Bos Kafe di Nganjuk Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabaNganjuk.com– RM, remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, didampingi keluarga dan kuasa hukumnya mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk untuk melaporkan JFS, pemilik salah satu kafe di wilayah Nganjuk Kota, atas dugaan tindak pemerkosaan terhadap dirinya.

Peristiwa tersebut diduga terjadi usai korban selesai bekerja pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 00.00 WIB. Korban mengaku diminta membersihkan kamar mess oleh bos tempatnya bekerja dan diminta untuk tidak mengunci pintu kamar.

Beberapa jam kemudian, terlapor diduga masuk ke kamar korban dan meminta korban melepas celananya. Namun korban menolak permintaan tersebut. Diduga karena korban menolak, tangan dan kaki korban kemudian diikat sebelum akhirnya terlapor diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Pada sore harinya, saat pemilik kafe tertidur, korban memilih pulang tanpa pamit dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang nenek.

Kuasa hukum korban, Bimantara Tyo Pratama, mengatakan kedatangannya ke Polres Nganjuk untuk mendampingi kliennya yang menjadi korban dugaan pemerkosaan anak di bawah umur oleh pemilik kafe tempat korban bekerja.

“Kami datang ke Polres Nganjuk untuk mendampingi klien kami terkait dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh bos tempat korban bekerja,” ujar Bimantara.

Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami meminta Polres Nganjuk segera memproses laporan ini agar korban mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Nganjuk, Aiptu Achmad Arifin, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang masuk ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. Ia menegaskan, kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian.

“Kasus perempuan dan anak menjadi atensi tersendiri bagi kepolisian dan akan ditangani secara serius,” pungkasnya.

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru