Nganjuk, KabarNganjuk.com- Meskipun ada keraguan terkait Perpres Nomor 6 Tahun 2025 yang antara lain menyebutkan pembelian beras petani oleh bulog senilai 12.000 per kilogram” Hal itu disamapikan H. Muhaimin, pengawas Pusat KUD (Puskud) Jawa Timur di kediamannya pada Rabu (19/2/25).
Keraguan tersebut didasari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp. 6.500 per kilogram. Jika diolah menjadi beras dengan kualitas medium, harga jualnya bisa mencapai lebih dari Rp12.000 per kilogram, bahkan idealnya dengan HPP sekaian harusnya harga beras menjadi Rp. 13.500 sampai Rp. 14.000 per kilogram, namun demikian H. Muhaimin mengakui harus tetap melaksanakan tugasnya dan hal ini menunjukkan pentingnya peran KUD dalam mendukung stabilitas harga dan kesejahteraan petani melalui sistem distribusi yang efisien.
Sementara itu, Bulog akan langsung menjemput penyerapan gabah kepada petani, akankah Bulog mampu melakukan hal itu karena terbatasnya personal Bulog itu sendiri. Dalm hal ini H. Muhaimin meragukan kemampuan Bulog dlaam penyerapan gabah petani “Kalo urusan keuangan saya yakin, Bulog mampu, karena Pemerintah sudah menggelontorkan dana sebesar 17 Trilliun kepada BUlog untuk pembelian Gabah petani ini, untuk itu saatlah KUD mengambil peran membantu Bulog untuk membantu penyerapan gabah petani melalui Unit Usaha Pengadaan Pangan,” Ujar H. Muahimin.
Dirinya juga mengatakan, di Kabupaten Nganjuk, terdapat sekitar 30.000 hektare lahan padi yang diperkirakan akan mengalami panen serentak pada akhir Februari hingga April untuk panen pertama, serta Juni hingga Juli untuk panen kedua. Dengan rata-rata produksi sebesar 6 ton per hektare, dibutuhkan fasilitas pengeringan (drying) yang memadai. Saat ini, Bulog Nganjuk hanya memiliki satu fasilitas drying dengan kapasitas 25 ton per hari, yang menjadi tantangan dalam proses pengeringan hasil panen, menjadi peran penting KUD – KUD di Kabupaten Nganjuk yang saat ini masih memiliki Gudang, lantai jemur, dan mungkin memiliki drying seperti KUD Berbek yang memiliki drying.
Pria yang bergelut di Gerakan Koperasi lebih dari 40 Tahun ini mengatakan bahwa, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Republik Indonesia telah menetapkan bahwa seluruh wilayah Indonesia memiliki Koperasi Unit Desa (KUD). Di Jawa Timur sendiri, terdapat 474 KUD, sementara di Kabupaten Nganjuk terdapat 17 KUD yang akan direvitalisasi, mengapa demikian, karena Tiga KUD diantaranya yaitu KUD Sawahan, KUD Loceret, dan KUD Baron mengalami Kolab sehingga tidak bisa bangkit Kembali.
Menurutnya, terdapat tiga aspek utama dalam revitalisasi KUD. Pertama, dari sisi kelembagaan, koperasi harus memiliki organisasi yang sehat, termasuk kepengurusan, pengawas, keanggotaan, dan manajemen yang profesional. Kedua, dari sisi usaha, KUD harus kembali ke jati dirinya sebagai koperasi pedesaan yang berfokus pada kemandirian pangan, seperti pada era 1980-an. Kala itu, KUD berperan penting dalam membantu petani mencapai swasembada beras. Selain itu, usaha KUD juga mencakup distribusi pupuk. Di Jawa Timur, terdapat 157 KUD yang diusulkan menjadi penyalur pupuk, yang sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Pertanian. Distribusi pupuk kini dilakukan dari lini I langsung ke lini IV, yakni dari produsen langsung ke petani, melalui tiga lembaga perantara, yaitu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), pengecer, dan koperasi.
Kuncinya adalah, masih kata H. Muhaimin bahwa, dalam aspek kelembagaan, koperasi harus segera melakukan perubahan anggaran dasar (PAD) yang harus disahkan melalui Administrasi Hukum Umum (AHU). Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan koperasi dengan regulasi terkini serta meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan KUD.