Tim Resmob Polres Situbondo, Berhasil Ungkap Kasus Judi Online

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo, KabarNganjuk.Com – Kerja keras Tim Resmob Polres Situbondo akhirnya berhasil mengungkap kasus judi online.

Dalam pengungkapan tersebut, tim Resmob Polres Situbondo berhasil menangkap tersangka berinisial H (39), warga Jalan Bukit Putih, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kota, di rumahnya.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan terkait penangkapan satu tersangka yang diduga sebagai admin judi online “Ladang Toto”.

“Tersangka diamankan Tim Resmob Polres Situbondo pada Kamis malam ( 16/3) di rumahnya,” ujar Iptu Sutrisno.

Tersangka H tersebut kata Iptu Sutrisno dalam mempromosikan bisnis perjudiannya melalui media sosial.

Modus yang dilakukan tersangka untuk menggaet para penjudi lainya, tersangka membuat akun group togel dengan nama “Polisi Togel”.

“Dalam bisnis yang dikelolanya itu, tersangka bisa meraup keuntungan dari bisnis judinya sebesar Rp 5 juta setiap bulannya,” ujar Iptu Sutrisno.

Selain mengamankan tersangka, lanjut Iptu Sutrisno, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, lima unit handphone, dua buah kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta rupiah.

Selanjutnya, guna diproses hukum tersangka 303 ini digelandang ke Mapolres Situbondo, untuk menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim.

Akibat perbuatannya, pria berusia 39 ini terancam akan mendekam di balik jeruji penjara.

Tersangka aka dijerat pasal 27 ayat 2 pasal 45 ayat 1 Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentan ITE jonto pasal 303 tentang perjudian.

“Tersangka saat ini masih diperiksa penyidik,” pungkasnya (*)

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar
Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi
Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi
Dua Penghuni Kos Ditemukan Tewas dan Satu Lainnya Luka Diduga Korban Pembunuhan
Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk
Pelaku Curanmor Asal Sukomoro Akhirnya Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:22

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:23

Bareskrim Mabes Polri Berhasil Amankan Dua Box Barang Bukti Saat Geledah Toko Emas Semar

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:06

Rekonstruksi 59 Adegan Ungkap Kronologi Pembunuhan Istri dan Anak Anggota Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 16:14

Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi

Berita Terbaru