Bos Kafe di Nganjuk Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabaNganjuk.com– RM, remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, didampingi keluarga dan kuasa hukumnya mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk untuk melaporkan JFS, pemilik salah satu kafe di wilayah Nganjuk Kota, atas dugaan tindak pemerkosaan terhadap dirinya.

Peristiwa tersebut diduga terjadi usai korban selesai bekerja pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 00.00 WIB. Korban mengaku diminta membersihkan kamar mess oleh bos tempatnya bekerja dan diminta untuk tidak mengunci pintu kamar.

Beberapa jam kemudian, terlapor diduga masuk ke kamar korban dan meminta korban melepas celananya. Namun korban menolak permintaan tersebut. Diduga karena korban menolak, tangan dan kaki korban kemudian diikat sebelum akhirnya terlapor diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Pada sore harinya, saat pemilik kafe tertidur, korban memilih pulang tanpa pamit dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang nenek.

Kuasa hukum korban, Bimantara Tyo Pratama, mengatakan kedatangannya ke Polres Nganjuk untuk mendampingi kliennya yang menjadi korban dugaan pemerkosaan anak di bawah umur oleh pemilik kafe tempat korban bekerja.

“Kami datang ke Polres Nganjuk untuk mendampingi klien kami terkait dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh bos tempat korban bekerja,” ujar Bimantara.

Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami meminta Polres Nganjuk segera memproses laporan ini agar korban mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Nganjuk, Aiptu Achmad Arifin, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang masuk ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. Ia menegaskan, kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian.

“Kasus perempuan dan anak menjadi atensi tersendiri bagi kepolisian dan akan ditangani secara serius,” pungkasnya.

Berita Terkait

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan
Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:14

Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Senin, 8 Juni 2026 - 14:11

12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi

Berita Terbaru