Dugaan Korupsi Dana Desa Rp400 Juta, Kejari Nganjuk Selidiki Kepala Desa Dadapan

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk tengah mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dana desa yang melibatkan Pemerintah Desa Dadapan, Kecamatan Nganjuk. Temuan awal mengindikasikan adanya aliran dana sebesar Rp400 juta ke rekening pribadi Kepala Desa Dadapan, yang kini menjadi pusat perhatian dalam proses penyelidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menyampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (18/6) bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami proses penyidikan untuk menetapkan tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa di Desa Dadapan,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran awal, diketahui dana desa tersebut awalnya ditransfer ke rekening resmi desa, kemudian dialirkan ke bendahara desa, dan berujung pada rekening pribadi kepala desa. Dugaan penyimpangan ini memicu penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Kejaksaan juga telah menjalin koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Nganjuk guna melakukan audit menyeluruh terkait penggunaan dana desa. Namun, hingga saat ini, proses penghitungan resmi atas kerugian negara masih berada pada tahap awal.

“Koordinasi dengan Inspektorat sudah dilakukan, tetapi audit kerugian negara belum dimulai. Kami akan menelusuri lebih dalam apakah aliran dana tersebut mengandung unsur pelanggaran hukum,” jelas Koko.

Menurutnya, jika ditemukan cukup bukti adanya penyimpangan dalam penggunaan dana, status kasus akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan untuk penindakan hukum lebih lanjut.

( red)

Berita Terkait

Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong
Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan
Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom
JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret
Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian
Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10

Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:26

Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:03

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07

Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom

Berita Terbaru