Oknum SPH Resmi Jadi Terlapor atas Dugaan Pencatutan Nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kasus dugaan pencatutan nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk oleh oknum berinisial SPH kini memasuki babak baru. Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/6/I/2025/SPKT/POLRES NGANJUK/POLDA JAWA TIMUR yang terdaftar pada 26 Januari 2025, status SPH telah resmi meningkat menjadi terlapor.

Sebelumnya, oknum SPH diduga mencatut nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, untuk meminta sejumlah uang kepada Mujianto, pelaksana proyek pengurukan di Desa Plimping, Kecamatan Baron. Dugaan ini memicu keprihatinan berbagai pihak terkait penyalahgunaan nama pejabat untuk kepentingan pribadi.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, AKP Julkifli Sinaga membenarkan bahwa namanya dicatut oleh SPH. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan mengimbau masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pelaku usaha di wilayah Nganjuk. Polres Nganjuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta lain terkait kasus ini. AKP Julkifli juga memastikan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku pencatutan nama untuk melindungi integritas institusi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan kasus serupa atau mencurigai adanya upaya penipuan dengan modus mencatut nama pejabat. Kecepatan laporan dari masyarakat sangat penting untuk mendukung tindakan hukum yang efektif.

Berita Terkait

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:40

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Berita Terbaru