Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan bahwa Polsek Bagor berhasil mengungkap kasus pencurian diesel pompa air di area persawahan Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Berkat respons cepat petugas, terduga pelaku berinisial RB (23), warga Desa Balongrejo, Kecamatan Bagor, berhasil diamankan hanya sekitar dua jam setelah kejadian.

“Kami mengapresiasi respons cepat anggota Polsek Bagor yang berhasil mengamankan terduga pelaku hanya sekitar dua jam setelah kejadian dilaporkan. Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Jumat (7/8/2026),.

Kasus tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat dalam perjalanan pulang dari sawah, korban melihat diesel pompa air yang sebelumnya terpasang di sumur sawah miliknya telah hilang. Korban kemudian menanyakan kepada saksi, namun tidak mengetahui keberadaan diesel tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,4 juta.

Setelah menerima laporan sekitar pukul 10.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bagor langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, sekitar pukul 12.30 WIB, petugas yang dipimpin Kapolsek Bagor berhasil mengamankan terduga pelaku di jalan umum wilayah Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor, saat membawa hasil curian.

Kapolsek Bagor AKP Winih, S.H. mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil gerak cepat anggota setelah menerima laporan dari korban.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu sekitar dua jam, terduga pelaku berhasil kami amankan saat membawa diesel pompa air yang diduga merupakan hasil curian. Kami juga masih mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain,” jelas AKP Winih.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian diesel pompa air di wilayah hukum Polsek Bagor sebanyak 11 kali. Polisi masih melakukan pendalaman dan mencari para pemilik diesel pompa air yang diduga menjadi korban aksi pencurian tersebut.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit diesel pompa air, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru, serta satu hoodie lengan panjang motif loreng.

Terduga pelaku selanjutnya diamankan di Polsek Bagor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh lokasi pencurian dan kemungkinan adanya barang bukti lainnya.(acha)

Berita Terkait

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:40

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Berita Terbaru