana memperkuat kemandirian ekonomi desa. Akan tetapi, pembangunan sarana fisik KDMP seyogyanya mentaati kepatuhan terhadap aturan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

    Dengan gerak cepat, Pemerintah mentargetkan dapat membangun hingga 25 ribu KDMP di seluruh Indonesia yang diharapkan siap beroperasi pada Maret atau April tahun ini.

    Sayangnya, menurut banyak informasi di lapangan, bahwa beberapa sarana fisik tersebut dibangun di atas lahan dengan status LP2B. Jika tidak hati-hati, pembangunan sarana fisik koperasi ini bisa berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. LP2B bukanlah lahan biasa yang bebas dialihfungsikan.

    LP2B dilindungi Undang-Undang

    LP2B merupakan lahan yang secara khusus ditetapkan negara untuk menjamin terwujudnya ketahanan pangan nasional. Bahwa perlindungan atasnya diatur tegas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Secara imperatif, sebagaimana termaktub dalam Pasal 44 ayat (1) bahwa: “Lahan yang telah ditetapkan sebagai  Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilarang dialihfungsikan.”

    Ius constitutum di atas, menandaskan bahwa lahan LP2B tidak boleh digunakan/dialihfungsikan untuk kepentingan non-pertanian, termasuk pembangunan gedung koperasi, kantor desa, atau fasilitas sosial-ekonomi lainnya. Menurut lawyer kondang ini, bahwa pengecualian pemanfaatannya dimungkinkan hanya untuk kepentingan umum tertentu, dengan persyaratan yang sangat ketat, seperti adanya kajian kelayakan, izin pemerintah daerah/kota setempat, serta diadakannya penyediaan lahan pengganti.

    Menurutnya, pembangunan KDMP di atas lahan LP2B bukan hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga dapat beresiko adanya sanksi pidana. Merujuk Pasal 73 UU tersebut di atas bahwa setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan pengalihfungsian LP2B tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) dapat diancam dengan pidana kurungan paling sedikit 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp5 miliar, bahwa sanksi pidana ini dapat dikenakan kepada siapapun yang terlibat dalam perbuatan pengalihanfungsian LP2B, mulai dari pengambil kebijakan, pelaksana kegiatan, hingga pihak yang memfasilitasi pembangunan proyek.

    Doktor ilmu hukum pidana alumni UNDIP Semarang ini juga menambahkan bahwa disamping adanya resiko pidana, penyalahgunaan LP2B berpotensi merusak tata kelola pemerintahan desa, terlebih-lebih jika dalam pembangunan sarana fisik program Presiden Prabowo ini menggunakan dana desa atau bantuan pemerintah. Adapun potensi resiko yang mungkin terjadi adalah bila pengalihan fungsi LP2B tersebut menjadi obyek temuan pemeriksaan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) atau BPK. Menurutnya, bisa saja pembangunan sarana fisik tersebut berakibat mulai dari kemungkinan kewajiban pengembalian kerugian negara, pembatalan kegiatan pembangunan, status bangunan yang tidak sah secara hukum, hingga potensi pembayayaran ganti rugi.

    Sebagai saran bijak selayaknya pemangku pemerintahan desa memedomani dokumen RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang berlaku di daerah/kota setempat. Di akhir wawancara, penulis buku ‘Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Integralistik” ini menyarankan agar pembangunan KDMP sebaiknya tidak berada di lahan LP2B, menggunakan RTRW dan RDTR sebagai pedoman, berkonsultasi pada Satker terkait pada Pemerintah Kabupaten/Kota setempat serta memilih tanah kas desa atau lahan non pertanian sebagai lokasi pembangunannya.

    Membangun ekonomi kerakyatan dengan usaha koperasi memang merupakan salah satu sarana yang tepat untuk mendukung tumbuh kembangnya ekonomi mikro, namun menjaga ketahanan pangan dengan mempertahankan lahannya jauh lebih krusial sebagaimana adagium kuno “salus populi suprema lex esto,” yang artinya “keselamatan rakyat (pangan) adalah hukum yang tertinggi,” pungkasnya.

  • Razia Tempat Hiburan Malam, Petugas Temukan LC di Kamar Mandi 

    Razia Tempat Hiburan Malam, Petugas Temukan LC di Kamar Mandi 

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk menggelar razia pada hari ketiga bulan Ramadhan, dua tempat di wilayah Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk yang menjadi sasaran razia.

    Eks-Lokalisasi Kandangan merupakan tempat pertama yang didatangi untuk razia. Petugas mengamankan tujuh orang terduga sebagai PSK sedang mangkal disekitar warung.

