Gubernur Jatim Resmi Tambah Alokasi Pupuk Organik Bersubsidi Untuk Nganjuk

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadi Siswanto, ketua asosiasi distributor pupuk bersubsidi

Hadi Siswanto, ketua asosiasi distributor pupuk bersubsidi

KabarNganjuk.com – Kementerian Pertanian resmi menetapkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Indonesia dalam Tahun Anggaran 2024 melalui Peraturan Menteri nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Peraturan Kementerian Nomor 10 tahun 2022. Selain itu Kementerian Pertanian juga mengeluarkan peraturan nomor 249 tahun 2024 tentang penetapan alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian.

Untuk merealisasi Permentan nomor 1 tahun 2024 dan nomor 249 tahun 2024 maka Gubernur Jawa Timur resmi mengeluarkan surat keputusan 100.3.3.1/214/KPTS/013/2024 yang menggantikan SK sebelumnya nomor 188 tahun 2024. Yang antara lain tertuang penambahan alokasi pupuk bersubsidi jenis dan sebarannya serta penerima manfaat.

Dari lampiran SK Gubernur tersebut Kabupaten Nganjuk yang semula mendapatkan 5.784 ton jenis pupuk organik bersubsidi kini menjadi 16.768 ton itu artinya ada kenaikan sekitar 220% dari alokasi sebelumnya.

Adapun sektor komoditas yang tercakup meliputi tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), tanaman perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi), dan hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih).

Foto Dokumentasi SPJB 2024

Sementara itu Hadi Siswanto, ketua asosiasi distributor pupuk bersubsidi Kabupaten Nganjuk membenarkan adanya kenaikan pupuk organik bersubsidi yang tertuang dalam SK Gubernur 100.3.3.1/214/KPTS/013/2024.
Untuk Kabupaten Nganjuk, petani boleh lega karena saat ini mendapatkan 16 ribu sekian ton pupuk organik, dibanding tahun lalu atas Permentan nomor 10 tahun 2022 alokasi pupuk organik bersubsidi telah ditiadakan. Padahal pupuk organik menjadi kebutuhan pokok untuk perbaikan unsur hara dalam tanah terlebih lagi tanah yang memiliki kandungan C organiknya kurang dari 2%. Ujarnya

Lebih lanjut dirinya juga berharap, dengan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor pertanian di Kabupaten Nganjuk dan meningkatkan kesejahteraan petani. Namun demikian Hadi Siswanto juga menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk segera menindaklanjuti SK Gubernur yang baru dengan surat keputusan Bupati agar perintah distribusi penambahan alokasi pupuk subsidi ini segera terbit agar kios segera bisa membagikan tambahan alokasi pupuk subsidi kepada petani (Poktan/Gapoktan).

Diketahui, dalam SK Gubernur tersebut ada peningkatan dalam sasaran penerima manfaat, termasuk petani hutan yang sebelumnya tidak termasuk dalam kategori tersebut. Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam Sistem Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) akan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

(Tim)

Berita Terkait

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun
Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata
Warga Gampeng Ngluyu Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Frustasi Sakit Menahun
Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno
Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:50

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54

Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59

Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun

Senin, 9 Maret 2026 - 13:05

Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

Berita Terbaru