Ditipu dengan Uang Palsu, Korban Lapor Polres Nganjuk

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

KabarNganjuk.com – Ika Wati, warga Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, didampingi pengacara mendatangi Mapolres Nganjuk guna melaporkan peristiwa yang ia alami.

Ika Wati, korban uang palsu

Diceritakan, Ika Wati saat itu menawarkan HP bekas di media sosial dengan harga 3 juta rupiah. Ketika itu ada yang menawar, dan terjadi kesepakatan harga 2 juta 300 ribu rupiah.

Selanjutnya, pembeli yang diketahui di media sosial atas nama Wella, mengaku bekerja di salah satu pabrik di Nganjuk, mengajak COD di pom bensin Guyangan setelah pulang kerja.

Selepas Maghrib, mereka bertemu di pom bensin Guyangan. Di tempat yang agak gelap saat diajak transaksi di warung kopi, Wella menolak dengan alasan keamanan.

Akhirnya, terjadilah transaksi. Uang diterima dan barang diserahkan.

Esok harinya, saat hendak membelanjakan uang tersebut, dikatakan oleh penjual kalau uangnya palsu. Untuk memastikan, ia juga memeriksa uang tersebut ke bank.

Oleh petugas bank, dari 23 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah, 19 lembar dinyatakan palsu, sehingga ia melapor ke Polres Nganjuk.

Sementara itu, Wahyu Priyo Djatmiko, kuasa hukum korban, membenarkan kalau kliennya telah ditipu saat transaksi jual beli HP dibayar dengan uang palsu.

Supaya tidak terjadi korban lagi, pihaknya melaporkan hal ini ke polisi.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang
Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun
Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata
Warga Gampeng Ngluyu Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Frustasi Sakit Menahun
Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:24

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:50

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54

Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59

Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun

Berita Terbaru