Sekretaris Perindo Nganjuk Terseret Kasus Hutang Piutang

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Aries Sukariono yang pernah menjabat Ketua Partai Perindo Nganjuk, datangi Mapolres Nganjuk guna melaporkan Sekretaris Perindo Nganjuk (TW) terkait dugaan utang piutang sebesar Rp. 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) yang menurut Aries, selama 6 Tahun ini Sekretaris Perindo tersebut tidak ada etika baik untuk mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Usai melaporkan Sekretaris Perindo Nganjuk dengan inisial TW, Aries Sukariono saat ditemui awak media mengatakan, bahwa dirinya memutuskan membawa perkara yang dihadapinya lantaran TW hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk melunasi hutang yang menjadi tanggung jawabnya selama 6 Tahun.

Lebih lanjut dikatakan Aries, bahwa kejadian bermula pada Tahun 2017 yang lalu. Saat itu, TW curhat kepada saya soal usaha yang akan dijalankannya, TW lalu minta bantuan kepada saya dengan meminjam uang sebesar Rp 35 juta” terang Aries.

“Katanya (dulu), pada waktu itu mau dibuat usaha seperti bank titil (plecit), kemudian saya pinjami pertama senilai 25 juta, dan yang kedua senilai 10 juta, uang dengan total 35 juta itu saya serahkan di rumah saya. Seiring berjalannya waktu, TW kembali curhat kepada saya, dia mengeluh belum bisa melunasi hutangnya, lantaran uang yang dipinjamnya habis untuk biaya hidup dan usaha yang dibangunnya macet. Kemudian dia menjanjikan, waktu itu akan mengembalikan setelah dia menerima uang dari PAW (Pergantian Antar Waktu) saudara EP (inisial Anggota DPRD Nganjuk) terakhir dijanjikan pada bulan Januari 2023 lalu, namun hingga sekarang belum ada kepastian” kata Aries.

Lebih lanjut dijelaskan Arief, bahwa TW pernah menerangkan kepada salah satu kepala desa yang ada di Kecamatan Kertosono, bahwa dirinya enggan mengembalikan uang yang dipinjamnya.

“Info dari kepala desa itu, TW juga enggan untuk mengembalikan uang saya. Karenanya hari ini saya melapor ke Polres Nganjuk” ungkap Aries.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk melalui Kanit Pidum Ipda Imam Sutrisno, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Aries Sukariono.

“Nggeh, (Aries Sukariono melapor ke Polres Nganjuk hari ini)” tulis Ipda Imam melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP.

“(Pasal yang disangkakan) sesuai laporannya mas, (Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP)” pungkas Ipda Imam. (tim/gik)

Berita Terkait

Truk Parkir Liar di Exit Tol Nganjuk Masih Berulang, Polisi Tilang Sedikitnya 15 Kendaraan per Hari
Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong
Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita
Rsud Kertosono Sambut Kehadiran Dokter Spesialis Baru Dan Peringati Hari Santri Nasional 2026
Hari Santri Nasional 2026, Bupati Marhaen Ajak Santri Nganjuk Berinovasi Menuju Indonesia Emas
Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk
Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:58

Truk Parkir Liar di Exit Tol Nganjuk Masih Berulang, Polisi Tilang Sedikitnya 15 Kendaraan per Hari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:40

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:27

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54

Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:17

Rsud Kertosono Sambut Kehadiran Dokter Spesialis Baru Dan Peringati Hari Santri Nasional 2026

Berita Terbaru