NJM Melakukan Klarifikasi Terkait Aksi Yang Dilakukan Barongan di PT. Kasura

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Barisan Orang Nganjuk (Barongan) melakukan penggerudukan di PT. Kasura, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dikarenakan mempertanyakan terkait legalitas perusahaan terkait izin resmi dan dampak genangan air yang tinggi di sekitar lokasi PT. Kasura pada Jumat (22/03/2024).

Aksi yang dilakukan oleh Barisan Orang Nganjuk (Barongan) terhadap PT. Kasura tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan ketidaklengkapkan legalitas yang dimiliki oleh pihak pabrik, serta dampak lingkungan yang disebabkan, seperti genangan air tinggi di sekitar lokasi yang dianggap mengganggu dan merugikan warga sekitar saat hujan turun.

Bacaan Lainnya

Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses pengurukan, PT. Nugraha Jaya Mandiri (NJM) memberikan klarifikasi terkait berita yang diunggah oleh salah satu media terkait adanya kelompok massa dari LSM Barongan terkait pengurukan di PT. Kasura di Kantor NJM pada Sabtu (23/3/2024).

Bagus Nugroho, yang merupakan perwakilan dari perusahaan tersebut memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Menurutnya, terkait izin dari PT Kasura, secara prinsip sudah lengkap, termasuk izin IMB, bukan PBG, karena pada saat proses perizinan, nama yang digunakan masih adalah IMB. Selain itu, pihaknya juga telah memperoleh Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

Bagus Nugroho saat jumpa Pers mengatakan, “Perusahaan sudah mengantongi izin pembangunan, bukan PBG karena diurus sebelum istilah PBG muncul, jadi masih berupa izin IMB yang sudah terbit pada tanggal (06/09/2021), ” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Bagus Nugroho Mengatakan, “Hingga saat ini, PT. Kasura belum membangun konstruksi gedung yang sedang dikerjakannya hanyalah pembuatan akses keliling batas wilayah tanah milik PT. Kasura, yang memiliki lebar 20 meter dan panjang 252 meter. Bukan pembangunan fondasi, kalaupun dilakukan pekerjaan fondasi itu bukan pekerjaan konstruksi gedung fisik utama, kalaupun di kerjakan di gedung fisik utama perusahaan sudah Mengantongi IMB, jadi tidak ada yang dilanggar disitu, ” Ujarnya.

Selanjutnya, terkait laporan mengenai genangan air yang cukup tinggi, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala Desa setempat dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam), serta melibatkan pihak Dinas PUPR. Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil dari koordinasi tersebut.

Sebagai tambahan, terkait penggunaan konten lokal, PT Kasura ingin menegaskan bahwa semua truk, armada pengangkut tanah, serta peralatan tambang berasal dari Nganjuk, begitu juga dengan para pekerjanya. Mereka tidak mengambil material dari luar Kabupaten untuk kegiatan operasionalnya.

(sha/sov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *