Nganjuk, KabarNganjuk.com- Sebuah proyek pembangunan bakal pabrik mainan anak (Kid Toys) di Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan warga dan aktifis. Pasalnya, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin resmi seperti izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun aktivitas pembangunan telah terus berjalan dan dinas terkait seakan bungkam.
Bangunan pagar setinggi kurang lebih 4 meter telah berdiri kokoh di lokasi, meskipun status legalitas proyek masih dipertanyakan. Beberapa warga sekitar menyatakan kekhawatiran terhadap keselamatan dan dampak lingkungan dari pembangunan tersebut.
“Sampai sekarang kami belum tahu izin apa yang sudah dikantongi. Kami sebagai warga hanya ingin memastikan bahwa proyek ini tidak membahayakan lingkungan dan dilakukan sesuai aturan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Roni, seorang tokoh masyarakat Desa Lengkong, turut mempertanyakan transparansi dari pembangunan tersebut. Ia menyoroti kurangnya sosialisasi kepada warga.
“Tidak ada sosialisasi/ pemberitahuan sebelumnya. Kami tidak tahu itu pabrik apa, dampaknya seperti apa. Apakah bisa menimbulkan banjir, polusi debu, dan lainnya?” ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Menurut Roni, dampak debu dari aktivitas proyek sudah mulai dirasakan warga sekitar. “Jalanan tidak pernah disiram, debunya ke mana-mana. Kasihan bengkel cat mobil yang tepat di depan lokasi, hasil pekerjaannya bisa rusak karena debu. Rumah-rumah warga pun berisiko mengalami keretakan akibat aktivitas proyek,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Barisan Orang Nganjuk (Barongan), Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau proyek tersebut dan menduga bahwa pembangunan dilakukan tanpa izin yang lengkap.
“Kami sudah cek ke lokasi dan sudah berkirim surat ke instansi dinas terkait namun belum ada jawaban, indikasinya proyek tersebut diduga kuat belum memiliki izin PBG. Ini sangat disayangkan, karena bisa merugikan warga dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta diduga kuat telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di negara kesatuan RI,” tegas Budi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah setempat terkait perizinan proyek tersebut.
( Red)