Patianrowo, KabarNganjuk.com – Menindaklanjuti aksi unjuk rasa Forum Peduli Masyarakat Ngepung ( FPMN ) beberapa waktu yang lalu DI Pabrik Gula milik PT. Persero X PG Lestari yang berada di Kecamatan Patianrowo terkait limbah dari dampak pabrik, terutama debu, juga terkait BPJS Ketenaga Kerjaan maupun BPJS Kesehatan yang diduga hanya dibayar pada waktu musim giling saja, dan ketika tidak giling pekerja membayar biaya kesehatan sendiri, dan hari ini FPMN lakukan aksi unjuk rasa yang ke dua kalinya di depan Pabrik gula PG Lestari, menuntut agar PG Lestari melaksanakan apa yang tercantum dalam notulen ( 23/7/2024).
Aksi unjuk rasa Forum Peduli Masyarakat Ngepung ( FPMN ) yang di Ketuai Suyadi, mesti tidak membawa anggota banyak dalam aksi, hanya puluhan keanggotaan FPMN saja, tetapi aksi mereka cepat ditemui pihak PG Lestari, terbukti setelah melakukan orasi di depan Pabrik, pihak PG Lestari langsung menemui pengunjuk rasa, meski terpisah pagar pabrik.
Dalam orasinya, FPMN menyebut bahwa pihaknya melakukan aksi unjuk rasa untuk berbuat baik, bukan untuk mencari masalah, karena pabrik diduga telah melanggar prinsip – prinsip amdal, dengan terbukti banyak menimbulkan polusi debu yang menganggu penguna jalan, seharusnya pihak pabrik melakukan prinsip – prinsip amdal karena setiap perusahaan yang mau operasi harus memiliki amdal ” terangnya dalam orasi.
Hal serupa disampaikan Tony Wahyu Wantoro selaku warga, ia menyampaikan bahwa pihaknya hanya minta perhatian dari pihak pabrik, termasuk limbahnya, polusi yang ditimbulkan pabrik, karena telah banyak menyebar ( seperti langes ) ke rumah – rumah warga dan itu timbul di setiap giling dan itu banyak sekali, juga termasuk suara yang sangat bising dan sangat kencang sekali, itu bisa merusak telinga ” ujarnya saat ditemui awak media.
Lebih lanjut disampaikan Toni, juga terkait sumur bor, itu sudah layak belum untuk diminum, dampak bagi masyarakat, harapan kami ya adanya pengertianlah dari pihak pabrik, seperti sampah – sampah harus disapu, juga ada pengecekan bor, airnya ini layak diminum atau tidak, dan kami selama ini beli air bersih, sedangkan kompensasi buat warga itu cuma 2 kg gula setiap giling, apa itu bisa menutupi keluhan – keluhan warga, intinya harus ada perhatian dari PG Lestari itu sendiri ” pungkasnya.
Sedangkan Ketua FPMN Suyadi mengatakan bahwa tuntutannya adalah menindak lanjuti aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, yaitu ada 3 hal, menuntut agar memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar, dan juga terkait limbah, baik limbah kering maupun limbah yang berdebu dan hingga hari ini debu merajalela dan menyebabkan warga ada yang terkena iritasi , juga masalah limbah air, dan yang ke 3 terkait para pekerja ” jelasnya.
” Agar warga sekitar dijadikan karyawan tetap seperti dulu, juga terkait BPJS, ini diperlakukan hanya waktu giling, dan karyawan yang sakit harus membayar sendiri, intinya apa yang menjadi tuntutan kami dan warga belum dilaksankan hingga hari ini ” pungkasnya.
[23/7 16.24] NDEMO: Iwan Setiawan, diketahui adalah Asisten Muda PG Lestari mengatakan saat di lokasi pabrik dengan pintu tertutup menjelaskan bahwa kami bekerja sudah sesuai SOP nya, kemudian kompensasi bagi masyarakat terdampak pun sudah kita laksanakan, dan terkait karyawan kami juga sudah , seperti jawaban kemarin ketika bapak di sini, terkait BPJS kita sudah melakukan sesuai aturan yang berlaku ” ujarnya.
( gik)