Suyadi dan Anggota FPMN Lagi-Lagi Geruduk Kantor Inspektorat Untuk Unjuk Rasa

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Sejumlah masyarakat Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) di bawah kepemimpinan Suyadi, mendatangi Kantor Inspektorat Nganjuk pada Selasa (22/2/2024). Mereka menuntut agar Inspektorat Nganjuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang diduga telah menggunakan anggaran/dana Desa Ngepung.

Dalam orasinya di depan Kantor Inspektorat Nganjuk, Suyadi selaku Ketua Forum Peduli Masyarakat Ngepung ( FPMN ) menyampaikan banyak permasalahan-permasalahan yang ada di Desa Ngepung, yang salah satunya adalah permasalahan irigasi juga belum terealisasinya APBDes 2023 hingga 2024, juga terkait tanda tangan BPD yang di palsukan tidak ada kelanjutannya.

Selanjutnya masa aksi unjuk rasa FPMN, dengan perwakilan 10 orang, melakukan mediasi bersama Kepala Inspektorat Nganjuk beserta jajaran di ruang rapat.

M. Yasin selaku Kepala Inspektorat Nganjuk menyampaikan bahwa kedatangan FPMN adalah untuk klarifikasi, apakah untuk pemeriksaan di Desa Ngepung, apakah sudah selesai atau belum, ‘dan Alhamdulillah sudah selesai, dan sudah kita kirim untuk Desa Ngepung untuk segera kita tindak lanjuti, dengan harapan, semua kesalahan – kesalahan segera di selesaikan sehingga akan muncul ke dampingan di Desa itu,” jelasnya.

Lebih lanjut di sampaikan M. Yasin, bahwa kita sudah laporkan ke Pak Bupati, dan Alhamdulillah hari Selasa turun, kita ke Desa melalui Kecamatan, itu tenggang waktu selama 60 hari mereka harus menyelesaikan, apabila dalam waktu 60 hari mereka tidak menindak lanjuti, maka kita akan bersurat kepada Pak Bupati.

Sedangkan Suyadi selaku Ketua FPMN ditemui usai mediasi mengatakan “bahwa ini adalah kelanjutan aksi 2 Minggu yang lalu terkait APBDes Desa Ngepung,” ujarnya.

“Dan nanti dari pihak Inspektorat akan memberi waktu, kemudian akan diberi waktu lagi 2 Minggu, dan akan diberi waktu lagi 60 hari, kalau tidak, nanti mungkin akan diserahkan Bupati, dan kalau terpaksa molor, kami akan melakukan aksi lagi, karena gerakan ini paling jitu untuk memenangkan perkara-perkara masyarakat,” tegas Suyadi.

Lebih lanjut disampaikannya Ketua FPMN, meski aksi hari ini disuruh menunda, karena ini masih Pemilu, kami FPMN tetap melakukan aksi unjuk rasa,” pungkasnya.

(sha)

Berita Terkait

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan
Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban
Panen Raya Pestani Nyawiji Nganjuk, Petrokimia Gresik Sukses Tingkatkan Produksi Bawang Merah 12 Persen
Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia
Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi
Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan
Dugaan Keracunan Massal MBG SMAN 3 Nganjuk Berpeluang Diseret ke Ranah Pidana dan Perdata
Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:09

Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan

Rabu, 9 September 2026 - 13:12

Pencurian Motor di Nganjuk Terekam CCTV, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban

Selasa, 8 September 2026 - 20:25

Usai Diduga Cekcok dengan Murid, Seorang Guru MAN 3 Nganjuk Tak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia

Selasa, 8 September 2026 - 16:42

Memasuki Babak Baru, DPRD Nganjuk Bedah Raperda Perubahan APBD 2026 Lewat Pandangan Fraksi

Selasa, 8 September 2026 - 08:38

Dugaan Keracunan MBG di Nganjuk, Pengamat Sosial Minta Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ban Meletus, Truk Bermuatan Karton Terguling di Nganjuk

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:46