Pasca Penetapan Tersangka, Kejari Nganjuk Periksa 9 Perangkat Desa Ngepung Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Pasca penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Hendra, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terus melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Hendra sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang menyebabkan kerugian negara hampir mencapai Rp400 juta. Kejari menduga masih ada potensi kerugian negara lain yang belum terungkap sepenuhnya dalam kasus ini.

Untuk mendalami kasus tersebut, pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, Kejari Nganjuk memanggil dan memeriksa sembilan perangkat Desa Ngepung guna dimintai keterangan tambahan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nganjuk, Yan Asawari, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa antara 21 hingga 30 orang saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam penggunaan dana desa.

“Kami masih terus meminta keterangan dari para saksi. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru apabila seluruh unsur pidana terpenuhi,” ungkap Yan Asawari dalam keterangannya kepada media.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Berita Terkait

Tiga Pengedar Pil Dobel L Non TO Diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 2.303 Butir Okerbaya
PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:10

Tiga Pengedar Pil Dobel L Non TO Diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 2.303 Butir Okerbaya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru