Sekretaris Perindo Nganjuk Terseret Kasus Hutang Piutang

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Aries Sukariono yang pernah menjabat Ketua Partai Perindo Nganjuk, datangi Mapolres Nganjuk guna melaporkan Sekretaris Perindo Nganjuk (TW) terkait dugaan utang piutang sebesar Rp. 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) yang menurut Aries, selama 6 Tahun ini Sekretaris Perindo tersebut tidak ada etika baik untuk mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Usai melaporkan Sekretaris Perindo Nganjuk dengan inisial TW, Aries Sukariono saat ditemui awak media mengatakan, bahwa dirinya memutuskan membawa perkara yang dihadapinya lantaran TW hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk melunasi hutang yang menjadi tanggung jawabnya selama 6 Tahun.

Lebih lanjut dikatakan Aries, bahwa kejadian bermula pada Tahun 2017 yang lalu. Saat itu, TW curhat kepada saya soal usaha yang akan dijalankannya, TW lalu minta bantuan kepada saya dengan meminjam uang sebesar Rp 35 juta” terang Aries.

“Katanya (dulu), pada waktu itu mau dibuat usaha seperti bank titil (plecit), kemudian saya pinjami pertama senilai 25 juta, dan yang kedua senilai 10 juta, uang dengan total 35 juta itu saya serahkan di rumah saya. Seiring berjalannya waktu, TW kembali curhat kepada saya, dia mengeluh belum bisa melunasi hutangnya, lantaran uang yang dipinjamnya habis untuk biaya hidup dan usaha yang dibangunnya macet. Kemudian dia menjanjikan, waktu itu akan mengembalikan setelah dia menerima uang dari PAW (Pergantian Antar Waktu) saudara EP (inisial Anggota DPRD Nganjuk) terakhir dijanjikan pada bulan Januari 2023 lalu, namun hingga sekarang belum ada kepastian” kata Aries.

Lebih lanjut dijelaskan Arief, bahwa TW pernah menerangkan kepada salah satu kepala desa yang ada di Kecamatan Kertosono, bahwa dirinya enggan mengembalikan uang yang dipinjamnya.

“Info dari kepala desa itu, TW juga enggan untuk mengembalikan uang saya. Karenanya hari ini saya melapor ke Polres Nganjuk” ungkap Aries.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk melalui Kanit Pidum Ipda Imam Sutrisno, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Aries Sukariono.

“Nggeh, (Aries Sukariono melapor ke Polres Nganjuk hari ini)” tulis Ipda Imam melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP.

“(Pasal yang disangkakan) sesuai laporannya mas, (Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP)” pungkas Ipda Imam. (tim/gik)

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru