Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (21/02/2026).

 

Terduga pelaku berinisial MA (25), warga Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga akan diedarkan di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.

 

Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

 

“Kami membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar sabu dan okerbaya di wilayah Bagor. Polres Nganjuk berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif anggota di lapangan terkait peredaran pil LL dan sabu di wilayah Kecamatan Bagor.

Setelah dilakukan pendalaman informasi, petugas berhasil mengamankan tersangka MA beserta barang bukti di lokasi kejadian.

 

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dan mengamankan barang bukti berupa pil LL dan sabu yang telah dikemas siap edar. Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Sugiarto.

 

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 971 butir pil LL dan sabu dengan berat bruto ±2,82 gram, serta satu unit timbangan digital dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

 

Saat ini terduga pelaku  telah diamankan di Polres Nganjuk dan penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.(Redaksi)

Berita Terkait

Tiga Pengedar Pil Dobel L Non TO Diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 2.303 Butir Okerbaya
PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:10

Tiga Pengedar Pil Dobel L Non TO Diamankan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 2.303 Butir Okerbaya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru