Dugaan Korupsi Dana Desa Rp400 Juta, Kejari Nganjuk Selidiki Kepala Desa Dadapan

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk tengah mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dana desa yang melibatkan Pemerintah Desa Dadapan, Kecamatan Nganjuk. Temuan awal mengindikasikan adanya aliran dana sebesar Rp400 juta ke rekening pribadi Kepala Desa Dadapan, yang kini menjadi pusat perhatian dalam proses penyelidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menyampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (18/6) bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami proses penyidikan untuk menetapkan tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa di Desa Dadapan,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran awal, diketahui dana desa tersebut awalnya ditransfer ke rekening resmi desa, kemudian dialirkan ke bendahara desa, dan berujung pada rekening pribadi kepala desa. Dugaan penyimpangan ini memicu penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Kejaksaan juga telah menjalin koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Nganjuk guna melakukan audit menyeluruh terkait penggunaan dana desa. Namun, hingga saat ini, proses penghitungan resmi atas kerugian negara masih berada pada tahap awal.

“Koordinasi dengan Inspektorat sudah dilakukan, tetapi audit kerugian negara belum dimulai. Kami akan menelusuri lebih dalam apakah aliran dana tersebut mengandung unsur pelanggaran hukum,” jelas Koko.

Menurutnya, jika ditemukan cukup bukti adanya penyimpangan dalam penggunaan dana, status kasus akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan untuk penindakan hukum lebih lanjut.

( red)

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru