Nganjuk, KabarNganjuk.com- Persoalan voice note kurang berkenan yang sempat dilaporkan oleh Murdjito, mantan relawan Marhaen Hendy (Rekamdy), akhirnya berakhir damai. Murdjito menyampaikan akan mencabut laporannya ke pihak kepolisian setelah mediasi antara dirinya dan D, warga Dusun Bulurejo, Kelurahan Warujayeng.
Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bupati Nganjuk. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Setelah penyampaian Murdjito kepada Bupati Marhen Djumadi yang kerap disapa Kang Marhaen, dasar kesepakatan damai ini adalah D menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Murdjito di depan saksi. Kini, keduanya menyatakan telah berdamai dan kembali rukun seperti sebelumnya, serta sepakat untuk menjaga ucapan demi menghindari masalah di kemudian hari.
Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, yang turut menyaksikan mediasi, menyampaikan pesan agar masyarakat lebih bijak dalam bercanda maupun berkomentar. “Bercanda ya bercanda, tapi juga harus ada batasnya. Kedua, jika mengeluarkan statement harus dikendalikan, kira-kira dibaca akan bagaimana. Selain itu, minta maaf juga penting,” ujarnya.
Ia menutup dengan ajakan untuk menjaga persaudaraan di Nganjuk. “Kabeh seduluran selawase,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Murdjito mengajak masyarakat untuk mendukung kepemimpinan daerah hingga akhir masa jabatan. “Ayo kita kawal Bupati Marhaen dan Trihandy hingga berakhir masa jabatan. Asale konco ya dadi konco (asalnya teman ya menjadi teman),” ucapnya.
Dengan berakhirnya persoalan ini, kedua pihak berharap hubungan baik yang sudah terjalin sebelumnya dapat kembali terjaga.(Lifa).