Diduga Sulit Ambil Sertifikat Meski Pinjaman Lunas, BRI Unit Lengkong Disorot Warga

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- BRI Unit Lengkong kembali menjadi sorotan publik, kali ini terkait dugaan kendala yang dialami nasabah dalam proses pengambilan jaminan sertifikat hak milik (SHM) meskipun pinjaman telah lunas. Kasus ini menambah daftar panjang polemik yang melibatkan unit tersebut, setelah sebelumnya pernah disorot dalam pengurusan sertifikat massal melalui program Larasita tahun 2016.

Seorang warga Desa Ngringin, Arif, mengungkapkan bahwa keluarganya mengalami kesulitan saat hendak mengambil kembali jaminan SHM dari BRI Unit Lengkong. Menurutnya, pihak bank meminta dokumen tambahan berupa berkas ABCD yang sudah hilang, sementara buku tabungan yang digunakan saat pengajuan dianggap tidak berlaku lagi karena telah ditutup.

“Padahal pinjamannya sudah lunas. Tapi ketika ingin mengambil SHM, diminta syarat tambahan yang tidak bisa kami penuhi karena dokumen itu sudah tidak ada,” ujar Arif.

Arif menambahkan, dirinya pernah mendampingi warga lain yang mengalami kasus serupa. Saat itu, sertifikat tanah yang diurus melalui BRI diduga telah dijadikan jaminan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik aslinya. Kejadian tersebut membuatnya semakin khawatir akan kemungkinan pelanggaran hak atas jaminan milik keluarganya.

Melalui organisasi Perkumpulan Dadung Dharmasila, Arif berencana melayangkan somasi kepada pihak BRI agar segera mengembalikan sertifikat yang menjadi hak keluarganya. Jika somasi tidak direspons dengan baik, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum.

“Kami berharap BRI memperbaiki sistem pelayanan dan bersikap lebih transparan dalam proses pengembalian jaminan. Ini menyangkut hak nasabah,” tegas Arif.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatSapp, pihak BRI menjelaskan bahwa jaminan yang di simpan di BRI ada sekitar 2 ribuan, kalau data pendukung untuk mencari tidak di dukung, petugas harus cari 1 per 1 butuh waktu,” terangnya.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot
Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk
Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan
Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon
Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar
Perkuat Tata Kelola Dekranas dan PKK, Nganjuk Hadiri Rakor Regional di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 09:51

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot

Sabtu, 26 September 2026 - 09:32

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 15:05

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 10:21

Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan

Kamis, 24 September 2026 - 09:18

Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot

Sabtu, 26 Sep 2026 - 09:51

Berita

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk

Sabtu, 26 Sep 2026 - 09:32

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05