Kategori: Berita

  • Polres Nganjuk Kejar Pelaku Penusukan Mbah Sumarsono Prambon

    Polres Nganjuk Kejar Pelaku Penusukan Mbah Sumarsono Prambon

    KabarNganjuk.com-Pada Minggu Malam 1/10/2023, telah terjadi penusukan seorang Kakek bernama Sumarsono yang akrab dipanggil Mbah Sumarsono di Masjid Darussa’in Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Pelaku bernama PK (34) yang diduga mengalami depresi, setelah melakukan penusukan, melarikan diri.

    Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa seorang pria bernama Sumarsono (54) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, menjadi korban penganiayaan (penusukan) menggunakan pisau dapur saat sedang beribadah ( 03/10/2023).

    “Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas kami mengamankan sebilah pisau dapur yang berlumuran darah, diduga milik pelaku yang ditinggal setelah melakuan penusukan,” ungkap AKBP Muhammad.

    Kapolres menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih berupaya mencari pelaku penusukan tersebut di beberapa tempat yang diduga menjadi persembunyiannya.

    Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa ia dan anak buahnya dibantu oleh perangkat desa setempat telah mendatangi rumah orang tua pelaku dan rumah kosong yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

    AKP Fatah mengatakan, Korban setelah dibawa kerumah sakit dan diobati kemudian diperbolehkan oleh pihak rumah sakit pulang untuk rawat jalan / istirahat di rumahnya.

    “Untuk barang bukti pisau dapur dan karpet masjid yang ada bercak darahnya sudah kami amankan di Polres Nganjuk,” kata AKP Fatah. (red).

  • Bidhumas Polda Jatim Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi, Tingkatkan Fungsi Kehumasan

    Bidhumas Polda Jatim Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi, Tingkatkan Fungsi Kehumasan

    MALANG KOTA, KabarNganjuk.com – Kepala Sub Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Kasubid PID) pada Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas)Polda Jatim, AKBP Gunawan Wibisono membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Kegiatan Uji Konsekuensi terhadap Informasi yang dikecualikan di lingkungan Polda Jatim di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota pada Selasa 3/10/2023.

    Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan fungsi kehumasan khususnya pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) di seluruh satuan fungsi humas Polres yang ada di jajaran Polda Jawa Timur, Bidang Humas Polda Jatim menggelar bimbingan Teknis (Bimtek) dan Kegiatan Uji Konsekuensi terhadap Informasi yang dikecualikan di lingkungan Polda Jatim.

    Kasubbid PID AKBP Gunawan Wibisono mengatakan Polri sebagai badan publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berkewajiban menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat, transparan dan akuntabel kepada pemohon informasi.


    Kasubid PID itu juga mengingatkan jajaran humas Polda Jatim khususnya pada PPID tentang peran penting dalam dinamika Kepolisian yang harus dilaksanakan secara optimal oleh setiap personel Humas.

    AKBP Gunawan menambahkan, pengujian konsekuensi harus jelas mempertimbangkan alasan-alasan menolak memberikan atau mengecualikan informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika membuka atau memberikan informasi kepada publik.

    “Hasil uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan bertujuan melindungi data yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik,’ ujar AKBP Gunawan.

    AKBP Gunawan juga mengingatkan kembali tentang pentingnya uji konsekuensi di lingkungan satuan kerja masing-masing Polres.

    “Dengan dilaksanakan bimtek uji konsekuensi, diharapkan personel Humas dapat memberikan informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika membuka atau memberikan informasi kepada publik,” kata AKBP Gunawan.

    Menurut Kasubid PID pada Bidhumas Polda Jatim ini, Polri sebagai badan publik yang mempunyai kewajiban informasi juga mempunyai hak menolak memberikan informasi yang sifatnya dikecualikan sesuai dengan Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008.

    Ia menyebut upaya Bidhumas dalam memberikan informasi kepada publik dapat melalui amplifikasi, viralisasi, press release, door stop dengan hasil viralisasi media sosial maupun media masa.

    “Dalam Perkap No. 1 Tahun 2019 disebutkan, Humas menjadi fungsi utama, karena memegang peranan penting dalam mengelola manajemen media,”pungkas AKBP Gunawan

    Sementara itu Wakapolresta Malang Kota,AKBP Apip Ginanjar, S.I.K.,M.Si yang juga turut menyambut kedatangan Tim Uji Konsekuensi dari Bidhumas Polda Jatim berharap dengan dilaksanakannya BIMTEK dan Uji Konsekuensi ini seluruh peserta bisa lebih mampu dan profesional di bidang kehumasan.

    “Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Uji Konsekuensi dari Bidhumas Polda Jatim ini adalah dalam upaya meningkatkan kemampuan personil Polri dan semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kita semua,”pungkas AKBP Apip Ginanjar.

    Untuk diketahui, kegiatan Bimtek dan Uji Konsekuensi Bidhumas Polda Jatim ini diselenggarakan dengan diikuti seluruh Sihumas yang ada di Polres jajaran Polda Jatim. (*)

  • Pencuri Mesin Pompa Air asal Desa Wates Tanjung Anom Diamankan Polisi

    KabarNganjuk.com, 03 Oktober 2023 – Seorang pelaku pencurian mesin pompa air sawah yang berinisial SU (58) asal Desa Wates Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, telah diamankan yang berwajib.

    Dari hasil penyelidikan sementara terungkap fakta bahwa pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali di TKP yang berbeda yakni milik Miran dan Sukati alamat Desa Wates Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

    “Pelaku mengambil mesin Diesel pompa air sawah milik korban yang masih tetangga pelaku. Antara korban dan pelaku masih dalam satu desa yang sama,” ujar AKBP Muhammad, S.H.,S.I.K.,M.Si.

    Menurut AKBP Muhammad, kasus ini dinilai cukup meresahkan mengingat barang yang diambil merupakan asset utama bagi para korban yang berprofesi sebagai petani, apalagi disaat musim kemarau seperti ini, kebutuhan akan pengairan untuk tanaman sangat tinggi.

    Untuk itu Kapolres Nganjuk juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan menggunakan layanan telepon darurat 110 serta program “Wayahe Lapor Kapolres” melalui WhatsApp dengan nomor 081331342003. Dengan adanya kerjasama dari masyarakat melalui pelaporan, diharapkan keberhasilan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat semakin optimal.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa laporan pencurian ini diterima pada Minggu, 01 Oktober 2023, sekitar pukul 03.15 WIB. Polisi segera melakukan penyelidikan intensif, yang berbuah hasil ketika pelaku berhasil ditangkap pada hari berikutnya.

    “Setelah laporan diterima, kami berupaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku keesokan harinya yakni Senin tanggal 02 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 Wib,” ujar AKP Fatah.

    AKP Fatah menegaskan bahwa upaya penyelidikan masih terus berlanjut, dengan polisi berusaha mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pelaku. Kemungkinan adanya TKP lain selain dua yang sudah terungkap masih menjadi fokus dalam penyelidikan ini.

    “Saat ini SU (58) dan barang buktinya berupa 2 unit pompa air diamankan di Polres Nganjuk guna proses selanjutnya, dan akan menjerat tersangka dengan pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama maksimal 5 tahun,” kata AKP Fatah.(red)

  • Pria Asal Kelurahan Kramat Tertangkap Basah Polisi Saat Beraksi

    Pria Asal Kelurahan Kramat Tertangkap Basah Polisi Saat Beraksi

    KabarNganjuk.com, 02 Oktober 2023 – Seorang pria berinisial SW (48), warga Kelurahan Kramat, Nganjuk, yang ketahuan sedang mencuri jagung di persawahan Desa Nglaban, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, ditangkap petugas.

    Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memastikan penangkapan ini sebagai hasil dari kerjasama antara warga desa dan kepolisian melalui program “Wayahe Lapor Kapolres” (WLK). Masyarakat setempat sebelumnya melaporkan serangkaian kejadian kehilangan jagung di sawah mereka yang mereka curigai dilakukan oleh seseorang.

    “Dari laporan itu, sekitar pukul 02.00 Wib. Tim gabungan dari Polsek Loceret dan Opsnal Polres Nganjuk berpatroli di wilayah yang di maksud, dan benar sekitar pukul 04.00 Wib, petugas patroli menangkap tangan pelaku yang sedang mengangkut jagung siap panen hasil curian,” ungkap AKBP Muhammad.

    Lebih lanjut Kapolres menegaskan, bahwa keberhasilan penangkapan ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat pada polisi dan meningkatkan rasa aman di lingkungan setempat.

    Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa respon cepat petugas dalam mengungkap kasus pencurian jagung ini tak lepas dari dukungan masyarakat yang mau peduli dan melapor melalui program WLK.

    “Saat ini SW (48) dan barang buktinya berupa satu unit motor dan satu sak jagung diamankan di Polres Nganjuk guna proses selanjutnya, dan akan menjerat tersangka dengan pasal 364 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara,” ujar AKP Fatah.

    AKP Fatah menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba melakukan tindakan kriminal di wilayahnya. (*)

  • DPC PDI Perjuangan Nganjuk, Mengikuti Pameran Produk Unggulan Skala Nasional

    DPC PDI Perjuangan Nganjuk, Mengikuti Pameran Produk Unggulan Skala Nasional

    KabarNganjuk.com-Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk mengikuti pameran produk unggulan di bidang pertanian Serta UMKM dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional Yang diselenggarakan oleh DPP Partai berbarengan dengan kegiatan Rakernas IV PDI Perjuangan Tahun 2023 Serta Bimtek Partai di Jakarta Internasional Expo mulai Kamis – Senin 28 September sampai 2 Oktober 2023.

    Di stand pameran DPC PDI Kabupaten Nganjuk tampak berjejer hasi-hasil unggulan seperti bibit unggulan sampai hasil hasil pertanian seperti bibit padi, kedelai, jagung sampai produk produk UMKM .


    Ketua DPC PDI Perjuangan Tatit Heru Tjahjono S.Sos mengatakan bahwa Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu lumbung pangan Hasil pertanian di Provinsi Jawa Timur. Jumat ( 29/9/2023 )
    ” Kami Sangat berterima kasih pada DPP Partai yang pada saat ini menggelar Pameran produk unggulan dari daerah se-Indonesia ini dan ini suatu kesempatan bagi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk untuk mengenalkan produk unggulan dari Kabupaten Nganjuk di skala Nasional ” ujar Tatit yang juga Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk.

    Dalam kesempatan ini tampak ikut mengunjugi Stand Pameran Ir. Mindo Sianipar, Marhaen Djumadi, Budi Sulistyo ( Mbah Kanang ), Ida Bagus Nugroho, Banyu Biru.

    Sementara itu Ida Bagus Nugroho Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur mengapresiasi apa yang dihasilkan oleh Kabupaten Nganjuk ” Produk Produk yang dihasilkan oleh Kabupaten Nganjuk sudah Multi Efek dan sangat Pas dengan momen serta tujuan Pada Rakernas IV saat ini sesuai arahan Ibu Ketua Umum Hj. Megawati Soekarno Putri dan Presiden Ir. Joko Widodo saat memberikan Sambutan Pembukaan Rakernas IV ” Pungkas Ida Bagus Nugroho yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur.
    (red)

  • Nganjuk Juara Umum Angkat Berat, Perunggu Untuk Angkat Besi

    Nganjuk Juara Umum Angkat Berat, Perunggu Untuk Angkat Besi

    KabarNganjuk.com- Warga Nganjuk sudah selayaknya bangga pada kontingen angkat berat dan angkat besi Kabupaten Nganjuk yang telah mengukir prestasi di kancah Porprov Jatim VIII 2023.

    Pasalnya para atlit Cabang Olahraga (Cabor) Angkat berat berhasil menyabet juara Umum pada Porprov Jatim VIII 2023 yang diselenggarakan di Ruang serbaguna UPT Pengembangan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Jl Raya Lebo Sidoarjo pada 9-16 September 2023. Sementara untuk cabang angkat besi harus puas dengan menyabet 2 medali perunggu.

    Ada 66 medali yang diperebutkan untuk Cabor Angkat berat, dengan rincian 22 medali emas, 22 medali perak dan 22 medali perunggu yang diperebutkan oleh 96 lifter dari 20 Kabupaten/Kota SE Jawa Timur.

