Masa Jabatan 17 Gubernur Akan Berakhir September 2023, Ini Daftarnya

Jakarta, KabarNganjuk.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui dalam acara Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5) mengatakan sebanyak 17 Gubernur akan berakhir masa jabatannya pasa September 2023.

Daftar 17 Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2023 antara lain:

Bacaan Lainnya

1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

2. Gubernur Riau Syamsuar

3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

4. Gubernur Lampung Arinal Junaidi

5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa

8. Gubernur Bali I Wayan Koster

9. Gubernur NTB Zulkieflimansyah

10. Gubernur NTT Viktor Laiskodat

11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor

12.  Gubernur Maluku Murad Ismail

13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).

14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi 17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Tito menambahkan, terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.

Pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.

Tito menghimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur bisa mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj bupati atau wali kota nanti akan dilakukan seleksi terlebih dahulu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *