Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk bersama Kantor Bea Cukai Kediri kembali menggelar menggelar operasi bersama (opsar) Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menyasar wilayah Kecamatan Loceret dan Berbek.

Operasi yang berlangsung intensif ini menyisir berbagai toko kelontong dan jaringan pedagang eceran yang disinyalir masih nekat mengedarkan rokok polos tanpa pita cukai resmi.

“Opsar kali ini berhasil mengamankan rokok tanpa cukai dengan total 10.368 batang. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp15.419.200, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10.049.476,” ungkap Kepala Bidang Operasional dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Nganjuk, Devid Nurachman. Senin (15/6/2026)

Keberhasilan ini tidak membuat petugas berpuas diri. Satpol PP Kabupaten Nganjuk bersama Bea Cukai Kediri menegaskan komitmen kuat mereka untuk tidak kendor dan akan terus melangsungkan operasi serupa secara berkala.

Langkah tegas ini diambil demi membersihkan wilayah Kabupaten Nganjuk sepenuhnya dari jerat komoditas ilegal yang merugikan iklim usaha dan pendapatan daerah.

“Pesan kami untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk, tolong untuk para penjual tidak memperjualbelikan kembali rokok ilegal karena ini sangat merugikan negara dan juga masyarakat,” tegas Devid.

Petugas Satpol PP dan Bea Cukai Saat melakukan Opsar di dua Kecamatan di Kabupaten Nganjuk

Selain menyasar para pedagang, pihak berwenang juga menitipkan imbauan khusus bagi para perokok atau konsumen di wilayah Nganjuk. Masyarakat diharapkan ikut mengambil peran aktif dan tidak menjadi bagian dari rantai peredaran komoditas gelap tersebut.

“Kepada masyarakat konsumen, mari berhenti dan tidak membeli rokok ilegal. Dengan begitu, masyarakat bisa membantu negara dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal,” pungkas Devid.

Seluruh barang bukti hasil penindakan di Kecamatan Loceret dan Berbek tersebut kini telah diamankan oleh petugas.

Langkah selanjutnya, ribuan batang rokok ilegal ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi
Hadapi Warga Cuek Hingga Penolakan, Bupati Nganjuk Bekali Petugas Sensus ‘Jamu’ Kesabaran
DPC JTI Cabang Jombang Pusat Madiun Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Kolaborasi
Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan
“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07

Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19

Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:51

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:29

Jurnalisme Diakali Jasa ‘Hapus Berita’, Rumah Literasi Digital Bagikan Panduan Antisipasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:23

Nekat Jual Rokok Polos, Toko Kelontong di Loceret dan Berbek Digerebek Petugas Gabungan

Berita Terbaru