    Kontingen Nganjuk yang berangkat dari angkat Berat 11 atlet, terdiri dari 3 atlet putri dan 8 atlet putra, sedangkan atlet angkat besi berjumlah 3 atlet yang terdiri dari 2 atlet putri dan 1 atlet putra.

    Dari hasil pertandingan tersebut, angkat berat putri mendapat medali emas (Sub total dengan angkatan 200 kg ) dan perak (total dengan angkatan 335 kg ) di kelas 57 kg, atas nama Dhiva Septiani (desa Senggoar, Gondang). Di klas 76 kg mendapat 2 medali perak,sub total 220 kg dan total 365 kg atas nama Firna Aulia Kurnia Dewi ( Desa Kwagean, loceret).

    Dari Cabang angkat berat atlet putra
    1. Wisnu (desa Mungkung Loceret) klas pertandingan 59 kg mendapat medali 2 perak dengan angkatan Sub Total 297.5kg dan total 475 kg.
    2.Kharismahi Hulung ( desa Gondang Kulon, Gondang) klas pertandingan 66 kg mendapat 2 medali emas, dgn angkatan sub total 350 kg,dan total 600 kg.
    3.Alfiansyah Hawari (Desa Klagen, Rejoso) kelas pertandingan 74 kg mendapat 2 medali emas dgn angkatan sub total 395 kg dan total 665 kg.
    4.Gilang Kusuma Perwira Dianto (Desa Jintel, Rejoso) kelas pertandingan 93 kg mendapat 2 medali perunggu dgn angkatan sub total 387,5 dan total 610 kg.
    5.M.Tourik Nur Fahmi (Desa Banaran, Pace) kelas pertandingan 93 kg mendapat 2 medali emas dengan sub total 390 kg dan total 625 kg.
    6.Danu Hermansyah (Desa Nglaban, Loceret) kelas pertandingan 93+ mendapat medali perunggu dgn total angkatan 620.

    Dan untuk angkat besi mendapat 2 medali perunggu atas nama Intan Nuraini ( Desa Kedungrejo, Tanjung Anom) di kelas 49 kg, di kategori Clean & Jerk 57 kg dan total 97 kg.

    Wawan, Ketua Kontingen Cabor Angkat Berat mengatakan “Ini adalah buah keseriusan dan tekad anak-anak dalam berlatih. Mereka tak kenal lelah meski harus berlatih pagi, siang, sore hingga malam hari. Mereka ingin menunjukkan walau dari kota kecil Nganjuk mampu menjadi juara.”

    Wawan berharap bisa maju Pra Pon atau PON di 2024 mendatang. Masih ada cukup waktu untuk berlatih dan meningkatkan kemampuan dengan fasilitas seadanya di kota kami.” Pungkasnya.

    (red)

  • Jumat Curhat Polres Nganjuk: Waspadai Intoleransi

    Jumat Curhat Polres Nganjuk: Waspadai Intoleransi

    KabarNganjuk.com, Wakapolres Kompol Mustijat mewakili Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H.S.I.K., M.Si., saat menggelar Program Jum’at Curhat Polres Nganjuk, mengajak jamaah untuk menjaga kerukunan dan mewaspadai Ancaman Intoleransi.

    Acara Jum’at Curhat dilaksanakan di masjid Jannatun Aliyah, Desa Ngudikan, Kecamatan Wilagan, Kabupaten Nganjuk dan dihadiri beberapa orang pengurus (Takmir Masjid) dan sejumlah jamaah dari warga sekitar masjid pada Jum’at, 29/9/2023.

    Kompol Mustijat menyatakan bahwa menjaga kerukunan antar umat beragama adalah kunci keberhasilan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan damai.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama jamaah masjid, untuk memahami dan menghormati perbedaan keyakinan dan kepercayaan antar sesama. Kerukunan adalah modal utama bagi kemajuan bersama,” ujar Kompol Mustijat

    Lebih lanjut, ia juga mengingatkan tentang pentingnya waspada terhadap potensi ancaman intoleransi yang bisa mengganggu stabilitas kehidupan beragama di masyarakat.

