Rakerda Kades Se- Kabupaten Nganjuk Bahas Revisi UU No 06 Tahun 2014

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Nganjuk.com – Sabtu, 14/10/2023, Paguyuban Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Nganjuk gelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus silaturahim Kepala Desa yang diadakan di Balai Desa Banaran Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Kades yang hadir dalam Rakerda sejumlah 153 orang. Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan Pengurus Kades Jawa Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Agenda yang dibahas dalam Rakerda terkait Revisi UU Desa no 06 Tahun 2014.

Puguh Hartanto, Kepala Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa menyatakan terkait Revisi UU Desa tersebut harus ditunggu hingga bulan Desember.

“Saya harap teman-teman bisa memahami itu dan kita harus sabar menunggu hingga Desember” ucapnya.
Selanjutnya Ia mengatakan sebenarnya keinginan mereka adalah merevisi masa bakti 6 tahun agar bisa tiga kali periode.

“Keinginan mereka 9 tahun dengan dua periode, sebetulnya sama dengan masa bakti 18 tahun dengan menjabat tiga kali periode masing-masing periode selama 6 tahun,  namun untuk saat ini maksimal  hanya boleh dua kali menjabat.” jelasnya.

Dari tuntutan mereka pemilihan kades harus lebih efektif untuk itu proses kontrol atau pengawasan harus lebih ekstra lagi.

Dedi Kades Gejagan, Kecamatan Loceret berharap acara tersebut supaya bisa menjadi tempat, atau rumah silaturahim serta saling share informasi dan tempat untuk memperjuangkan seluruh aspek yang ada di desa. (red)

Berita Terkait

Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar
PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat
Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan
BMKG Stageof Nganjuk Catat Gempa M 2,7 di Perairan Selatan Lumajang
Kasus Review FS Bendungan Margopatut Berpotensi Seret Tersangka Baru
Perkuat Literasi Siswa, SD ‘Aisyiyah Kunjungi Dapur Redaksi Kabar Nganjuk
BMKG Pastikan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tidak Sampai ke Nganjuk
Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:52

Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar

Selasa, 15 September 2026 - 09:15

PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat

Senin, 14 September 2026 - 15:47

Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:55

BMKG Stageof Nganjuk Catat Gempa M 2,7 di Perairan Selatan Lumajang

Sabtu, 12 September 2026 - 14:49

Kasus Review FS Bendungan Margopatut Berpotensi Seret Tersangka Baru

Berita Terbaru