Gubernur Jatim Resmi Tambah Alokasi Pupuk Organik Bersubsidi Untuk Nganjuk

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadi Siswanto, ketua asosiasi distributor pupuk bersubsidi

Hadi Siswanto, ketua asosiasi distributor pupuk bersubsidi

KabarNganjuk.com – Kementerian Pertanian resmi menetapkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Indonesia dalam Tahun Anggaran 2024 melalui Peraturan Menteri nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Peraturan Kementerian Nomor 10 tahun 2022. Selain itu Kementerian Pertanian juga mengeluarkan peraturan nomor 249 tahun 2024 tentang penetapan alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian.

Untuk merealisasi Permentan nomor 1 tahun 2024 dan nomor 249 tahun 2024 maka Gubernur Jawa Timur resmi mengeluarkan surat keputusan 100.3.3.1/214/KPTS/013/2024 yang menggantikan SK sebelumnya nomor 188 tahun 2024. Yang antara lain tertuang penambahan alokasi pupuk bersubsidi jenis dan sebarannya serta penerima manfaat.

Dari lampiran SK Gubernur tersebut Kabupaten Nganjuk yang semula mendapatkan 5.784 ton jenis pupuk organik bersubsidi kini menjadi 16.768 ton itu artinya ada kenaikan sekitar 220% dari alokasi sebelumnya.

Adapun sektor komoditas yang tercakup meliputi tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), tanaman perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi), dan hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih).

Foto Dokumentasi SPJB 2024

Sementara itu Hadi Siswanto, ketua asosiasi distributor pupuk bersubsidi Kabupaten Nganjuk membenarkan adanya kenaikan pupuk organik bersubsidi yang tertuang dalam SK Gubernur 100.3.3.1/214/KPTS/013/2024.
Untuk Kabupaten Nganjuk, petani boleh lega karena saat ini mendapatkan 16 ribu sekian ton pupuk organik, dibanding tahun lalu atas Permentan nomor 10 tahun 2022 alokasi pupuk organik bersubsidi telah ditiadakan. Padahal pupuk organik menjadi kebutuhan pokok untuk perbaikan unsur hara dalam tanah terlebih lagi tanah yang memiliki kandungan C organiknya kurang dari 2%. Ujarnya

Lebih lanjut dirinya juga berharap, dengan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor pertanian di Kabupaten Nganjuk dan meningkatkan kesejahteraan petani. Namun demikian Hadi Siswanto juga menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk segera menindaklanjuti SK Gubernur yang baru dengan surat keputusan Bupati agar perintah distribusi penambahan alokasi pupuk subsidi ini segera terbit agar kios segera bisa membagikan tambahan alokasi pupuk subsidi kepada petani (Poktan/Gapoktan).

Diketahui, dalam SK Gubernur tersebut ada peningkatan dalam sasaran penerima manfaat, termasuk petani hutan yang sebelumnya tidak termasuk dalam kategori tersebut. Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam Sistem Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) akan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

(Tim)

Berita Terkait

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Di Nganjuk Naik Hingga 40 Persen
Manusuk Sima Sebagai Prosesi Puncak HUT Nganjuk Ke 1089
Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda
Nyawa Seorang Perempuan Terselamatkan, Petugas PT KAI Berhasil Gagalkan Aksi Bunuh Diri
Pemkab Nganjuk Pastikan PPPK 2022 Tak Akan Di-PHK, Kontrak Diperpanjang Jika Berkinerja Baik
Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke-1089 Diisi Tasyakuran dan Ziarah Kanjeng Djimat
Bupati Nganjuk Pimpin Upacara Hari Jadi ke-1089, Usung Tema “Harmoni Bumi Anjuk Ladang! Melesat dan Sejahtera”
Ketua DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Nganjuk ke-1089, Dorong Sinergi dan Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:33

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Di Nganjuk Naik Hingga 40 Persen

Sabtu, 11 April 2026 - 12:01

Manusuk Sima Sebagai Prosesi Puncak HUT Nganjuk Ke 1089

Sabtu, 11 April 2026 - 09:15

Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda

Sabtu, 11 April 2026 - 09:00

Nyawa Seorang Perempuan Terselamatkan, Petugas PT KAI Berhasil Gagalkan Aksi Bunuh Diri

Sabtu, 11 April 2026 - 08:45

Pemkab Nganjuk Pastikan PPPK 2022 Tak Akan Di-PHK, Kontrak Diperpanjang Jika Berkinerja Baik

Berita Terbaru