KabarNganjuk.com- Puluhan warga Dusun Wedekan, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, mengungkapkan kekecewaan mendalam terkait proyek pembangunan jalan tol Tahun 2018-2019 di Nganjuk yang melibatkan pengambilan tanah mereka. Mereka merasa tertipu karena janji bahwa tanah yang digali untuk urug pembangunan jalan tol akan dikembalikan seperti semula / reklamasi. Namun hingga kini tanah tersebut belum dikembalikan. Selain itu, pembayaran untuk lahan yang telah digali juga belum dilunasi.
Partowo (60), salah satu warga yang merasa terdampak, mengatakan bahwa pada awalnya, proyek ini dijanjikan oleh Kepala Desa Sambikerep, yang menyatakan bahwa proyek ini dikerjakan oleh perusahaan besar, bukan sembarangan. Kepala Desa juga menyampaikan bahwa setelah pekerjaan selesai, tanah yang digali akan direklamasi dengan kupasan dari proyek tol tersebutnya. “Saya percaya dengan perkataan pak Lurah, karena beliau yang menyampaikan langsung katanya yang mengerjakan PT (Perseroan Terbatas) besar, kalau gak salah namanya Pak Edi salah satu mantan kepala desa di salah satu Kecamatan Baron” ujarnya.
Partowo menambahkan bahwa saat itu warga juga diberitahu bahwa tanah yang digali sekitar Tahun 2018/2019 untuk urug jalan tol akan digantikan dengan tanah yang ada di sekitar pembangunan tol. Namun, janji tersebut hingga kini belum terpenuhi. “Lahan yang digali pada saat itu seluas 5 hektar dengan kepemilikan 33 orang dalam kondisi tanah produktif tanaman ladang namun demikian kondisi lahan saat ini menjadi genangan air bak danau. Dan mereka tak bisa lagi menanam tanaman polowijo seperti sebelumnya, meskipun telah sering meminta kepastian kepada Kepala Desa, pembayaran belum juga lunas,” jelasnya.
Selain itu, Partowo menyebutkan bahwa mereka sempat melaporkan masalah ini ke Polda Jawa Timur, namun laporan mereka ditolak karena tidak cukup bukti. “Kami sudah melaporkan masalah ini, tapi laporan kami ditolak karena tidak ada cukup bukti. Kami semua percaya dengan pak Lurah saat itu, karena dia yang memberikan janji bahwa tanah kami akan dikembalikan,” ungkapnya.
Masalah ini menggambarkan ketidakpastian dan kekecewaan warga atas janji yang tidak dipenuhi, serta kesulitan dalam mendapatkan keadilan meskipun mereka telah berusaha melapor ke pihak berwenang. Sampai saat ini, warga berharap agar masalah ini segera diselesaikan dan pembayaran serta pengembalian tanah mereka dapat dipenuhi sesuai janji yang telah dibuat.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Desa Sambikerep belum dapat memberikan keterangan terkait apa yang menjadikan keluhan – keluhan warga.
(Tim)