Nganjuk, KabarNganjuk.com – Proyek pembangunan pabrik PT Putra Mandiri Indipack yang berlokasi di Desa Gebangkerep, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, diduga menimbulkan keresahan petanisi sekitar lokasi. Pembangunan pabrik seluas 5,75 hektar tersebut diduga menyebabkan kerugian besar bagi para petani setempat, terutama terkait dengan terganggunya saluran air yang menyebabkan sawah-sawah mereka tergenang banjir.
Salah seorang petani penggarap, Suparno, yang sawahnya terletak di dekat lokasi pembangunan pabrik, menyatakan kekecewaannya. “Akibat saluran air yang tidak lancar, sawah saya dan sawah lainnya terendam banjir. Air tidak bisa mengalir dengan baik ke timur atau selatan, membuat kami tidak bisa menanam seperti biasa,” keluh Suparno. Kedalaman banjir yang merendam sawahnya bahkan mencapai setengah meter, menghalangi aktivitas pertanian mereka.
Sebelum adanya pembangunan pabrik, Suparno mengungkapkan bahwa ia biasa menanam padi dua kali dan jagung sekali dalam setahun, dengan hasil yang mencapai sekitar 12 kuwintal per musim.
Banjir yang merendam area persawahan ini diduga disebabkan oleh tertutupnya saluran yang sebelumnya berfungsi untuk mengalirkan air dan menjaga sanitasi. Akibat saluran air yang tersumbat, sawah-sawah yang biasa digunakan untuk bercocok tanam kini tidak bisa dimanfaatkan, mengancam keberlanjutan mata pencaharian para petani.
Seperti yang di katakan oleh Hadi Siswanto, perwakilan kontraktor pembangunan pabrik Sinta Prima Feedmill, penyebab utama masalah ini adalah perubahan fungsi saluran air yang seharusnya mengalirkan air dengan lancar, namun kini terhambat oleh penimbunan untuk proyek pabrik. “Dulu ada kesepakatan untuk menggabungkan tiga saluran menjadi satu, namun akhirnya hanya dua saluran yang disepakati, yaitu di sebelah utara dan selatan pabrik. Sayangnya, saluran di sisi utara terhambat oleh penimbunan yang dilakukan untuk pabrik lain,” ujar Hadi.
Masih kata Hadi Siswanto, Pemerintah daerah, melalui forkopimcam, sudah beberapa kali mencoba untuk mencari solusi atas masalah ini. Namun, hingga kini, belum ada tindakan yang memadai. “Saya sudah mengajukan masalah ini kepada pemerintah daerah, dan jika tidak ada tindak lanjut, saya akan mengadu ke Dewan Perwakilan Daerah,” tegas Hadi Siswanto.