Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan: UPTD PPA di Nganjuk Siap Buka Layanan Pengaduan

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk resmi meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Selasa (16/12/2025). Fasilitas yang berlokasi di Jalan Kapten Tendean Nomor 14, Kelurahan Payaman, Nganjuk Kota, ini menjadi langkah konkret Pemkab Nganjuk dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Nganjuk, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan layanan terpadu bagi korban kekerasan.

Praktisi hukum Prayogo Laksono, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi kehadiran UPTD PPA Nganjuk. Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap dilakukan oleh orang terdekat, sehingga korban sering berada dalam posisi rentan dan tertekan.

“Banyak kasus kekerasan terjadi di lingkungan terdekat korban. Karena itu, UPTD PPA ini sangat penting agar korban mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan menjaga privasi,” ujar Prayogo.

Ia menjelaskan, kasus kekerasan perempuan dan anak sering sulit terungkap karena masih dianggap tabu. Rasa malu, takut, dan tekanan sosial membuat korban enggan melapor.

“Korban sering memilih diam. Padahal, dengan melapor, negara hadir untuk melindungi. Penanganan di UPTD PPA dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, menjamin kerahasiaan, serta mengutamakan kenyamanan korban,” tegasnya.

Prayogo berharap, keberadaan UPTD PPA Nganjuk mampu menangani kasus kekerasan perempuan dan anak secara maksimal, sekaligus berperan dalam pencegahan agar tindak kekerasan dapat diminimalkan.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Nganjuk untuk memanfaatkan layanan UPTD PPA secara gratis. Masyarakat dapat mengadukan kasus kekerasan melalui layanan pengaduan 24 jam di nomor 0852-3577-2020.

Selain layanan pengaduan, UPTD PPA Nganjuk juga menyediakan konseling psikolog, pendampingan hukum, hingga perlindungan hukum bagi korban kekerasan.

Lebih lanjut, Prayogo menyampaikan bahwa Firma Hukum Prayogo Laksono & Partner telah menjalin kerja sama dengan UPTD PPA Nganjuk dalam upaya pendampingan hukum.

“Kami mengajak perempuan dan masyarakat yang mengetahui adanya kekerasan terhadap anak untuk berani melapor. Baik itu kasus perceraian, kekerasan fisik, kekerasan psikis, penelantaran anak, maupun bentuk kekerasan lainnya, agar bisa segera ditangani secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Ratusan Miras Bersama 7 Orang Wanita Diamankan Petugas Satpol PP Pada Operasi Gabungan
Istirahat Gratis, WiFi Gratis, Bahkan Kursi Pijat Disediakan Polisi Jika Anda Mudik Lewat Nganjuk
Gelar Gerakan Pangan Murah, Bentuk Komitmen Polri Menjaga Stabilitas Harga Sembako
Silaturahmi Dan Buka Bersama Jurnalis Se Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Marhaen Djumadi
Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Bahas Perubahan Susunan Keanggotaan AKD
Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang
Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:20

Ratusan Miras Bersama 7 Orang Wanita Diamankan Petugas Satpol PP Pada Operasi Gabungan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:04

Istirahat Gratis, WiFi Gratis, Bahkan Kursi Pijat Disediakan Polisi Jika Anda Mudik Lewat Nganjuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:39

Gelar Gerakan Pangan Murah, Bentuk Komitmen Polri Menjaga Stabilitas Harga Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:49

Silaturahmi Dan Buka Bersama Jurnalis Se Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Marhaen Djumadi

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:20

Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Bahas Perubahan Susunan Keanggotaan AKD

Berita Terbaru