Nganjuk, KabarNganjuk.com – SPH pria warga Ngronggot ini menjadi terduka setelah dirinya diadukan ke Mapolres Nganjuk oleh Mujianto pelaksana proyek urukan yang ada di desa Plimping Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk Jawa Timur
Pasalnya Mujianto merasa dirugikan oleh ulah oknum yang mengaku suruhan kasat Reskrim polres Nganjuk, dengan dalih dalam pekerjaan urukan itu dirinya belum menghadap kasat Reskrim, dalam pembicaraan tersebut terduga SPH meminta uang sebesar 10 juta rupiah untuk kasat.
Karena itu pada Minggu (26/01/25) sekira pukul 10.30 Mujianto mendatangi Mapolres Nganjuk untuk mengadukan oknum SPH kepada polisi.
Pada kesempatan itu kepada awak media Mujianto menjelaskan kronologinya, setelah terduga SPH meminta uang senilai 10 juta dan Mujianto mengatakan tidak memiliki uang sejumlah tersebut hanya memiliki uang senilai 2 juta rupiah, akhirnya sepakat untuk ditranfer ke rekening terduga SPH senilai 2 juta rupiah.
Dan setelah menerima tranferan dari Mujianto senilai 2 juta rupiah tersebut, terduga SPH mengaku baru saja dihubungi kasat Reskrim dan Kapolres, maka itu terduga SPH akan segera ke polres Nganjuk
Dua hari berselang Karena Mujianto merasa masih belum menyelesaikan permintaan kasat Reskrim maka, Mujianto menugaskan timnya untuk menghadap kasat Reskrim.
Disinilah diketahui bahwa SPH tersebut hanya mencatut namanya kasat Reskrim saja, dengan kejadian itu Mujianto merasa tertipu oleh oknum terduga SPH dan melaporkan ke Mapolres Nganjuk