KTNR Protes ODOL, Komisi 3 DPRD Nganjuk Usulkan Perda Muatan Truk

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com— Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR), Senin (30/6), di Ruang Rapat Garuda DPRD Nganjuk. Rapat ini juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk.

Dalam pertemuan tersebut, KTNR menyampaikan protes terhadap kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Mereka mengeluhkan keberadaan truk dari luar daerah yang disebut-sebut mengangkut hasil tambang hingga 11 ton. Sementara itu, truk lokal yang rata-rata berusia lama hanya mampu membawa beban maksimal 8 ton.

Padahal menurut regulasi pemerintah, batas maksimal muatan untuk truk hanya 5 ton. Para sopir lokal menilai jika aturan ini diberlakukan secara ketat, maka akan menyulitkan mereka karena hasil angkutan tidak mencukupi kebutuhan operasional.

Mewakili KTNR, para sopir meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah daerah agar truk tambang lokal diberi toleransi membawa muatan hingga 8 ton.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan dan Transportasi Dishub Kabupaten Nganjuk, Makrus, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan aturan yang berlaku secara nasional. Namun demikian, ia menyampaikan bahwa apabila sopir menginginkan adanya pengecualian, maka perlu dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuan operasional dinas.

Setelah melalui pembahasan, Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk, Gondo Hariyono, menyatakan pihaknya akan mengusulkan kepada Ketua DPRD agar segera membahas kemungkinan penyusunan Perda mengenai batas maksimal muatan truk khususnya untuk truk tambang lokal.

Di luar ruang rapat, perwakilan KTNR, Bagus Setyo Nugroho, menegaskan bahwa kehadiran truk dari luar daerah dinilai dapat mengancam pendapatan sopir-sopir lokal. Ia meminta agar dinas terkait bertindak tegas dan melakukan penertiban terhadap truk-truk yang tidak sesuai aturan.

RDP ini menjadi titik awal pembahasan solusi agar persoalan angkutan truk tambang di Nganjuk dapat ditangani secara adil tanpa mengorbankan keselamatan dan pendapatan para pengemudi lokal.

Berita Terkait

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota
Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi
Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan
Hadapi Warga Cuek Hingga Penolakan, Bupati Nganjuk Bekali Petugas Sensus ‘Jamu’ Kesabaran
DPC JTI Cabang Jombang Pusat Madiun Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38

DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07

Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:51

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:23

Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Berita Terbaru