KTNR Protes ODOL, Komisi 3 DPRD Nganjuk Usulkan Perda Muatan Truk

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com— Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR), Senin (30/6), di Ruang Rapat Garuda DPRD Nganjuk. Rapat ini juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk.

Dalam pertemuan tersebut, KTNR menyampaikan protes terhadap kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Mereka mengeluhkan keberadaan truk dari luar daerah yang disebut-sebut mengangkut hasil tambang hingga 11 ton. Sementara itu, truk lokal yang rata-rata berusia lama hanya mampu membawa beban maksimal 8 ton.

Padahal menurut regulasi pemerintah, batas maksimal muatan untuk truk hanya 5 ton. Para sopir lokal menilai jika aturan ini diberlakukan secara ketat, maka akan menyulitkan mereka karena hasil angkutan tidak mencukupi kebutuhan operasional.

Mewakili KTNR, para sopir meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah daerah agar truk tambang lokal diberi toleransi membawa muatan hingga 8 ton.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan dan Transportasi Dishub Kabupaten Nganjuk, Makrus, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan aturan yang berlaku secara nasional. Namun demikian, ia menyampaikan bahwa apabila sopir menginginkan adanya pengecualian, maka perlu dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuan operasional dinas.

Setelah melalui pembahasan, Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk, Gondo Hariyono, menyatakan pihaknya akan mengusulkan kepada Ketua DPRD agar segera membahas kemungkinan penyusunan Perda mengenai batas maksimal muatan truk khususnya untuk truk tambang lokal.

Di luar ruang rapat, perwakilan KTNR, Bagus Setyo Nugroho, menegaskan bahwa kehadiran truk dari luar daerah dinilai dapat mengancam pendapatan sopir-sopir lokal. Ia meminta agar dinas terkait bertindak tegas dan melakukan penertiban terhadap truk-truk yang tidak sesuai aturan.

RDP ini menjadi titik awal pembahasan solusi agar persoalan angkutan truk tambang di Nganjuk dapat ditangani secara adil tanpa mengorbankan keselamatan dan pendapatan para pengemudi lokal.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Nganjuk Bersama Fraksi Ziarah ke Makam Marsinah
Spesial Hari Kartini, Pelayanan SIM-STNK Polres Nganjuk Tampil Berbusana Adat dan Ramah Anak
Peringati Hari Kartini, Samsat Nganjuk Tampil dengan Busana Adat Jawa
Dari Darah hingga Mental, 200 Personel Polres Nganjuk Dicek Total Hari Ini
Bambang Rudiyanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua BPW PERADIN Jatim Periode 2026–2029
Kebakaran Di Pabrik Palet Rejoso, Sebabkan Kerugian Puluhan Juta
Tergiur Keuntungan Besar Aplikasi Snapbost, Ratusan Warga Nganjuk Jadi Korban dan Melapor ke Polres
Nekat Gasak HP di Depan Toko, Pasutri Residivis Akhirnya Tertangkap, Diburu Berbulan-bulan, Polisi Ringkus di Kediri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:36

Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Nganjuk Bersama Fraksi Ziarah ke Makam Marsinah

Selasa, 21 April 2026 - 14:15

Spesial Hari Kartini, Pelayanan SIM-STNK Polres Nganjuk Tampil Berbusana Adat dan Ramah Anak

Selasa, 21 April 2026 - 13:04

Peringati Hari Kartini, Samsat Nganjuk Tampil dengan Busana Adat Jawa

Selasa, 21 April 2026 - 08:45

Dari Darah hingga Mental, 200 Personel Polres Nganjuk Dicek Total Hari Ini

Senin, 20 April 2026 - 15:01

Bambang Rudiyanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua BPW PERADIN Jatim Periode 2026–2029

Berita Terbaru