Sulteng, KabarNganjuk.com – Kasus viral rudapaksa atau pemerkosaan yang menimpa gadis berusia 16 Tahun di sulteng, kini tengah memasuki babak baru. Kepolisian mengungkap siapa saja nama-nama pelaku rudapaksa yang diketahui berjumlah 11 orang yang berasal dari berbagai profesi, yakni Kepala Desa, Guru hingga anggota Brimob.
Sebelumnya, gempar diberitakan gadis asal Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dirudapaksa oleh 11 orang yang berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Kronologi lengkap kejadian naas tersebut bermula saat RI (16 Tahun) pada Juli 2022 k
mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah untuk memberikan bantuan logistik. Saat di posko bencana, korban berkenalan dengan para pelaku.
Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku. Korban dijanjikan bekerja di sebuah rumah makan.
Setelah itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban dengan berbagai modus, termasuk menawarkan korban narkoba jenis sabu, mengancam korban dengan senjata tajam hingga diiming-iming uang Rp. 500.000
Kini, penetapan 11 tersangka tengah berjalan alot. Saat dimintai keterangan, para pelaku mengaku tak hanya melakukan sekali persetubuhan melainkan berulang kali. Dari 11 nama yang disebutkan korban, kepolisian baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sedangkan satu orang yang diduga berasal dari brimob masih didalami keterlibatannya.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono membeberkan inisial nama pelaku, yakni EK alias MT, ARH alias AF (guru), AR, AK, dan HR (kepala desa). Sedangkan pelaku lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, dan AT.
Para pelaku diancam pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Tahun nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Kasus ini terbongkar saat korban berinisial RI (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu. Korban yang masih mengalami trauma dan menderita sakit di bagian perut, datang didampingi ibu kandungnya berbekal hasil visum dari RSUD Anuntaloko Parigi.
Saat ini korban sedang dalam masa perawatan dan pemulihan karena mengalami kerusakaan pada bagian rahim. (*berbagai sumber)
Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo digelar pengangkatan, pelantikan dan pengambilan sumpah penugasan guru sebagai kepala sekolah dan jabatan fungsional pengawas sekolah telah diresmikan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi pada Rabu, 31 Mei 2023.
Sebanyak 207 orang guru mendapat penugasan sebagai kepala sekolah yang baru baik di tingkat SD hingga SMP. Disamping itu juga ada jabatan fungsional pengawas sekolah yang akan berdinas di setiap kecamatan.
Pada acara pelantikan tersebut dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Kab.Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, S.Sos, Sekretaris Daerah Nur Solekan, para Asisten di lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Sopingi, M.AP serta seluruh kepala sekolah dan pengawas yang baru.
Kang Marhaen sapaan akrab Bupati Nganjuk dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh pemangku jabatan yang baru di lantik ini untuk selalu profesional dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya. Ia berpesan kepada Kepala Dinas Pendidikan beserta seluruh Kepala Sekolah untuk fokus pada kualitas pendidikan di Kabupaten Nganjuk serta menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap hal.
Detemui usai acara Kang Marhaen menjelaskan, “Pelantikan ini pertama kali untuk kepala sekolah SD hingga SMP, dalam hal ini diharapkan kualitas pendidikan kabupaten Nganjuk semakin maju, ayo kita bangun bersama-sama. Kemudian ada beberapa kepala sekolah yang sudah mau pensiun, maka nantinya ketika ada waktu tunggu akan diangkat sampai dengan akhir tahun ini. Selanjutnya untuk SMP banyak perubahan, ada 4 kepala sekolah dimana mereka yang sudah menjalankan tugas selama 2 periode, maka nanti pada periode ke 3 akan ada perubahan kepala sekolahnya agar tidak mempengaruhi greatnya. Sehingga perlu adanya sistem pengelolaan pendidikan dan untuk kepala sekolah yang sudah pernah di sekolah favorit akan dipindahkan ke sekolah yang lebih kecil. Termasuk pada wilayah zonasi akan ada pertimbangan agar terciptanya kenyamanan, keamanan dan waktu.” Tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sopingi selaku kepala dinas pendidikan kabupaten Nganjuk menyampaikan, “Hari ini Allhamdulillah berjalan dengan lancar, pelantikan kepala sekolah SD-SMP hingga pengawas SMP, terdapat 4 sekolah yakni dari 3 kepala sekolah SMPbiasa dan 1 lagi sekolah penggerak. Jumlah total keseluruhan ada 207 orang yang dilantik. Harapannya yang telah dilantik amanah dan bisa menjalankan tugas dengan baik, serta goalsnya peningkatan mutu semakin baik. Dalam hal penempatan zonasi memang sesuai dekat dengan rumah, namun ada beberapa kecamatan seperti jatikalen, lengkong, ngetos, yang calon kepala sekolahnya kurang, jadi ini akan di pilihkan dari yang terdekat misal ngetos diambilkan dari berbek dan itu selama kepala sekolahnya cukup.” Pungkas dia. (Iv)
Ciamis, KabarNganjuk.com – Laka lantas yang melibatkan rombongan Wabup Pangandaran Ujang Endin Indrawan melibatkan 5 kendaraan. Insiden naas terjadi di Jalan Ciamis-Banjar, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis pada Selasa (30/5/2023) Pukul 16.03 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun jumlah korban luka sebanyak 4 orang telah dilarikan ke IGD RSOP Ciamis. Empat orang itu, yakni sopir patwal Apri, patwal Dishub Rudy, ajudan Wabup Oscar, dan sopir patwal Ari.
Kronologi kejadian menurut saksi, bermula ketika mobil patwal tengah mendahului mobil yang ada didepannya, sedangkan dari arah berlawanan melaju mobil Grand Max yang kemudian bagian samping mobil patwal bertabrakan dengan mobil Grand Max tersebut. Sehingga mobil dinas Wabup yang ada dibelakangnya mendorong mobil patwal tersebut hingga menabrak truk. Mobil Patwal masih melaju hingga menabrak mobil truk engkel dan sepeda motor yang sedang berhenti.
Diketahui, mobil patwal dan truk mengalami ringsek parah dibagian depan dan mengakibatkan sopir patwal terjepit dan mengalami patah kaki bagian kiri sehingga perlu melakukan perawatan lebih lanjut. Ari diharuskan melakukan pemasangan pen di bagian kakinya.
Dikabarkan selamat usai mengalami kecelakaan beruntun yang menimpanya di Ciamis, Wabup Pangandaran Ujang Endin Indrawan hanya mengalami luka ringan. Kabar tersebut disampaikan langsung Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pangandaran Usep Effendi.
Tony Prasetyo Yudhangkoro, Kapolres Ciamis, mengatakan akibat insiden itu arus lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Banjar mengalami kemacetan sekitar 1 kilometer. (*berbagai sumber)
KabarNganjuk.com – Berawal dari adanya postingan figur SHT yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, tokoh masyarakat (Tomas) dari berbagai latar belakang sosial berkumpul yang difasilitasi oleh Ketua Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan Indonesia (LKHPI), Dr. Wahju Prijo Djatmiko. Para Tomas tersebut berasal dari unsur warga keturunan, media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perangkat desa, Aparatur Sipil Negara (ASN), kalangan profesi, dan pengembang.
Dialog interaktif berlangsung gayeng dan penuh semangat dalam menyikapi kepemimpinan Nganjuk pasca era Bupati Dr. Marhaen Djumadi yang akan berakhir 24 September 2023 mendatang. Dalam diskusi, muncul pesimisme juga optimisme, himbauan pun pula harapan, kritik dan saran yang beraneka ragam. Bapak Wijaya dari wakil masyarakat keturunan misalnya, mengharapkan agar kelompok pengusaha dilibatkan lebih serius lagi agar bisa turut serta membangun Nganjuk. Beliau berharap agar pengusaha tidak hanya dilibatkan ketika ada ‘rame-rame’ saja. Mereka menginginkan keterlibatan yang lebih serius untuk aspek-aspek pembangunan Nganjuk kedepannya.
Dari unsur pemerintah daerah diwakili oleh Bapak Yasin. Beliau menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu risau, pesimis, tapi kritik dan saran serta pengawasan masyarakat kepada pemerintahan daerah di era transisi sangat diperlukan untuk mempercepat Nganjuk bangkit, sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih maju. Sedangkan dari unsur pengembang, media dan LSM serta kalangan profesi, berharap bahwa Pj Bupati Nganjuk kedepannya adalah sosok yang senior, disegani, dihormati, dan sangat memahami tentang Nganjuk. Kelompok Tomas ini berharap, Pj Bupati tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap entitas dalam sistem pemerintahan daerah namun sebagai agent yang mampu melakukan perlanjutan pembangunan daerah secara maksimal dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar-besarnya guna kepentingan masyarakat Nganjuk. Mereka juga mengkritisi kurang seniornya figur SHT karena yang bersangkutan merupakan adik angkatan para pejabat pratama Nganjuk.
Pengangkatan Pj bupati Nganjuk membutuhkan mekanisme teknis yang akuntabel, transparan dan mampu menjaga masa tenggang sebelum daerah tersebut mendapatkan Bupati definitif yang dihasilkan oleh pilihan langsung masyarakat setempat melalui proses pemilu. Para Tomas yang hadir pada pertemuan tersebut khawatir jangan sampai terdapat permasalahan dimana yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapatkan penolakan dari masyarakat setempat, seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2022. Gubernur Sulawesi Tenggara sempat menolak untuk melantik Dr. Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat, karena Kemendagri sama sekali tidak mempertimbangkan usulan dari masyarakat dan pemerintah Provinsi setempat.
Pada dasarnya, menurut Dr. Wahju Prijo Djatmiko, dalam mengisi kekosongan jabatan Bupati maka ditunjuklah Pj Bupati sebagaimana telah diatur dalam Pasal 201 ayat (9) Undang-Undang (UU) No. 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UU. Penunjukan seseorang untuk diangkat menjadi Pj bupati tidak bisa dilakukan sembarangan. Pasal 201 ayat (11) UU (ius constitutum) tersebut juga mengatur bahwa Pj Bupati harus berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Perlu diketahui bahwa telah terdapat 2 (dua) Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Putusan MK No: 67/PUU-XIX/2021 dan No: 15/PUU-XX/2022 yang menguji konstitusionalitas Pasal 201 UU 10/2016 yang mengatur mengenai penunjukan Pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan di daerah sebelum Pemilu serentak pada 2024. Meskipun kedua putusan tersebut amarnya menolak permohonan, namun terdapat pertimbangan hukum (ratio decidendi) yang menegaskan: “Perlu menjadi pertimbangan dan perhatian bagi pemerintah untuk menerbitkan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut Pasal 201 UU 10/2016, sehingga tersedia mekanisme dan persyaratan yang terukur dan jelas bahwa pengisian penjabat tersebut tidak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan sekaligus memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa mekanisme pengisian penjabat berlangsung terbuka, transparan, dan akuntabel untuk menghasilkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, sesuai dengan aspirasi daerah serta bekerja dengan tulus untuk rakyat dan kemajuan daerah”. Proses pengisian kekosongan jabatan kepala daerah “secara demokratis” maksudnya adalah taat asas terhadap amar Konstitusi negara sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 18 ayat (4) UUD 1945.
Berdasarkan pada pertimbangan hukum hakim MK di atas, nampak jelas bahwa pengisian Pj Bupati harus dijauhkan dari adanya self interest, kepentingan kelompok atau kepentingan oligarki dan politik. Sudah selayaknya wakil rakyat di daerah melakukan pengamatan, membuka lebar-lebar ‘pendengaran’ untuk menyerap aspirasi masyarakat demi terwujudnya Pj Bupati yang kredibel, berintegritas, dan servant leadership sebagaimana telah dilakukan oleh Dr. Marhaen Djumadi selama ini serta bersemangat membawa Nganjuk ke arah yang lebih baik dengan memastikan bahwa APBD memihak masyarakat (pro rakyat).
Dr. Wahju menambahkan dengan berpijak pada Pasal 9 Permendagri No. 4 tahun 2023, maka pengusulan Pj bupati/walikota dilakukan oleh menteri, gubernur dan DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota. Menteri mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati/Wali Kota yang memenuhi persyaratan dan menteri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian. Gubernur dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati/Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri. DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan 3(tiga) orang calon Pj Bupati/wali kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri. Selanjutnya dijabarkan dalam Pasal 10 Permendagri a quo, usulan menteri, gubernur dan DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota, dari jumlah 9 (sembilan) nama dilakukan pembahasan oleh menteri menjadi 3 (tiga) nama calon Pj Bupati/walikota dan dapat melibatkan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.
Dengan demikian, merujuk pada Pasal 3 Permendagri a quo terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang PJ Bupati Nganjuk yakni sebagai berikut: Pertama, mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan; Kedua, pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati ; Ketiga, penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 (tiga) tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik; Keempat, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Kelima, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, pungkas ahli hukum pidana alumni UNDIP Semarang tersebut.
Rejoso, KabarNganjuk.Com – Bertempat di kantor kelurahan Rejoso Kabupaten Nganjuk, Selasa 30 Mei 2023 pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Sosisal dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelarSapa Mama yang merupakan akronim dari Sekolah Perempuan, Anak dan Masyarakat Marjinal dengan tema Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta penyerahan 19 mobil siaga desa se kecamatan Rejoso.
Turut hadir Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama Yuni Marhaen, kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Puguh Harnoto, Dinas Sosial Nafhan Tohawi, Marianto anggota DPRD kabupaten Nganjuk, Forkopimcam kecamatan Rejoso, PKK dan kelembagaan desa.
Acara yang dibuka dengan iringan drum band dari SDN 1 Rejoso disambut meriah. Dilanjutkan dengan penyerahan kunci mobil dan menyiramkan air kembang sebagai simbol keberkahan ke mobil siaga desa oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Nafhan Tohawi selaku kepala dinas sosial dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan mobil siaga desa ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menunjang program-program desa. Dari dinas sosial dalam memberikan bantuan perlu ada verifikasi validasi data untuk program sapa mama ini semua peran serta masyarakat ikut terlibat.
Dalam sambutannya Kang Marhaen menyampaikan memberikan bantuan mobil siaga ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam hal pelayanan kepada warga semakin baik. Terutama, dalam mengakses layanan kesehatan, mobil siaga bisa digunakan untuk mengantarkan ke rumah sakit.
Ditemui isai acara Kang Mathaen menyampaikan, “Diadakan program ini adalah kita semakin peduli akan pemberdayaan pada anak dan perempuan utamanya. Banyak kegiatan seperti ekonomi sosial dan pembangunan yang bersamaan dengan penyerahan mobil siaga untuk Nganjuk sendiri ada beberpa kecamatan nantinya yang akan mendapatkan mobil siaga seperti Rejoso dan Loceret. Ini harapannya mampu menjungang dalam hal pelayanan di pemerintahan desa.” Harapnya.
Tanjunganom, KabarNganjuk.com- Bertempat di Gedung Balai Kelurahan Tanjunganom Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kabupaten Nganjuk menggelar acara Hari Lanjut Usia Ke – 27 Tahun 2023 dengan tema ” Keluarga Hebat, Lansia Terawat dan Smart, Indonesia Bermartabat “,yang di hadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi beserta Yuni Marhaen ( 30/05/2023).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi beserta Yuni Marhaen, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk Dr. Hendry, Camat Tanjunganom Andrian, juga dihadiri seluruh Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Nganjuk, Kader – Kader Penggerak PKK Kelurahan maupun Kecamatan, hadir juga Kapolsek beserta Danramil Tanjunganom, para Lansia beserta segenap undangan yang hadir di acara tersebut.
Kang Marhaen sapaan akrab Bupati Nganjuk, dalam kesempatannya mengatakan bahwa,dirinya sangat mengapresiasikan kegiatan tersebut, yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk beserta Kepala Puskesmas yang ada diNganjuk.
” Hebat, jempol bagi penyelenggara kegiatan ini, juga para bapak – bapak dan ibu – ibu yang hadir di acara ini yang usianya sudah di atas 50 Tahun hingga usia 70 Tahun, semoga acara dalam rangka Peringati Hari Lansia ke – 27, bisa menjadikan penyemangat untuk lansia, semoga selalu sehat dan selalu diberi kenikmatan dan kemudahan oleh Tuhan Yang Maha Esa ” pungkas Kang Marhaen.
Selanjutnya para Lansia yang hadir di acara tersebut, kegiatan peringatan yang ke – 27 ada juga yang mendapatkan hadiah berupa paket sembako dan santunan, yang dibagikan Kadis Kesehatan bersama Bupati Nganjuk.
Pada kesempatan yang sama, Kristiana. F selaku Kabid di Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk mengatakan, bahwa hari ini adalah acara Peringatan Hari Lanjut Usia Ke – 27 Tahun 2023, ” ini adalah salah satubentuk apresiasi lansia harus sehat, ini juga salah satu bentuk kepedulian kita terhadap para lansia, dan ini kita peringati satu tahun sekali secara bersama – sama, harapan kami kalau para lansia sehat, berarti Bangsa ini kuat ” pungkas dia.
TRENGGALEK, KabarNganjuk.com – Upaya Polres Trenggalek mengungkap dan menangkap komplotan pencuri spesialis toko swalayan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 yang lalu di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek akhirnya membuahkan hasil.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Trenggalek mengungkapkan pihaknya telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka.
“Satu orang tersangka berhasil diamankan yakni MN warga Soko Kabupaten Tuban. Kemudian IW dan K, keduanya perempuan dan ditetapkan sebagai DPO,” ungkap AKBP Alith,Senin (29/5)
AKBP Alith menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui para tersangka melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
Pertama hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 sekira pukul 17.21 Wib, yang kedua pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 08.05 Wib dan terakhir pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 13.45 Wib.
Kejadian tersebut berawal dari salah satu saksi saat mengecek stok barang mengetahui bahwa stok beberapa barang berupa susu anak berbagai merk dan ukuran tidak ada ditempatnya.
Demikian pula dalam data penjualan kasir yang tidak sesuai dengan jumlah barang.
“Karena ada selisih, saksi kemudian mengecek CCTV toko dan diketahui ada seorang laki laki dan perempuan yang tidak dikenal mengambil barang berupa susu anak dalam jumlah banyak,”terang AKBP Alith.
Selang beberapa hari kemudian, saksi lainnya merasa curiga dengan kedatangan seorang laki-laki dan perempuan di toko tersebut yang mirip dengan pelaku pencurian yang sempat terekam sebelumnya.
Saksi kemudian melaporkan kepada pengelola toko hingga berhasil mengamankan salah satu dari tersangka.
Dari tangan tersangka Polres Trenggalek mengamankan sedikitnya belasan kaleng susu berbagai merk, sebuah handphone, uang tunai dan satu set kaos dan celana panjang.
Sementara kepada tersangka DPO pihaknya meminta dengan tegas segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini anggota masih dilapangan melakukan pengejaran,” tambah AKBP Alith.
Sementara terhadap tersangka petugas menjerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya tujuh tahun. (*)
Nganjuk, KabarNganjuk.com -Menjelang peringatan hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023 Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Nganjuk dan anggota staff menggelar doa bersama, Senin (29/5/2023).
Doa bersama dilaksanakan di masjid Al – Ikhlas Polres Nganjuk tersebut juga diikuti oleh 50 anak yatim piatu yang didatangkan dari beberapa panti asuhan di sekitar kota Nganjuk dan diisi dengan tausiyah KH. Anshori (Ulama kamtibmas Polres Nganjuk)
AKBP Muhammad menyebut kegiatan doa bersama merupakan bentuk ikhtiar seluruh anggota Polres Nganjuk dalam rangka menjaga Kabupaten Nganjuk agar tetap kondusif.
“Dari doa mereka (anak yatim piatu )kita berharap supaya kegiatan Polres Nganjuk dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban juga melayani masyarakat Nganjuk diberikan kelancaran dan kemudahan,” ucap AKBP Muhammad.
Dalam acara doa bersama tersebut, AKBP Muhammad juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu berupa sejumlah uang dan bingkisan sembako sebagai wujud kepedulian kepada sesama.
“Semoga bantuan santunan ini menjadi berkah untuk kita semua dan doa yang kita panjatkan dikabulkan oleh Allah SWT,” pungkas AKBP Muhammad. (acha)
Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Senin (29/5/2023) Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., mengungkapkan anggotanya telah mengamankan seorang pria inisial LA (19) asal Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Pekerja serabutan ini ditangkap Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk sesaat seletah melakukan transaksi di dalam kamar rumah kos termasuk Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Minggu (28/05/2023).
“Dia ditangkap setelah selesai mengantar pil Koplo, dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 105 butir pil Koplo dan uang tunal 200 ribu rupiah,” kata IPTU Heru.
Ia menambahkan penangkapan LA merupakan pengembagan dari informasi dari masyarakat yang mau peduli dengan lingkungannya dan melapor melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003.
“Saat ini LA (19) beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan dan pendalaman guna mengungkap jaringannya yang lebih luas, ungkap IPTU Heru.
Selanjutnya kepada LA (19) dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (acha)
Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Inspektorat Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan Polres Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk menggelar Implementasi Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 87 tahun 2016 atau satuan tugas Sapu Bersih (SABER) Pungutan Liar (PUNGLI) dengan tema peningkatan integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan kabupaten Nganjuk. *KLIK DISINI UNTUK TONTON BERITA DI CHANNEL YOUTUBE KabarNganjukTV*
Bertempat di pendopo KRT Sosro Koesoemo Nganjuk, Senin 29 Mei 2023. Dihadiri bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Inspektorat Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin, perwakilan polres Nganjuk dan kejaksaan negeri Nganjuk, serta seluruh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/SMA.
Dalam sambutannya, Kang Marhaen menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yg telah berperan serta dalam pemberantasan pungli. Beliau juga menekankan pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini, termasuk edukasi masyarakat untuk berperan menghilangkan pungli dengan cara berperan aktif dalam melaporkan adanya pungutan liar. Termasuk harapan untuk mendigitalkan proses pelayanan publik melalui optimalisasi sistem informasi. “Mari bersama-sama membuat gerakan untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan, ayo saatnya membangun intergitas yg lebih baik” harapnya.
Ditemui usai acara Mokhamad Yasin selaku kapala Inspektorat menyampaikan “kegiatan hari ini membahas tentang pungutan liar yang ada di lembaga pendidikan kabupaten Nganjuk, dimana pungutan liar ini tidak sesuai dengan regulasi maupun tidak sesuai kebutuhan implementasi pendidikan. Dalam hal ini ada sesuatu yang harus direncanakan dalam rangka mengungkir prestasi anak, dan untuk prestasi anak di masing-masing lembaga memang berbeda sehingga dalam menuju proses kedewasaan dapat terserap sempurna. Untuk pembiayaan yang sudah dibiayai dari Boss tidak boleh dibiayai dari yang lain atau mungkin terdapat hibah dari pemerintah pusat maka tetap tidak boleh ada double pembiayaan.” Pungkas dia. (Iv)
Jakarta, KabarNganjuk.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui dalam acara Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5) mengatakan sebanyak 17 Gubernur akan berakhir masa jabatannya pasa September 2023.
Daftar 17 Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2023 antara lain:
1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
4. Gubernur Lampung Arinal Junaidi
5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa
8. Gubernur Bali I Wayan Koster
9. Gubernur NTB Zulkieflimansyah
10. Gubernur NTT Viktor Laiskodat
11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
12. Gubernur Maluku Murad Ismail
13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).
14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi 17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Tito menambahkan, terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.
Pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.
Tito menghimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur bisa mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj bupati atau wali kota nanti akan dilakukan seleksi terlebih dahulu.
Jakarta, KabarNganjuk.Com -Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP Peradin) telah melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kantor Kesektariatan BPP Peradin di lantai 4, Jl. Iskandar Muda Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (27/05/2023). Rakernas yang dipimpin serta dibuka langsung Ketua Umum (Ketum) BPP Peradin, Assoc Prof DR Firman Wijaya,S.H.,M.H. dihadiri 17 (tujuh belas) Badan Pengurus Wilayah (BPW), 6 Badan Pengurus Cabang (BPC) serta sejumlah anggota senior Peradin di seluruh Nusantara.
Dalam Rakernas BPP Peradin 2023 dihadiri Ketua Dewan Penasehat BPP Peradin, Prof DR Frans Hendra Winarta SH MH dan memberi sambutan secara daring kepada para peserta Rakernas. Tidak ketinggalan, Ketua Dewan Pembina BPP Peradin, Prof. DR. H. Ahmad Soediro S.H.,M.H.,M.KN., M.M, Ketua Dewan Pakar Assoc. Prof. DR. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., IJP (P) Drs. Sugeng. S dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) BPP Peradin, DR. Hendrik E Purnomo, S.H., M.H., FInstLM., ACIArb., AIIArb., C.Med juga hadir untuk memberi sambutan.
Pada kesempatan itu, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H selaku Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Peradin Jawa Timur (Jatim) melaporkan dan memaparkan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) kemarin, yang diselenggarakan di Hotel Puri Gendis, Jl. Keramat No.3, Jara’am, Dusun Kemloko, Kec. Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (05/05/2023).
“Beberapa point dari hasil Rakerwil BPW Peradin Jatim yang dapat kami sampaikan, diantaranya: bahwa BPW Peradin Jatim telah melaksanakan program kerjasama dengan sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP), Universitas dan Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam kegiatan di SMP, kami telah menyelenggarakan penyuluhan hukum di SMP Santo Yosef Tarakanita Surabaya. Selain itu, kami telah mendapat undangan dari Universitas Negeri Brawijaya, Malang dalam kegiatan FGD Uji Petik Riset Rekomendasi Pengaturan Kelembagaan Organisasi Advokat di Indonesia pada tanggal 23-24 Mei 2023, kemarin,” ucap Rudi, panggilan akrab Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H.
Menurut Rudy, pihak BPW Peradin Jatim juga mendapat kesempatan menjalin kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur atas ralisasi kegiatan edukasi komunikasi dengan lurah atau kepala desa. “Target kami adalah para lurah atau kepala desa di seluruh Jawa Timur adalah menjadi seorang paralegal sekaligus binaan BPW Peradin Jatim. Sehingga mereka kedepan bisa memberikan pendampingan awal saat non litigasi bagi warganya yang membutuhkan bantuan hukum secara mendesak,” ucap Rudi.
Selain itu, masih Rudi mebeberkan, bahwa BPW Peradin Jatim telah melounching dan resmi memiliki website www.peradinjatim.com sebagai wadah aspirasi dan komunikasi antara para anggota dengan anggota serta anggota dengan masyarakat Jawa Timur. “Harapan kami, dengan hadirnya website www.peradinjatim.com di jaman era digital ini, BPW Peradin Jatim lebih dikenal luas dan eksis sebagai Organisasi Advokat di Jawa Timur. Sehingga kedepan BPW Paradin Jatim bisa menjadi referensi Organisasi Advokat sebagai tumpuan masyarakat, khusus warga Jawa Timur untuk mencari keadilan,” tegas Rudi.
Di waktu berbeda, Ketua BPW Peradin Jakarta, KBP (P) ADV Muhamad Zarkasih SH MH MSI CRA mengatakan, bahwa pelaksanaan Rakernas kali ini membicarakan beberapa program penting organisasi meliputi laporan program kerja BPW seluruh Indonesia dan program kerja Komisi BPP Peradin.
Muhamad Zarkasih membahas tentang peraturan organisasi yang menjadi salah satu agenda prioritas. “Ini pun mumpung suasananya masih Hari Raya Idul Fitri, maka kami juga berkenan mengadakan acara Halal Bihalal dan sekaligus bersilaturahmi,” tegas Muhamad Zarkasih.
Perlu diketahui bahwa Peradin saat ini terpecah menjadi dua organisasi. Masing-masing dengan bendera Persatuan Advokat Indonesia yang berdiri sejak tahun 1964 dan Perkumpulan Advokat Indonesia. Keduanya mengklaim memiliki keabsahan atas penggunaan nama Peradin.
“Namun berdasarkan Keputusan MA itu bernomer: 6 K/Pdt.Sus-HKI/2016, 26.05.2016 jo. Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat nomer: 27/Pdt-Sus-Merek/2015/PN NIAGA JKT.PST, 21.09.2015, maka yang berhak menggunakan nama dan logo Peradin adalah Persatuan Advokat Indonesia,” tegas Muhamad Zarkasih, lagi.
Oleh karenanya, selaku Ketua KBW Peradin Jakarta, pihaknya berharap pada penyelenggaraan Rakernas kali ini, Peradin akan lebih mampu menjaga soliditas organisasi dan mampu membuat program-program yang berkesesuain dengan perkembangan zaman.
“Yang jeas, BPP Peradin harus berada di garis terdepan dalam hal penegakan hukum dan keadilan di Indonesia,” pungkas Muhamad Zarkasih.
Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi resmikan EXINDO’ 57 HALL yang bertempat di Jalan Citarum III, Perum, Kauman Inside, Nomor 57 Kelurahan Kauman Kecamatan Nganjuk. Dengan slogan Exindo selalu berkarya untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk. (28/05/2023).
Acara ini dibuka oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi beserta Yuni Marhaen, dihadiri Kapolres Nganjuk AKBP. Muhammad, Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf. Tri Joko Purnomo, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Komandan Korem, Forkopimda, Camat Nganjuk Hari Moektiono, kalangan Pengusaha, juga dari tokoh – tokoh Agama dan Tokok masyarakat juga segenap tamu undangan yang hadir.
Dalan kesempatannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan bahwa atas nama Bupati Nganjuk, mengucapkan selamat dan sukses atas diresmikannya EXINDO’57 HALL, semoga barokah semuanya. EXINDO ini didirikan Tahun 2015 dan masih biasa, 5 Tahun terakhir ini kita dorong betul, dan Alhamdulillah sudah merambah kemana – mama, semoga EXINDO sukses terus dan maju terus ” harapnya.
Kapolres Nganjuk AKBP. Muhammadjuga menyampaikan ucapan selamat dan sukses buat EXINDO’57, ” ini adalah yang terbaik yang ada di Kabupaten Nganjuk, semoga ke depan EXINDO semakin maju dan sukses ” harap Kapolres Nganjuk.
