Dua Pemuda Asal Kertosono Jadi Korban Pembacokan

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com- RTPN dan DPI, dua pemuda asal Desa Kepuh Kertosono menjadi korban pembacokan oleh lima pemuda pada hari Selasa malam tanggal 28 Pebruari 2023 sekitar pukul 23.00 Wib.

Hal itu berawal saat kedua korban akan pergi mengunjungi temannya, namun ditengah tengah perjalanan tepatnya di jalan raya Gondang – Lengkong, Korban yang mengendarai sepeda motor Vario warna merah dengan Nopol AG 5299 VAK, merasa ada yang membuntuti dari arah barat oleh 2 sepeda motor.

Merasa terancam akhirnya korban putar balik, namun pelaku yang terdiri 5 orang juga ikut putar arah dan mengejar korban, setelah Sepeda motor korban dan pelaku berdekatan (sejajar) pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario dengan Nopol S 3472 SK yang dinaiki oleh Rendy dan Dewa, lalu Rendy menendang sepeda motor korban hingga terjatuh, dengan sigap Dewa mengeluarkan Clurit dan membacok korban Rio mengenai bahu kanan, dan dengan gelap mata Dewa membacok Dion mengenai punggungnya.

Setelah korban tak berdaya dan warga berdatangan untuk memberikan pertolongan akhirnya Dewa berniat melarikan diri dengan sepeda motor bernopol AG 2283 VAA yang dikendarai Reza, tetapi salah satu pelaku yang bernama Rendi tertangkap di TKP dan akhirnya korban menuju Polsek Gondang untuk membuat laporan.

Polsek Gondang yang mendapat laporan segera menindak lanjuti, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Totok beserta anggota bergerak cepat mengejar dan menangkap pelaku pembacokan, dengan berbekal keterangan dari Rendi akhirnya semua pelaku pembacokan dapat diringkus beserta barang bukti sekitar pukul 02.00 dini hari.

Petugas berhasil menangkap lima orang pelaku pembacokan yang antara lain, SAS, FAYP, RAF dan MAAS warga Desa Jaan Kecamatan Gondang dan AEA warga Desa Banjardowo Kecamatan Lengkong, beserta barang bukti Golok dan Clurit.

Petugas juga menyita barang bukti tiga sepeda motor dan 2 buah jaket Jember yang dipakai korban.

Pelaku dan barang bukti masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan Reskrim Polsek Gondang, guna menentukan pasal yang tepat untuk menghukum pelaku dengan seberat beratnya karena sudah membuat resah masyarakat.(red)

Berita Terkait

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong
Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan
Pengembangan Kasus Okerbaya Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 7.000 Pil LL dari Rumah Terduga Pengedar
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:40

Baru Dua Jam Beraksi, Pelaku Curan Diesel Pompa Air Dibekuk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19

Ratusan Pesilat Kawal Sidang Vonis Kasus Pengeroyokan di Pengadilan Negeri Nganjuk, Terdakwa Divonis 9 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp120 Juta di Lengkong

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:28

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk di Kamar Kos

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:07

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Berita Terbaru