Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Sebanyak 68 debitur disebut menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan pria berinisial TK (43), warga Desa Duren, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk. Berdasarkan data sementara yang dihimpun kuasa hukum korban, total kerugian materiil yang dialami para korban mencapai sekitar Rp11,7 miliar.

Kuasa hukum korban, Bambang Sukaca, mengatakan, jumlah tersebut merupakan warga yang telah memberikan kuasa resmi kepada pihaknya untuk mendapatkan pendampingan hukum. Ia menyebut jumlah korban maupun nilai kerugian masih berpotensi bertambah karena pendataan terhadap korban masih berlangsung.

“Untuk sementara yang ada di catatan kami dan menguasakan kepada kami ada 68 orang debitur yang dirugikan. Total nilai kerugian sementara mencapai Rp11,7 miliar dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban maupun kerugian akan terus bertambah,” ujar kuasa hukum korban, Bambang Sukaca, Rabu (23/9/2026).

Menurut Bambang, para korban awalnya merupakan warga yang berada di lingkungan sekitar TK. Hubungan tersebut kemudian meluas kepada warga lainnya. Dalam prosesnya, TK disebut mampu membangun kepercayaan dengan para korban melalui aktivitas keagamaan.

Meski bukan tokoh agama, TK diketahui memiliki kemampuan mengaji serta kerap memimpin doa. Kedekatan tersebut disebut membuat sejumlah warga percaya ketika TK menawarkan kerja sama maupun skema pinjaman.

“Awalnya korban mengenal tersangka dari lingkungan sekitar. Tersangka bukan tokoh agama, tetapi bisa mengaji dan biasa memimpin doa. Dari situ kemudian terbangun kepercayaan dengan para korban,” jelas Bambang.

Setelah kepercayaan tersebut terbentuk, sejumlah korban disebut bersedia menyerahkan dokumen aset berharga kepada TK. Aset tersebut antara lain berupa sertifikat tanah, sawah, pekarangan hingga rumah.

Menurut Bambang, dokumen-dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman dari pihak perbankan.

“Korban seperti sangat percaya dan menuruti permintaan tersangka untuk menyerahkan dokumen aset berharga, mulai dari sertifikat tanah, sawah, pekarangan hingga rumah. Dokumen tersebut kemudian dijadikan jaminan oleh tersangka ke pihak bank untuk mencairkan pinjaman,” ungkapnya.

Sementara itu, TK telah diamankan Tim Resmob Polres Nganjuk di wilayah Kabupaten Magetan pada 19 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat diamankan, terduga pelaku tengah bersama seorang perempuan berinisial YY.

Bambang berharap proses hukum terhadap TK dapat berjalan secara tuntas hingga tahap persidangan. Selain proses pidana, pihaknya juga akan mengupayakan hak-hak para korban atas aset yang dijadikan jaminan.

“Kami berharap perkara ini ditangani secara tuntas sampai ke pengadilan. Untuk para korban, kami akan mengusahakan hak-hak mereka, terutama jaminan berupa sertifikat sawah dan pekarangan yang saat ini masih berkaitan dengan tersangka,” ujarnya.

Berita Terkait

Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan
Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nganjuk Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam
Truk Box Oleng di Desa Mungkung, Dua Orang di Honda Vario Mengalami Luka
Mesin Diesel untuk Pertanian Raib di Pace, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Bir Tabrak Motor, Mobil, dan Dua Rumah di Loceret, Dua Orang Tewas
Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Tekankan Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik
Dua Pengungkapan Sabu di Nganjuk Tiga Orang Diamankan, Kini Polisi Buru Pemasok

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:07

Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:20

Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:42

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nganjuk Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:11

Truk Box Oleng di Desa Mungkung, Dua Orang di Honda Vario Mengalami Luka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:39

Mesin Diesel untuk Pertanian Raib di Pace, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru