Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Suasana kelulusan di sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang terletak di kawasan lereng Gunung Wilis, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tidak sepenuhnya diselimuti kegembiraan. Alih-alih merayakan kelulusan, kecemasan mendalam justru menghantui para guru, orang tua, dan siswa.

Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengutamakan jarak domisili dituding menjadi tembok tebal yang menjegal langkah anak-anak gunung ini untuk mengenyam pendidikan di SMP Negeri idaman.

Maizatul Humairoh, salah satu siswi kelas 6 SDN Jatigreges 4, Kecamatan Pace, menjadi salah satu anak yang menaruh harapan besar di tengah ketidakpastian ini. Ia sangat mendambakan kursi di sekolah negeri pusat kecamatan demi membanggakan keluarganya.

“Saya sangat berharap dapat melanjutkan sekolah di SMPN 1 Pace karena itu menjadi kebanggaan orang tua saya. Saya akan segera mendaftar di SMPN 1 Pace apabila pendaftaran telah dibuka,” ujar Maizatul dengan penuh harap. Sabtu (23/5/2026)

Kendala geografis ini diakui menjadi diskriminasi tidak langsung bagi anak-anak di wilayah pinggiran. Jarak yang terlampau jauh dari pusat kecamatan membuat peluang mereka menembus jalur zonasi reguler hampir mustahil, karena kuota sekolah dipastikan habis terserap oleh calon siswa yang tinggal berdekatan dengan sekolah.

Meski dibayangi rasa khawatir, Maizatul mengaku enggan patah arang dan tetap memprioritaskan sekolah, meskipun harus mengubur impian utamanya jika keadaan memaksa.

“Kalau SMPN 1 Pace tidak bisa, ya di SMPN 2 Pace, kalau keduanya tidak bisa ya di MTS Negeri, saya tetap ingin sekolah, meskipun sebenarnya ingin di SMP Negeri 1 Pace,” ungkapnya.

Melihat kondisi pelik ini, pihak sekolah tidak tinggal diam. Kepala SDN Jatigreges 4, Saiful Bahri, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak SMPN 1 Pace agar murid-muridnya mendapat kepastian.

Namun, regulasi kaku di tingkat pusat membuat ruang gerak sekolah menjadi sangat terbatas.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak SMPN 1 Pace. Tetapi karena aturan zonasi yang ketat, maka dimungkinkan anak didik kami akan kesulitan masuk ke sana. Peluang yang dapat dilakukan siswa kami supaya dapat diterima yaitu lewat jalur prestasi dan jalur afirmasi, itupun kuotanya sangat terbatas. Sejak ditetapkannya sistem zona ini, lulusan di sekolah kami bahkan tidak ada yang diterima di SMPN 1 Pace,” ungkap Saiful Bahri pilu.

Ternyata, nasib malang yang menimpa siswa SDN Jatigreges 4 bukanlah kasus tunggal. Jeritan serupa juga menggema dari sekolah lain yang berada di wilayah atas, salah satunya adalah SDN Joho 1 Kecamatan Pace.

Guru dan pihak komite di sekolah tersebut turut mengeluhkan aturan yang dianggap kurang berkeadilan bagi warga pinggiran, mengingat fasilitas pendidikan negeri di wilayah lereng gunung memang sangat minim.

Perwakilan pihak SDN Joho 1, Imam, menegaskan betapa beratnya perjuangan anak-anak lereng Wilis secara kuantitas jarak geografis untuk bisa bersaing dengan siswa di wilayah perkotaan.

“Dimungkinkan siswa SDN Joho 1 juga akan terkendala masuk SMPN 1 Pace. Masalahnya sama, karena jarak antara rumah siswa dengan sekolahan di bawah sana rata-rata mencapai sekitar 9 kilometer,” kata Imam menegaskan beratnya perjuangan anak-anak lereng Wilis untuk mendapat sekolah negeri.

Hingga saat ini, masyarakat di lereng Gunung Wilis hanya bisa berharap ada diskresi khusus atau solusi konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.

Jika tidak, sistem zonasi yang awalnya bertujuan untuk pemerataan pendidikan justru akan terus menjadi mesin pengubur mimpi bagi anak-anak berprestasi di pelosok daerah.

 

Berita Terkait

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong
Kuras Kas Bank Pelat Merah Hingga Rp 2 Miliar, Pasutri di Nganjuk ini Ditahan Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru