Pemkab Nganjuk Gelar Implementasi Perpres Saber Pungli Di Lingkungan Pendidikan

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Inspektorat Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan Polres Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk menggelar Implementasi Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 87 tahun 2016  atau satuan tugas Sapu Bersih (SABER) Pungutan Liar (PUNGLI) dengan tema peningkatan integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan kabupaten Nganjuk. *KLIK DISINI UNTUK TONTON BERITA DI CHANNEL YOUTUBE KabarNganjukTV*

Bertempat di pendopo KRT Sosro Koesoemo Nganjuk, Senin 29 Mei 2023. Dihadiri bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Inspektorat Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin, perwakilan polres Nganjuk dan kejaksaan negeri Nganjuk, serta seluruh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/SMA.

Dalam sambutannya, Kang Marhaen menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yg telah berperan serta dalam pemberantasan pungli. Beliau juga menekankan pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini, termasuk edukasi masyarakat untuk berperan menghilangkan pungli dengan cara berperan aktif dalam melaporkan adanya pungutan liar. Termasuk harapan untuk mendigitalkan proses pelayanan publik melalui optimalisasi sistem informasi. “Mari bersama-sama membuat gerakan untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan, ayo saatnya membangun intergitas yg lebih baik” harapnya.

Ditemui usai acara Mokhamad Yasin selaku kapala Inspektorat menyampaikan “kegiatan hari ini membahas tentang pungutan liar yang ada di lembaga pendidikan kabupaten Nganjuk, dimana pungutan liar ini tidak sesuai dengan regulasi maupun tidak sesuai kebutuhan implementasi pendidikan. Dalam hal ini ada sesuatu yang harus direncanakan dalam rangka mengungkir prestasi anak, dan untuk prestasi anak di masing-masing lembaga memang berbeda sehingga dalam menuju proses kedewasaan dapat terserap sempurna. Untuk pembiayaan yang sudah dibiayai dari Boss tidak boleh dibiayai dari yang lain atau mungkin terdapat hibah dari pemerintah pusat maka tetap tidak boleh ada double pembiayaan.” Pungkas dia. (Iv)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang
Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun
Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata
Warga Gampeng Ngluyu Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Frustasi Sakit Menahun
Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:24

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:50

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54

Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59

Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun

Berita Terbaru