Ditetapkan Sebagai Tersangka Oknum Kades Di Pace Belum Ditahan

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com-Ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi (Bagus Priyo Sembodo) oknum kades Gemenggeng Kecamatan Pace kabupaten Nganjuk Jawa timur masih beraktifitas seperti biasa, bahkan dari pantauan kabar Nganjuk, yang bersangkutan masih ngantor.

Sejak tanggal 20 September 2023, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor 01/M.5.31/FD.1/09/2023 karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Diduga tersangka semalam (11/10/2023), di tahan, namun hari ini Kamis (12/10/2023) di bebaskan kembali guna menyelesaikan pembangunan tahap pertama, “Saya mendengar informasi bahwa salah satu perangkat desa yang dipanggil sebagai saksi, tidak sanggup melanjutkan kegiatan pembangunannya karena tidak memegang anggaran, semua anggaran dipegang pak Kades.” Ungkap salah satu warga yang dikonfirmasi kabar Nganjuk saat dirumahnya.

Via WhatsApp Noordin Camat Pace, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa, dirinya belum mengetahui terkait penahanan oknum kades Gemenggeng tersebut, ”
Saya kok belum dengar masalah itu ya” tulisnya dalam Chat.

Akankah Bagus mengalami nasib pait harus mempertanggung jawabkan tindakan korupsi, ya.

“Coba Saya cari informasi di bawah juga gak ada/tidak ditahan namun hanya pemeriksaan maraton saja, ” jelasnya singkat. (red)

Berita Terkait

Penghentian Pabrik Pakan di Nganjuk Dipertanyakan, DLH Diminta Buka Hasil Verifikasi
Bantah Jadi Pelapor Pabrik Pakan Ternak di Nganjuk, Salah Satu Perangkat Desa Minta Identitas Pelapor Dibuka
Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha
Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Wilis, 400 Personel Diterjunkan
LPTKS PT Putra Anjuk Ladang Tinggal Selangkah Lagi
Hilang Sejak Kamis, Lansia Kertosono Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Brantas
Dua Kasus Berbeda Dibongkar, Polres Nganjuk Amankan Enam Orang dan Sita Pil LL serta Sabu
Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:14

Penghentian Pabrik Pakan di Nganjuk Dipertanyakan, DLH Diminta Buka Hasil Verifikasi

Sabtu, 19 September 2026 - 16:08

Bantah Jadi Pelapor Pabrik Pakan Ternak di Nganjuk, Salah Satu Perangkat Desa Minta Identitas Pelapor Dibuka

Jumat, 18 September 2026 - 18:36

Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha

Jumat, 18 September 2026 - 15:32

Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Wilis, 400 Personel Diterjunkan

Kamis, 17 September 2026 - 16:12

LPTKS PT Putra Anjuk Ladang Tinggal Selangkah Lagi

Berita Terbaru