Bos Kafe di Nganjuk Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabaNganjuk.com– RM, remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, didampingi keluarga dan kuasa hukumnya mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk untuk melaporkan JFS, pemilik salah satu kafe di wilayah Nganjuk Kota, atas dugaan tindak pemerkosaan terhadap dirinya.

Peristiwa tersebut diduga terjadi usai korban selesai bekerja pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 00.00 WIB. Korban mengaku diminta membersihkan kamar mess oleh bos tempatnya bekerja dan diminta untuk tidak mengunci pintu kamar.

Beberapa jam kemudian, terlapor diduga masuk ke kamar korban dan meminta korban melepas celananya. Namun korban menolak permintaan tersebut. Diduga karena korban menolak, tangan dan kaki korban kemudian diikat sebelum akhirnya terlapor diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Pada sore harinya, saat pemilik kafe tertidur, korban memilih pulang tanpa pamit dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang nenek.

Kuasa hukum korban, Bimantara Tyo Pratama, mengatakan kedatangannya ke Polres Nganjuk untuk mendampingi kliennya yang menjadi korban dugaan pemerkosaan anak di bawah umur oleh pemilik kafe tempat korban bekerja.

“Kami datang ke Polres Nganjuk untuk mendampingi klien kami terkait dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh bos tempat korban bekerja,” ujar Bimantara.

Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami meminta Polres Nganjuk segera memproses laporan ini agar korban mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Nganjuk, Aiptu Achmad Arifin, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang masuk ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. Ia menegaskan, kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian.

“Kasus perempuan dan anak menjadi atensi tersendiri bagi kepolisian dan akan ditangani secara serius,” pungkasnya.

Berita Terkait

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong
Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita
Rsud Kertosono Sambut Kehadiran Dokter Spesialis Baru Dan Peringati Hari Santri Nasional 2026
Hari Santri Nasional 2026, Bupati Marhaen Ajak Santri Nganjuk Berinovasi Menuju Indonesia Emas
Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk
Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:40

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:27

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54

Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:17

Rsud Kertosono Sambut Kehadiran Dokter Spesialis Baru Dan Peringati Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:15

Hari Santri Nasional 2026, Bupati Marhaen Ajak Santri Nganjuk Berinovasi Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru