Pasca Penetapan Tersangka, Kejari Nganjuk Periksa 9 Perangkat Desa Ngepung Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Pasca penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Hendra, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terus melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Hendra sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang menyebabkan kerugian negara hampir mencapai Rp400 juta. Kejari menduga masih ada potensi kerugian negara lain yang belum terungkap sepenuhnya dalam kasus ini.

Untuk mendalami kasus tersebut, pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, Kejari Nganjuk memanggil dan memeriksa sembilan perangkat Desa Ngepung guna dimintai keterangan tambahan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nganjuk, Yan Asawari, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa antara 21 hingga 30 orang saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam penggunaan dana desa.

“Kami masih terus meminta keterangan dari para saksi. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru apabila seluruh unsur pidana terpenuhi,” ungkap Yan Asawari dalam keterangannya kepada media.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru