Kejari Nganjuk Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Senilai Rp1,2 Miliar

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Nganjuk berhasil menindak tiga desa dan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kasus tindak pidana korupsi. Dari penindakan tersebut, total lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga desa yang terlibat masing-masing adalah Desa Banaran Kulon Kecamatan Bagor dengan dua tersangka, Desa Genggeng Kecamatan Patianrowo dengan satu tersangka, serta Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot dengan satu tersangka.

Selain itu, Kejari Nganjuk juga mengungkap kasus tindak pidana korupsi di salah satu satuan kerja Pemkab Nganjuk dan turut menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Dari seluruh kasus tersebut, Kejari Nganjuk berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar. Rinciannya, Desa Banaran Kulon sebesar Rp325,1 juta, Desa Ngadiboyo Rp39,4 juta, Desa Ngepung Rp100 juta, Desa Dadapan Rp678,7 juta, dan dari kasus PDAU Kabupaten Nganjuk sebesar Rp100 juta.

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menegaskan bahwa penindakan ini menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa maupun perangkat daerah agar berhati-hati dalam mengelola anggaran.

“Kami meminta kepada para kepala desa maupun OPD untuk tidak melakukan tindakan yang bisa berakibat menimbulkan pelanggaran hukum,” tegas Koko Roby Yahya. (red)

Berita Terkait

Gudang Rosok di Paron Nganjuk Terbakar, Diduga Konsleting Listrik
Angkat Pesona Desa Warisan Nusantara, Night Carnival Cubung Solid Nganjuk Berlangsung Spektakuler
Bawakan Tema Kedaulatan Pangan, CV SEMI Group Tampil All Out di Night Carnival Kecubung Solid 2026
DPC PDI Perjuangan Nganjuk Gelar Baksos Salurkan 100 Ribu Liter Air Bersih
Menakar Kriteria Sekda Nganjuk Ideal: Bebas Oligarki dan Piawai Mengorkestrasi Birokrasi
Penghentian Pabrik Pakan di Nganjuk Dipertanyakan, DLH Diminta Buka Hasil Verifikasi
Bantah Jadi Pelapor Pabrik Pakan Ternak di Nganjuk, Salah Satu Perangkat Desa Minta Identitas Pelapor Dibuka
Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:54

Gudang Rosok di Paron Nganjuk Terbakar, Diduga Konsleting Listrik

Senin, 21 September 2026 - 17:48

Angkat Pesona Desa Warisan Nusantara, Night Carnival Cubung Solid Nganjuk Berlangsung Spektakuler

Senin, 21 September 2026 - 17:34

Bawakan Tema Kedaulatan Pangan, CV SEMI Group Tampil All Out di Night Carnival Kecubung Solid 2026

Senin, 21 September 2026 - 14:54

Menakar Kriteria Sekda Nganjuk Ideal: Bebas Oligarki dan Piawai Mengorkestrasi Birokrasi

Sabtu, 19 September 2026 - 17:14

Penghentian Pabrik Pakan di Nganjuk Dipertanyakan, DLH Diminta Buka Hasil Verifikasi

Berita Terbaru