    Petugas kemudian mendatangi salah satu tempat karaoke si Warujayeng, di lokasi ini terdapat dua room yang menyembunyikan musik.

    Pintu ruangan langsung digedor oleh Petugas dan meminta untuk musik dimatikan. Dua LC pemandu karaoke bersembunyi di kamar mandi yang akhirnya diminta keluar oleh Petugas

    Ketiga LC tersebut akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP di Jalan Kartini Kota Nganjuk untuk diberikan pembinaan.

    Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhwan Tohawi, mengatakan jika razia ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk yang meminta untuk menghentikan segala aktivitas hiburan malam.

    ” Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, dalam hal menjaga keharmonisan, dan menjaga ketentraman atau ketertiban di bulan suci Ramadhan ini. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, kita bisa meminimalisir tindak kejahatan ataupun korban-korban yang mungkin bisa overdosis atau sebaliknya, karena pemakaian atau minuman yang memiliki kadar batas ambang,” tegas Nafhan Tohawi saat diwawancarai.

    Selain tempat hiburan, Satpol PP juga menggerebek warung penjualan miras dan berhasil mengamankan 37 botol miras dari berbagai merk dan 66 botol arak jowo.

    Miras dan arak jowo disita oleh Petugas di Kantor Satpol PP karena penjual tidak dapat menunjukkan izin penjualan minuman beralkohol. Selain itu dikarenakan penjualan minuman beralkohol masih beraktivitas saat bulan puasa.

  • Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

    Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

    Nganjuk, KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (21/02/2026).

     

    Terduga pelaku berinisial MA (25), warga Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga akan diedarkan di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.

     

    Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

     

    “Kami membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar sabu dan okerbaya di wilayah Bagor. Polres Nganjuk berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

     

    Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif anggota di lapangan terkait peredaran pil LL dan sabu di wilayah Kecamatan Bagor.

    Setelah dilakukan pendalaman informasi, petugas berhasil mengamankan tersangka MA beserta barang bukti di lokasi kejadian.

     

    “Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dan mengamankan barang bukti berupa pil LL dan sabu yang telah dikemas siap edar. Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Sugiarto.

     

    Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 971 butir pil LL dan sabu dengan berat bruto ±2,82 gram, serta satu unit timbangan digital dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

     

    Saat ini terduga pelaku  telah diamankan di Polres Nganjuk dan penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.(Redaksi)

  • Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar

    Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar

    Nganjuk, HarianForum.com – Toko emas Semar yang terletak di Jalan A Yani, Komplek Pasar Wage Nganjuk pada Kamis (19/02/2026) pagi hingga Jum’at (20/02/2026) pukul 01.30 WIB dini hari digeledah oleh Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri.

    Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penambangan emas illegal di Kalimantan Barat, yang menimbulkan kerugian Negara hingga Rp.25,8 Triliun.

    Dalam penggeledahan yang dilakukan selama 12 jam, petugas memeriksa seluruh emas yang ada di toko tersebut satu-persatu, serta melakukan pemeriksaan untuk dokumen penjualan emas dan dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan dengan jual beli emas di toko tersebut.

    Penggeledahan disaksikan oleh 4 karyawan toko yang sebelumnya telah membuka toko dari pukul 07.30 WIB. Selain 4 karyawan toko, petugas juga meminta koordinator Pasar Wage Nganjuk untuk menjadi saksi penggeledahan.

    Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, yang merupakan saksi penggeledahan mengaku jika sebelumnya toko emas tersebut buka seperti biasa. Tiba-tiba toko didatangi oleh pertugas Bareskrim Mabes Polri yang menjadikan dirinya sebagai saksi penggeledahan.

    “Tadi tokonya sudah buka, terus ada rombongan dari Kepolisian. Saya didatangi saat di pasar sini diminta sebagai saksi penggeledahan di toko Semar,” ujar Mulyadi saat diwawancarai.

    Polisi mengamankan seluruh emas dan dokumen penjualan emas, serta mengamankan dokumen lainnya yang sebelumnya telah dilakukan penggeledahan selama 12 jam tadi di ke dalam dua box besar, yang diangkut ke dalam mobil polisi untuk kemudian dijadikan sebagai barang bukti.

    Selain menggeledah toko emas Semar, Bareskrim Mabes Polri juga menggeledah sebuah rumah yang berada di jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Kota Nganjuk, milik Tedi Wijaya yang merupakan pemilik toko emas Semar.

    Penggeledahan berlangsung dari pagi hingga malam sekitar pukul 20.00 WIB.