Ucapan yang sama disampikan Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf. Tri joko purnomo, ” semoga diresmikannya EXINDO’57 HALL ini nantinya bermanfaat bagi semua warga Nganjuk pada khususnya, dan saya ucapkan terimakasih juga kepada Pak Panito selaku Direktur Utama PT. Exindo’57 Grup, karena telah banyak membantu kami jajaran Korem dan Kodim Nganjuk, semoga nantinya Nganjuk ada icon baru yaitu EXINDO’57 HALL, sukses dan semakin maju” ujarnya.
Panito selaku Direktur PT. EXINDO’57 Grup mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak turut hadir meresmikan EXINDO’57 HALL.
” Mudah – mudahan EXINDO’57 ini bisa sangat bermanfaat buat masyarkat khususnya masyarakat Nganjuk, dan nantinya ini bisa digunakan untuk acara – acara rapat gratis tampa bayar. Dengan slogan Nganjuk Guyub Rukun, EXINDO’57 akan selalu berkarya untuk masyarakat Nganjuk” pungkasnya.
KabarNganjuk.com- Dalam Rangka Wisuda Purnawiyata Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Nganjuk Tahun Ajaran 2022 – 2023 yang bertempat di Jalan Barito 100 Begadung – Nganjuk, Bupati Nganjuk bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk hadiri acara Pagelaran Pentas Seni, Sabtu (27/05/2023). *KLIK DISINI UNTUK TONTON VIDEO PURNAWIYATA SMPN 7 NGANJUK DI YOUTUBE KabarNganjukTV*
Acara Pagelaran Pentas Seni, Wisuda Purnawiyata Peserta Didik Kelas IX SMPN 7 Nganjuk Tahun ajaran 2022 – 2023, selain dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Sopingi beserta jajaran, turut hadir semua Guru Pendidik di SMPN 7 Nganjuk, Forkopimcam, wali murid kelas IX SMPN 7 Nganjuk dan segenap undangan yang hadir.
Dalam sambutannya Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengucapkan syukur karena pada hari ini, bisa silaturahmi di SMPN 7 Nganjuk, “Harapan saya ke depan, Menteri, Presiden, Gubenur, Bupati dan yang lainnya, semua berasal dari Nganjuk, dan syukur – syukur dari Alumni SMPN 7 Nganjuk,” harap Kang Marhaen sapaan Bupati Nganjuk.
Lebih lanjut disampikan Kang Marhaen, bahwa Nganjuk harus diprioritaskan Pendidikan, dan Pendidikan di Nganjuk harus semakin maju, maka program saya sederhana, tidak boleh orang Nganjuk tidak sekolah, semua orang Nganjuk harua sekolah, maka kita beri beasiswa mulai SD, SMP, SMA hingga Kuliah bagi yang berprestasi ” ujar Kang Marhaen.
” Jangan pernah takut untuk belajar, terus semangat dan semangat bersekolah, maka kalau pingin sukses kita harus punya kecerdasan emosional dan ditambah kecerdasan adversity cukup 2 hal itu saja,” imbuhnya.
” Kepandaian membantu kesuksesan anda, dan setiap anak adalah unik, maka kecerdasannya jangan pernah dibanding – bandingkan” pungkasnya.
Sementara, Kepala SMPN 7 Nganjuk Sri Utami menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah pentas seni dalam rangka purnawiyata kelas IX Tahun ajaran 2022 – 2023. “Tujuannya adalah memberi wadah untuk menampilkan bakat dan minat seni bagi anak – anak, juga untuk memberi hiburan kepada masyarakat, dan memotivasi anak supaya anak itu mau belajar seni, juga untuk melestarikan budaya Bangsa,” jelasnya.
“Selama saya di SMPN 7 Nganjuk kurang lebih 1 Tahun, Alhamdulillah prestasi sudah banyak yang kita raih, dan sudah 14 prestasi yang kita raih, antaranya adalah 11 prestasi tingkat Kabupaten, dan 3 prestasi di tingkat Provinsi, dan saya berharap, semoga SMPN 7 nganjuk semakin terdepan, sekolah yang diminati masyarakat dan tidak kalah dengan sekolah – sekolah di Kabupaten Nganjuk,” harapnya.
Sri Utami juga berpesan agar anak – anak harus terap sekolah di mana sekolah itu berada, karena semua sekolah itu pada intinya adalah baik, dan harus bisa membawa almamater sekolah dimanapun harus menginjakkan kaki ” pungkasnya.(red)