NGANJUK, KabarNganjuk.com — Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar peninjauan langsung ke lokasi rencana pengembangan kawasan wisata alam di Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Rabu (23/9/2026).
Peninjauan lokasi yang menyisir area tidak jauh dari situs bersejarah Watu Lawang ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Gondo Hariyono bersama Wakil Ketua Raditya Haria Yuangga. Rombongan dewan hadir bertepatan usai aksi penanaman pohon yang melibatkan warga desa, tokoh adat, serta pegiat LSM setempat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, menegaskan bahwa kehadiran dewan di lapangan berfokus pada fungsi pengawasan dan bukan untuk melakukan penutupan proyek. Namun, pihak dewan menekankan pentingnya transparansi dokumen lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, hingga AMDAL agar pengembangan tidak memicu dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami datang ke sini itu bukan untuk penutupan, tetapi melakukan peninjauan. Untuk urusan Perhutani, kami tidak mengurusi. Yang kami urusi adalah SPPL, UKL-UPL, AMDAL, dan perizinannya,” tegas Raditya Haria Yuangga.

Yuangga menambahkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada awal Oktober mendatang akan menjadi penentu resmi kelanjutan proyek wisata tersebut.
Merespons perhatian dewan, Direktur Utama PT Dan Home and Property, Ridhan Nandari, menyatakan kesiapannya untuk membawa seluruh berkas kelengkapan administrasi saat RDP mendatang. Pengembang mengelola lahan hutan produksi milik Perhutani seluas 7 hektare.
“Alhamdulillah persyaratan yang kurang sekarang sudah lengkap. Pengelolaannya kita tujuh hektare,” tutur Ridhan Nandari.





