Kepala Desa Ngepung Nganjuk Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes Rp398 Juta

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk resmi menetapkan Kepala Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, berinisial HWS, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 hingga 2024. Tersangka langsung ditahan pada Rabu (4/6/2025).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya praktik penyelewengan anggaran desa, mulai dari laporan fiktif hingga kegiatan fisik yang tidak pernah direalisasikan.

“HWS diduga mencairkan dana desa dari Bank Jatim dan menguasai penuh dana tersebut tanpa melibatkan Pelaksana Kegiatan (PK) sebagaimana mestinya,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, mewakili Kepala Kejari Nganjuk, Ika Mauluddhina.

Menurut Koko, modus operandi yang digunakan antara lain dengan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, yang tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dokumen-dokumen tersebut disusun hanya berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), bukan realisasi kegiatan sebenarnya.

“Bukti dukung seperti nota dan kuitansi diduga dipalsukan. Bahkan, tersangka juga memerintahkan pembuatan stempel toko palsu agar dokumen tampak meyakinkan,” ungkapnya.

Hasil audit investigatif sementara menyebutkan, kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp398.509.628,52. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring pendalaman lanjutan penyidikan.

Untuk kepentingan proses hukum, tersangka HWS ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 4 hingga 23 Juni 2025. Ia kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk.

Penahanan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Yan Aswari, S.H., M.H., atas perintah langsung Kepala Kejari Nganjuk, Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL.

Kejari Nganjuk menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan anggaran di tingkat desa, yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan korupsi. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas dana desa,” pungkas Koko.

( red/ gik)

Berita Terkait

Diduga Rem Blong Usai Salip Rombongan Gerak Jalan, Truk Tangki Hantam Pick Up dan Motor di Berbek Nganjuk
Pawai Budaya SD/MI Warnai HUT ke-81 RI di Nganjuk, Bupati dan Wakil Bupati Dorong Pelestarian Budaya
Angkat Budaya Sumatera Barat, SDN 1 Ploso Tampilkan Semangat Cinta Nusantara di Pawai Budaya Nganjuk
DPC APJI Nganjuk Berperan Aktif Dukung Progran PDP APJI Dalam Peningkatan Kapasitas SDM Ekraf Subsektor Kuliner Yang Di Gelar Disbudpar Jatim
DPC APJI Nganjuk Siap Sukseskan Pelatihan Boga Kolaborasi DPD APJI Jatim dan Dinas kebudayaan dan pariwisata  
DPC APJI Nganjuk Siap Sukseskan Pelatihan Boga Kolaborasi DPD APJI Jatim dan Dinas kebudayaan dan pariwisata  
Gagal Menyalip, Panther VS Ayla Adu Banteng di Kertosono, Dua Orang alami Lukano Ayla di Kertosono
Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2026 Bersama Dinas Perhubungan Kab. Nganjuk

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:06

Diduga Rem Blong Usai Salip Rombongan Gerak Jalan, Truk Tangki Hantam Pick Up dan Motor di Berbek Nganjuk

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:42

Pawai Budaya SD/MI Warnai HUT ke-81 RI di Nganjuk, Bupati dan Wakil Bupati Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:05

Angkat Budaya Sumatera Barat, SDN 1 Ploso Tampilkan Semangat Cinta Nusantara di Pawai Budaya Nganjuk

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:49

DPC APJI Nganjuk Berperan Aktif Dukung Progran PDP APJI Dalam Peningkatan Kapasitas SDM Ekraf Subsektor Kuliner Yang Di Gelar Disbudpar Jatim

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:11

DPC APJI Nganjuk Siap Sukseskan Pelatihan Boga Kolaborasi DPD APJI Jatim dan Dinas kebudayaan dan pariwisata  

Berita Terbaru