    “Ancaman intoleransi dapat muncul dari berbagai bentuk, mulai dari ujaran kebencian di media sosial hingga tindakan diskriminatif dalam kehidupan sehari-hari. Kita perlu bersama-sama mengawasi tanda-tanda intoleransi dan melaporkannya kepada pihak berwajib jika menemui hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut Wakapolres juga memperkenalkan sebuah Aplikasi yang sebelumnya telah dilaunching oleh Bapak Kapolda Jatim diberi nama Ilmu (hilang temu) Semeru Polda Jatim, solusi terbaru dalam melacak kendaraan bermotor yang hilang.

    Tak lupa beliau juga mengingatkan kepada para jamaah untuk peduli lingkungan dengan tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan demi keamanan bersama.

    Sementara itu, Munaji (Takmir Masjid) mengajak umat untuk senantiasa menjaga sikap saling menghormati antar pemeluk agama dan bersikap bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat. Ia juga menanyakan bagaimana mekanisme pelaporan jika menemukan tanda-tanda intoleran di lingkungannya.

    Kompol Mustijat menjawab, bisa dilaporkan melalui Bhabinkamtibmas dan polsek setempat, jika menginginkan respon cepat, memanfaatkan layanan telepen darurat 110 dan program “Wayahe Lapor Kapolres” Whatsapp 081331342003.

    “Kami akan melayani dan merespon segala keluhan masyarakat terkait gangguan keamanan dan kebutuhan informasi Kepolisian 24 jam non stop,” ungkap Kompol Mustijat.
    ( hms)

  • Pisah Kenal Camat Rejoso, Melepas Dengan Senyuman

    Pisah Kenal Camat Rejoso, Melepas Dengan Senyuman

    KabarNganjuk.com- Serah terima Jabatan dan Pisah Kenal Camat Rejoso Dari Camat lama Drs. Darmantono, dengan Camat yang baru Teguh Ovi Andriyanto, S.I.P dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Rejoso, pada Jum’at 29 September 2023.

    Acara pisah kenal yang biasanya penuh rasa haru namun kali ini, justru terbalut suasana ceria sesuai tema acara ‘Melepas Dengan Senyuman, Kenangan Indah Sambut Dengan Semangat dan Harapan Baru’.

    Pasalnya, Camat yang lama Drs. Darmantono telah dipromosikan menjadi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nganjuk, dan telah dilantik oleh Bupati Marhaen Jumadi Pada Rabu 20/09/2023 di Pendopo KRT Sosrokoesoemo.

    Bagi Darmantono bertugas di di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nganjuk bukan suatu hal baru baginya, karena sebelum menjabat sebagai Camat pernah mengemban tugas di Dinas ini.

    Sementara itu Teguh Ovi Andriyanto, S.I.P Camat baru di Rejoso sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan dilantik oleh Bupati Marhaen pada Jum’at 22/9/2023 bersama 125 pejabat yang lama.

    Dengan kenaikan jabatan oleh keduanya maka sudah sepantasnya puji syukur serta luapan kegembiraan terpancar dari raut wajah hadirin. Ucapan terima kasih dan teriring doa yang tulus semoga Drs. Darmantono bisa mengemban amanah di tempat yang baru dan mengukir prestasi. Selamat datang kepada Camat yang baru Teguh Ovi Andriyanto, S.I.P, semoga bisa bersinergi dengan Forkopimcam dan membawa Kecamatan Rejoso menjadi kecamatan berprestasi dan bermartabat. (red)

  • Jalin Sinergitas, Kapolres Bojonegoro Terima Kunjungan Bawaslu

    Jalin Sinergitas, Kapolres Bojonegoro Terima Kunjungan Bawaslu

    BOJONEGORO, Kabar Nganjuk.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK terima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro dalam rangka silaturahmi dan koordinasi jelang Pemilu 2024.

    Dalam kunjungan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo didampingi sejumlah komisioner disambut oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK.

    Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto menyampaikan bahwa pihak Kepolisian dengan instansi terkait siap membantu Bawaslu dalam pengawasan Pemilu agar tercipta Pemilu yang aman, damai dan kondusif.

    “Audensi ini merupakan silaturahmi dan mempererat sinergitas antara Bawaslu dan Polres Bojonegoro,” kata Kapolres, AKBP Rogib Triyanto kepada awak media ini saat dikonfirmasi,Jumat (29/9).

