Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk bersama Kantor Bea Cukai Kediri kembali menggelar menggelar operasi bersama (opsar) Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menyasar wilayah Kecamatan Loceret dan Berbek.

Operasi yang berlangsung intensif ini menyisir berbagai toko kelontong dan jaringan pedagang eceran yang disinyalir masih nekat mengedarkan rokok polos tanpa pita cukai resmi.

“Opsar kali ini berhasil mengamankan rokok tanpa cukai dengan total 10.368 batang. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp15.419.200, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10.049.476,” ungkap Kepala Bidang Operasional dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Nganjuk, Devid Nurachman. Senin (15/6/2026)

Keberhasilan ini tidak membuat petugas berpuas diri. Satpol PP Kabupaten Nganjuk bersama Bea Cukai Kediri menegaskan komitmen kuat mereka untuk tidak kendor dan akan terus melangsungkan operasi serupa secara berkala.

Langkah tegas ini diambil demi membersihkan wilayah Kabupaten Nganjuk sepenuhnya dari jerat komoditas ilegal yang merugikan iklim usaha dan pendapatan daerah.

“Pesan kami untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk, tolong untuk para penjual tidak memperjualbelikan kembali rokok ilegal karena ini sangat merugikan negara dan juga masyarakat,” tegas Devid.

Petugas Satpol PP dan Bea Cukai Saat melakukan Opsar di dua Kecamatan di Kabupaten Nganjuk

Selain menyasar para pedagang, pihak berwenang juga menitipkan imbauan khusus bagi para perokok atau konsumen di wilayah Nganjuk. Masyarakat diharapkan ikut mengambil peran aktif dan tidak menjadi bagian dari rantai peredaran komoditas gelap tersebut.

“Kepada masyarakat konsumen, mari berhenti dan tidak membeli rokok ilegal. Dengan begitu, masyarakat bisa membantu negara dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal,” pungkas Devid.

Seluruh barang bukti hasil penindakan di Kecamatan Loceret dan Berbek tersebut kini telah diamankan oleh petugas.

Langkah selanjutnya, ribuan batang rokok ilegal ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Penghentian Pabrik Pakan di Nganjuk Dipertanyakan, DLH Diminta Buka Hasil Verifikasi
Bantah Jadi Pelapor Pabrik Pakan Ternak di Nganjuk, Salah Satu Perangkat Desa Minta Identitas Pelapor Dibuka
Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha
Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Wilis, 400 Personel Diterjunkan
LPTKS PT Putra Anjuk Ladang Tinggal Selangkah Lagi
Hilang Sejak Kamis, Lansia Kertosono Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Brantas
Dua Kasus Berbeda Dibongkar, Polres Nganjuk Amankan Enam Orang dan Sita Pil LL serta Sabu
Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:14

Penghentian Pabrik Pakan di Nganjuk Dipertanyakan, DLH Diminta Buka Hasil Verifikasi

Sabtu, 19 September 2026 - 16:08

Bantah Jadi Pelapor Pabrik Pakan Ternak di Nganjuk, Salah Satu Perangkat Desa Minta Identitas Pelapor Dibuka

Jumat, 18 September 2026 - 18:36

Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha

Jumat, 18 September 2026 - 15:32

Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Wilis, 400 Personel Diterjunkan

Kamis, 17 September 2026 - 16:12

LPTKS PT Putra Anjuk Ladang Tinggal Selangkah Lagi

Berita Terbaru