Kurang dari 24 Jam, Polres Nganjuk Berhasil Amankan Perusak Tugu Asmaul Husna

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- Pelaku pengrusakan tugu Melon bertuliskan Asmaul Husna yang berbeda di Kecamatan Warujayeng ini akhirnya ditangkap Polisi Resor Nganjuk kurang dari 24 jam setelah video CCTV pengrusakan tugu tersebut viral di media sosial.

 

Hal ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Nganjuk I Gusti Agung Ananta dalam pers release di Mapolres Nganjuk pada Kamis (12/1/2023).

 

“Masyarakat diresahkan dengan adanya video viral 3 orang pemuda yang melakukan pengerusakan pada malam hari pukul 23.00 sehingga video CCTV tersebut menyebar dan mendapatkan perhatian publik, terutama Plt Bupati Nganjuk dan Kapolres Nganjuk” jelas Kasat Reskrim tersebut.

 

“Kurang dari 1×24 jam kami berhasil mengamankan inisial FA dan DA, sementara satu tersangka lagi masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)” lanjutnya.

 

Dirinya juga menjelaskan bahwa para pelaku tersebut terpengaruh minuman keras.

 

Dalam pers release ini, pelaku FA juga menjelaskan motifnya melakukan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa ia butuh pelampiasan karena sering bertengkar dengan istrinya.

 

Selain itu, saat melakukan pengrusakan, FA dan pelaku lainnya sedang terpengaruh minuman keras atau mabuk.

 

Ia juga menceritakan kronologi perusakan yang dilakukan dengan tangan kosong. Sasaran sebelumnya sebenarnya bukan tugu tersebut, tetapi orang, namun saat selama perjalanan tidak menemukan korban hingga akhirnya memutuskan merusak tugu tersebut sebagai pelampiasan. (Nur)

Berita Terkait

Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan
Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Kuras Kas Bank Pelat Merah Hingga Rp 2 Miliar, Pasutri di Nganjuk ini Ditahan Kejaksaan
Bos Kafe di Nganjuk Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:23

Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56

Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:29

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:58

Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman

Berita Terbaru