Oknum SPH Resmi Jadi Terlapor atas Dugaan Pencatutan Nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kasus dugaan pencatutan nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk oleh oknum berinisial SPH kini memasuki babak baru. Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/6/I/2025/SPKT/POLRES NGANJUK/POLDA JAWA TIMUR yang terdaftar pada 26 Januari 2025, status SPH telah resmi meningkat menjadi terlapor.

Sebelumnya, oknum SPH diduga mencatut nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, untuk meminta sejumlah uang kepada Mujianto, pelaksana proyek pengurukan di Desa Plimping, Kecamatan Baron. Dugaan ini memicu keprihatinan berbagai pihak terkait penyalahgunaan nama pejabat untuk kepentingan pribadi.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, AKP Julkifli Sinaga membenarkan bahwa namanya dicatut oleh SPH. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan mengimbau masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pelaku usaha di wilayah Nganjuk. Polres Nganjuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta lain terkait kasus ini. AKP Julkifli juga memastikan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku pencatutan nama untuk melindungi integritas institusi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan kasus serupa atau mencurigai adanya upaya penipuan dengan modus mencatut nama pejabat. Kecepatan laporan dari masyarakat sangat penting untuk mendukung tindakan hukum yang efektif.

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar
Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi
Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi
Dua Penghuni Kos Ditemukan Tewas dan Satu Lainnya Luka Diduga Korban Pembunuhan
Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk
Pelaku Curanmor Asal Sukomoro Akhirnya Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:22

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:23

Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:06

Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 16:14

Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi

Berita Terbaru