Ditetapkan Sebagai Tersangka Oknum Kades Di Pace Belum Ditahan

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com-Ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi (Bagus Priyo Sembodo) oknum kades Gemenggeng Kecamatan Pace kabupaten Nganjuk Jawa timur masih beraktifitas seperti biasa, bahkan dari pantauan kabar Nganjuk, yang bersangkutan masih ngantor.

Sejak tanggal 20 September 2023, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor 01/M.5.31/FD.1/09/2023 karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Diduga tersangka semalam (11/10/2023), di tahan, namun hari ini Kamis (12/10/2023) di bebaskan kembali guna menyelesaikan pembangunan tahap pertama, “Saya mendengar informasi bahwa salah satu perangkat desa yang dipanggil sebagai saksi, tidak sanggup melanjutkan kegiatan pembangunannya karena tidak memegang anggaran, semua anggaran dipegang pak Kades.” Ungkap salah satu warga yang dikonfirmasi kabar Nganjuk saat dirumahnya.

Via WhatsApp Noordin Camat Pace, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa, dirinya belum mengetahui terkait penahanan oknum kades Gemenggeng tersebut, ”
Saya kok belum dengar masalah itu ya” tulisnya dalam Chat.

Akankah Bagus mengalami nasib pait harus mempertanggung jawabkan tindakan korupsi, ya.

“Coba Saya cari informasi di bawah juga gak ada/tidak ditahan namun hanya pemeriksaan maraton saja, ” jelasnya singkat. (red)

Berita Terkait

Puluhan Warga Banaran Kulon Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Administrasi
Polres Nganjuk Gelar Tabur Bunga di TMP Yudha Pralaya, Wujud Penghormatan Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Sebanyak 3.320 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste
Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru
DPC APJI Nganjuk Hadiri Pertemuan Rutin DPD APJI Jawa Timur, Perkuat Sinergi Antaranggota
Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan
Polres Nganjuk Siagakan Ratusan Personel, SREG Diterapkan Antisipasi Kerawanan Malam 1 Suro 2026
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Prambon, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:05

Puluhan Warga Banaran Kulon Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Administrasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:58

Polres Nganjuk Gelar Tabur Bunga di TMP Yudha Pralaya, Wujud Penghormatan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:49

Sebanyak 3.320 Warga Baru PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Resmi Disahkan, Termasuk dari Timor Leste

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:39

Malam Suro, PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Sukses Gelar Pengesahan Warga Baru

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20

Warga Mojoduwur Nganjuk Blokade Jalan, Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan

Berita Terbaru