Kurang dari 24 Jam, Polres Nganjuk Berhasil Amankan Perusak Tugu Asmaul Husna

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Pelaku pengrusakan tugu Melon bertuliskan Asmaul Husna yang berbeda di Kecamatan Warujayeng ini akhirnya ditangkap Polisi Resor Nganjuk kurang dari 24 jam setelah video CCTV pengrusakan tugu tersebut viral di media sosial.

 

Hal ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Nganjuk I Gusti Agung Ananta dalam pers release di Mapolres Nganjuk pada Kamis (12/1/2023).

 

“Masyarakat diresahkan dengan adanya video viral 3 orang pemuda yang melakukan pengerusakan pada malam hari pukul 23.00 sehingga video CCTV tersebut menyebar dan mendapatkan perhatian publik, terutama Plt Bupati Nganjuk dan Kapolres Nganjuk” jelas Kasat Reskrim tersebut.

 

“Kurang dari 1×24 jam kami berhasil mengamankan inisial FA dan DA, sementara satu tersangka lagi masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)” lanjutnya.

 

Dirinya juga menjelaskan bahwa para pelaku tersebut terpengaruh minuman keras.

 

Dalam pers release ini, pelaku FA juga menjelaskan motifnya melakukan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa ia butuh pelampiasan karena sering bertengkar dengan istrinya.

 

Selain itu, saat melakukan pengrusakan, FA dan pelaku lainnya sedang terpengaruh minuman keras atau mabuk.

 

Ia juga menceritakan kronologi perusakan yang dilakukan dengan tangan kosong. Sasaran sebelumnya sebenarnya bukan tugu tersebut, tetapi orang, namun saat selama perjalanan tidak menemukan korban hingga akhirnya memutuskan merusak tugu tersebut sebagai pelampiasan. (Nur)

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar
Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi
Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi
Dua Penghuni Kos Ditemukan Tewas dan Satu Lainnya Luka Diduga Korban Pembunuhan
Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk
Pelaku Curanmor Asal Sukomoro Akhirnya Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:22

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:23

Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:06

Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 16:14

Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi

Berita Terbaru