Satresnarkoba Nganjuk Amankan Terduga Pengedar Sabu Asal Jombang di Kertosono

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HY (23), warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang , Senin (15/6/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut Satresnarkoba Polres Nganjuk atas informasi dan hasil penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kertosono. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.Terduga pelaku ditangkap saat berada di teras depan Indomaret Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,32 gram beserta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Benar, Satresnarkoba Polres Nganjuk telah mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kertosono berikut barang bukti yang ditemukan saat penangkapan. Kami akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,32 gram yang disimpan dalam potongan sedotan warna hitam di saku celana bagian depan sebelah kanan. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp20 ribu yang diduga merupakan sisa keuntungan transaksi, satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan hasil penyelidikan yang mengarah pada aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kertosono.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang dikuasai terduga pelaku. Berdasarkan hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO. Kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Nganjuk masih melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan untuk menemukan pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.(acha)

Berita Terkait

Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace Nganjuk
Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon Nganjuk, Polisi Amankan 1.459 Butir
Kejaksaan Negeri Nganjuk Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Bendungan Margopatut Nganjuk
Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu
Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Sopir Ojol Terduga Gasak Perhiasan Penumpang Senilai Rp100 Juta
Tiga Pengedar Pil Dobel L Non TO Diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 2.303 Butir Okerbaya
Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:55

Mengaku Petugas Bagi Bantuan, Pria Ini Bawa Kabur Kalung Emas Nenek di Pace Nganjuk

Senin, 14 September 2026 - 12:09

Bongkar Rangkaian Peredaran Pil LL di Prambon Nganjuk, Polisi Amankan 1.459 Butir

Sabtu, 12 September 2026 - 12:46

Kejaksaan Negeri Nganjuk Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Bendungan Margopatut Nganjuk

Kamis, 10 September 2026 - 09:55

Bawa Sabu Pesanan, Pria di Berbek Diamankan Polisi, Dua DPO Diburu

Jumat, 4 September 2026 - 22:23

Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Sopir Ojol Terduga Gasak Perhiasan Penumpang Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05