Pria Asal Blitar Diamankan Polisi dan Warga Usai Curi Besi Pagar Bong Cina

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Kamis (25/5/2023), Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H. mengungkapkan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial WP (28) asal Desa Ponggok – Blitar.

AKP Fatah mengungkapkan penangkapan WP (28) tersebut berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pencurian pagar makam (Bong Cina) di Desa Wates, Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, Selasa (23/5/2023).

“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas yang dibantu oleh warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat akan membawa pergi besi pagar hasil curiannya,” kata AKP Fatah.

Ia menambahakan cepatnya pengungkapan perkara ini tidak lepas dari bantuan masyarakat yang melapor ke operator Wayahe Lapor Kapolres melalui nomor Whatsapp 0813-3134-2003.

Saat ini pelaku dan barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor honda supra , 1 gergaji besi dan 1 rangkaian pagar terbuat dari besi diamankan di Polres Nganjuk, kepada pelaku dikenakan pasal 363KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu Teguh Santoso selaku pengurus Yayasan Budi Luhur (Pemakaman Cina) Kecamatan Baron mengungkapkan apresiasinya kepada petugas dan warga sekitar yang telah berhasil mengamankan pelakunya.

“Kami mengalami kerugian 3 juta rupiah, saya berharap Ini bisa menimbulkan efek jera kepada calon pelaku yang lain,” kata Teguh. (acha)

Berita Terkait

Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar
Warga Berbek Nganjuk Meninggal Dunia di Atas Pohon Saat Memotong Pohon Randu
Suzuki APV dan Toyota Avanza Tabrakan di Simpang Empat Sukomoro Nganjuk, Nihil Korban Jiwa
Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun
Massa PSHT Datangi Kejari Nganjuk, Desak Pelaku Pengeroyokan Sukorejo Dijatuhi Hukuman Maksimal
Diduga Mengantuk, Panther Hantam Truk di Bagor Nganjuk, Sopir Sempat Terjepit
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:49

Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:28

Warga Berbek Nganjuk Meninggal Dunia di Atas Pohon Saat Memotong Pohon Randu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:29

Suzuki APV dan Toyota Avanza Tabrakan di Simpang Empat Sukomoro Nganjuk, Nihil Korban Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:40

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Berita Terbaru