    Selain menjaga silaturahmi,kata Kapolres Bojonegoro kunjungan tersebut juga dalam rangka koordinasi berkaitan dengan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Polres Bojonegoro.

    “Kami koordinasi terkait situasi politik di Bojonegoro terkait dimulainya tahapan Pemilu 2024,”ujar AKBP Rogib.

    Menurutnya silaturahmi dan koordinasi dilakukan dengan semua stakeholder terkait dengan harapan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif masa tahapan yang tengah berlangsung dan jelang Pemilu 2024.

    “Outputnya ya demi kamtibmas kondusif, Pemilu 2024 yang damai dan aman,”pungkas AKBP Rogib. (*)

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo menyampaikan optimisme penciptaan pemilu damai, program pencegahan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

    “Terimakasih kepada bapak Kapolres Bojonegoro atas waktu yang telah diluangkan, tahapan Pemilu yang berlangsung, kami ingin terus koordinasi dan kolaborasi agar Pemilu aman, damai dan berkualitas,” ujarnya.

    Pria lulusan Universitas Bojonegoro ini juga berharap kerjasamanya dalam mengawal Pemilu Tahun 2024. “Kami berharap atas sinergitas Polres Bojonegoro bersama Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dalam mengawal tahapan Pemilu 2024 dapat terjalin dengan baik,” ungkapnya

  • Jadi Guru Ngaji Polantas Polres Sidoarjo Situbondo Bangun Rohani Anak Sejak Dini

    Jadi Guru Ngaji Polantas Polres Sidoarjo Situbondo Bangun Rohani Anak Sejak Dini

    SITUBONDO, Kabar Nganjuk.com – Personel Satlantas Polres Situbondo Bripka Nikmatul Khair nyambi menjadi guru ngaji di sela-sela kesibukannya bertugas di Pos Lantas Banyuglugur.

    Anggota Polisi Lalu lintas ( Polantas ) tersebut mengajari sejumlah anak dan remaja mengaji di Musholla Nurul Iman yang berlokasi tidak jauh dari pos tempatnya bertugas.

    “ Saya lakukan untuk mengisi waktu anak-anak dengan pendidikan rohani dan agama guna pembentukan akhlak dan pemahaman agama yang benar sejak dini “ kata Bripka Nikmatul Khair usai mengaji Surat Yasin serta Tahlil bersama anak-anak, Kamis malam (28/9/2023)

    Bripka Nikmatul Khair menyebut kegiatan ini juga dilakukan agar anak-anak lebih dekat dengan Polisi. Hal ini agar program Polisi Sahabat Anak dapat berjalan dengan baik.

    “ Dengan mengajar ngaji Al-Quran, diharapkan dapat membentuk generasi penerus bangsa yang berakhlak dan bertata krama baik, yang akan berpengaruh positif terhadap terciptanya kondisi keamanan yang kondusif “ ucapnya

    Sementara itu, Siti Hamidah salah satu remaja yang belajar mengaji mengaku senang mendapat seorang guru seorang Polisi, karena berkat pelajaran yang diberikan anak-anak bisa membaca dan mengaji Al-Quran dengan lancar.

    “ Kami bersyukur ada guru yang mengajar mengaji, Alhamdulillah setiap bapak Khair piket di Pos menyempatkan diri mengaji bersama anak-anak di Musholla Nurul Iman “ ungkapnya.

    Di tempat terpisah Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh anggota Polantas tersebut.

    Menurutnya hal itu adalah upaya yang baik yang telah dilakukan sebagai anggota Polri dalam membangun Rohani bagi generasi penerus bangsa.

    “Saya apresiasi, itu juga bagian dari upaya membangun Rohani sejak dini, dengan harapan kelak menjadi warga Masyarakat yang bermartabat,”pungkas AKBP Dwi Sumrahadi. (*)

  • Polri Berantas Mafia Bola, Tetapkan Match Fixing Lihat 2

    Polri Berantas Mafia Bola, Tetapkan Match Fixing Lihat 2

    Jakarta, KabarNganjuk.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).

    Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.

    “Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

    Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.

    Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung.

    Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.

    Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.

    “Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

    Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.

    Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.

    Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.

    Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.

    “Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp 1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami,” papar Asep.

    Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyakny Rp 15 juta.

    Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.
    ( hms)

  • Kapolres Nganjuk Perkenalkan Ilmu Semeru

    Kapolres Nganjuk Perkenalkan Ilmu Semeru

    KabarNganjuk.com- Polres Nganjuk menggelar acara puncak peringatan “Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 68 tahun 2023”. Acara yang dilangsungkan secara sederhana tersebut dilaksanakan di Gedung Wanita Kab. Nganjuk ( 27/9/2023).

    Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., pejabat utama Polres Nganjuk dan sejumlah tamu undangan dari Pimpinan Forum Lalu Lintas Kab. Nganjuk, Pimpinan Jasa Raharja Perwakilan Nganjuk, Kepala UPT Bapenda Jatim wilayah Nganjuk, tokoh masyarakat serta awak media patner Polres Nganjuk.

    Dalam kesempatan tersebut Kapolres Nganjuk memperkenalkan sebuah Aplikasi yang sebelumnya telah dilaunching oleh Bapak Kapolda Jatim diberi nama Ilmu (hilang temu) Semeru Polda Jatim, solusi terbaru dalam melacak kendaraan bermotor yang hilang.

    AKBP Muhammad menyebut, Peluncuran aplikasi ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung program Commander Wish dari Kapolda Jatim yang berkomitmen untuk membangun sistem operasional dan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi yang inovatif dan mudah.

    “Kini, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status kendaraan bermotor yang ditemukan oleh anggota kepolisian. Semua ini berkat Aplikasi Ilmu Semeru, tinggal unduh aplikas dan ikuti petunjuknya,” kata AKBP Muhammad.

    Lebih jauh Kapolres menjelaskan, Aplikasi Ilmu Semeru ini memberikan akses kepada masyarakat untuk mengetahui keberadaan kendaraan bermotor yang diamankan oleh Kepolisian di seluruh jajaran Polsek dan Polres, Polda Jawa Timur.

    “Ini adalah langkah revolusioner dalam mendukung transparansi dan aksesibilitas dalam penanganan kasus hilangnya kendaraan,” sambung AKBP Muhammad.

    Dalam acara tersebut Kapolres juga menyerahkan 1 unit sepeda motor honda Scoopy kepada pemiliknya atas nama Ida Santoso alamat Desa Drenges, Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk. Sepeda motor tersebut dapat ditemukan pemilik berkat Aplikas Ilmu Semeru Polda jatim yang akhir-akhir ini sedang viral di media sosial.

    Ida Santoso menuturkan bahwa dirinya yang selama satu tahun berusaha mencari motornya tersebut akhirnya mengunduh aplikasi atas saran dari teman-temannya dan berharap motornya ditemukan oleh petugas kepolisian.

    “Saya tidak menyangka, setelah saya ketik nomor polisi motor saya, ternyata muncul di aplikasi Ilmu Semeru, langsung saya hubungi nomor HP yang ada, dan ternyata benar, motor saya sudah diamankan di Polres Nganjuk,” ungkap Ida Santoso setelah menerima kunci motornya secara simbolis dari Kapolres Nganjuk.
    (hms)

  • Eka Haryati Taruna, Resmi Jabat PJ Ketua TP PKK Nganjuk

    Eka Haryati Taruna, Resmi Jabat PJ Ketua TP PKK Nganjuk

    KabarNganjuk.com-Tak berselang lama, tepatnya tiga hari setelah PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna dilantik gubernur Jatim, kini giliran Eka Haryati Taruna Resmi Dilantik Menjadi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Nganjuk
    Dilantik bersama 11 Pj. Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga/TP PKK dari Kabupaten/Kota yang lain se-Jawa Timur Selasa (26/09/2023)

    Dilansir dari kanal resmi Pemprov, Di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jawa Timur, mereka dilantik untuk bisa mendampingi PJ Bupati masing dalam menjalankan tupoksinya sebagai Ketua TP PKK di Wilayahnya.

    Eka Haryati Taruna menggantikan Hj. Sri Wahyuni Marhaen yang telah purna tugas per 23 September 2023.

    Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Pj. Bupati/Wali Kota yang telah dilantik, serta para Purna Tugas Ketua TP PKK Kabupaten/Kota, para kepala OPD, Sekretaris BKKBN Jatim, pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, dan pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota.

    Pada kesempatan tersebut Arumi Bachsin selaku ketua TP PKK Jatim mengucapkan selamat dan sukses kepada para Pj. Ketua TP PKK Kabupaten/Kota yang terlantik serta mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Ketua TP PKK Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan masa baktinya dengan baik.

    “Kepemimpinan ibu-ibu sekalian sebagai Ketua TP PKK Kabupaten/Kota yang telah mengukir prestasi dalam melaksanakan gerakan 10 program PKK, sesuai dengan visi misi gerakan PKK. Yakni, menuju gerakan nasional keluarga, pelopor perubahan melalui rencana induk gerakan PKK Tahun 2021-2024. Saya hadir di sini sebagai saksi atas perjuangannya penjenengan sedoyo karena bersedia mengorbankan waktu dan tenaga. Semoga kita semua menjalaninya dengan ikhlas dan berharap menjadi amal ibadah,” tuturnya

    Untuk itu, lanjut Arumi, saya berharap, kepada Pj. Ketua TP PKK yang telah dilantik semoga dapat menjaga amanah
    dalam menjalankan dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, agar kami dapat meningkatkan permberdayaan keluarga dan masyarakat, serta mendorong perekonomian di daerah dalam rangka memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Silahkan dilanjutkan ibu-ibu sekalian selama setahun ke depan program-program, khususnya 10 program pokok PKK.

    Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, pada kesempatan yang sama juga menyampaikan PKK merupakan organisasi strategis yang bisa menggerakkan masyarakat, persoalan – persoalan yang bisa diatasi PKK, seperti masalah kemiskinan ekstrem, stunting, dan permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan masyarakat. Unit yang paling efektif untuk membangun masyarakat itu adalah dimulai dari keluarga. Family base development, harapannya melalui PKK ini permasalahan yang ada di masyarakat bisa segera cepat selesai.

    “InsyaAllah melalui PKK programnya tidak akan tumpang tindih dan saling complemented. Jadi, kalau ngomong soal pembangunan berbasis keluarga maka organisasi yang paling tepat ialah PKK untuk menjadi penggerak pembangunan berbasis keluarga.(nur/red)

  • Polresta Malang Kota Siaga, Gelar Latihan PPGD Dan Penanganan Kebakaran

    Polresta Malang Kota Siaga, Gelar Latihan PPGD Dan Penanganan Kebakaran

    KOTA MALANG, KabarNganjuk.com – Guna meningkatkan kemampuan personel Polresta Malang Kota dan jajarannya dalam penanganan bencana dan kegawat daruratan, Satuan Samapta Polresta Malang Kota mengadakan kegiatan Latihan kemampuan ( Latkatpuan) penanganan bencana kebakaran dan Pertolongan Pertama pada Kegawatdaruratan ( PPGD ).

    Latihan ini dibuka oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., di Ballroom Sanika Satyawada, Selasa (26/09/2023).

    Kegiatan yang diikuti 100 peserta tersebut menghadirkan narasumber dari bidang kedokteran, Damkar Kota Malang dan Komunitas Relawan.

    Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sudah selayaknya personel Polri memiliki kemampuan dalam memberikan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan suatu insiden.

    Hal itu kata Kombes Budi Hermanto adalah salah satu wujud pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada Masyarakat dalam hal ini terkait bencana yang terjadi.

    ”Kegiatan ini dapat memberikan edukasi penanganan serta langkah antisipasi dan kesiap siagaan apabila rekan-rekan menghadapi situasi serta kondisi baik itu bencana maupun kecelakaan,”kata Kombes Budi, Rabu (26/9).

    Kapolresta Malang Kota berharap kegiatan Latihan peningkatan kemampuan ini terus berlanjut dengan diselenggarakan simulasi atau praktek secara langsung kepada para personel di lapangan.

    “Semoga kegiatan positif ini nantinya dapat kita simulasikan atau mungkin nantinya akan dipraktekkan pada BKO karhutla pada beberapa wilayah lain,”ujar Kombes Budi Hermanto.

    Seluruh peserta yang hadir pada kegiatan peningkatan kemampuan kali ini tak hanya menerima materi secara teori namun juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan praktek ringan dari para pemateri. (*)