Nganjuk, KabarNganjuk.Com – Bimbingan Teknis ( Bimtek) Prospek Penyegaran Tanaman Kopi, dilaksanakan di pendopo Balai Desa Sengkut Kecamatan Berbek ( 17/03/2023) dengan peserta kelompok tani Poktan dan gabungan kelompok tani Gapoktan se – kecamatan Brebek dan Sawahan.
Bintek tersebut dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Ir. Mindo Sianipar, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Hadi Siswanto ketua asosiasi distributor pupuk subsidi, Kadis Pertanian Muslim harsoyo serta Kepala Desa di Kecamatan Berbek
Dalam sambutanya, Ir. Mindo Sianipar mengatakan bahwa masyarakat itu saling tergantung kepada orang lain, begitu juga dengan suatu Negara, juga saling tergantung antara Negara satu dengan Negara yang lain.
Namun petani harus mengurangi ketergantungan terhadap pupuk yang makin mahal, untuk itu, kurangi pupuk kimia dan gunakan pupuk ramah lingkungan.
Kita akan lakukan panen padi dengan tanaman yang kita pupuk dengan dosis 10 persen pupuk kimia dan sisanya kita memakai Biosaka dari bahan dedaunan, dan Pupuk dari air Lindi yang merupakan pupuk cair hasil rekayasa/fermentasi dari sampah TPA Karang Dieng Kabupaten Mojokerto ” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa dalam waktu dekat, pak Bupati sudah kordinasi akan mengkoordinir Poktan dan Gapoktan untuk memupuk tanaman petani dengan menggunakan drone, jadi kita akan dipermudah dalam rangka meningkatkan kualitas produk pertanian. Tambahnya
Sementara itu Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan bahwa hari ini Bang Mindo bersama Kementerian Pertanian gelar kegiatan, mengembangan tanaman kopi, dan bagaimana kopi bisa bagus di Nganjuk, kita akan dukung sepenuhnya kegiatan ini
Menurutnya, Nganjuk kurang lebih 27 % kontribusi APBD di Nganjuk dari sektor pertanian dan perkebunan, maka pertanian jangan dibuat main – main, dan harus fokus, termasuk juga dengan perkebunan,dan diharapkan, bagaimana di setiap Kecamatan di Nganjuk harus punya produk unggulan” pungkasnya.
Mari sejahterakan petani MSP hasil penangkaran Ir Surono Danu terus berinovasi, hari ini merupakan bagian dari bukti hasil karya anak bangsa.
Didesa teken glagahan kecamatan loceret kabupaten Nganjuk Ir Mindo Sianipar anggota DPR RI dari fraksi PDI perjuangan daerqh pemilihan VIII Jatim, gelar panen padi MSP 65, disebut 65 karena usia benih MSP ini hanya berumur 65 hari panen.
Istimewanya padi MSP yang ditanam di desa teken glagahan tersebut di lahan tidur, lahan yang tidak pernah bisa ditanami selama 8 tahun karena kering. Alhasil dari ubinan yang dilakukan mencapai 5,2 artinya dalam satu hektar lahan, dapat menghasilkan 5,2 kwital gabah, “Ini sungguh luar biasa, dari lahan tidur sekarang bisa berproduksi dan hasilnya menjadi padi sehat, karena menggunakan pupuk ramah lingkungan, dari limbah sampah karang Dieng, atau air Lindi dan juga biosaka.” Ujar Mindo
Turut hadir pada kesempatan itu Plt. bupati nganjuk Marhaen Djumadi,tatit keri Tjahjono ketua DPRD sekaligus ketua cabang PDI Perjuangan. Gondo Hariono anggota fraksi PDI perjuangan, ketua asosiasi distributor pupuk subsidi, camat loceret Ida nur binti kades teken glagahan, dan karang taruna desa teken glagahan yang memprakarsai penanaman pagi MSP 65 ini.
Sementara itu Dody Wicaksono selaku kepala desa menyampaikan keinginannya membangun desa teken glagahan dari sektor pertanian memang kuat, hal itu didukung semangatnya para pemuda dan pemudi desa teken yang mau bergelut dengan pertanian dan menerapkan tekhnologinya. “Saya bangga terhadap mereka para petani muda melenial ini, mereka selalu berinovasi, meskipun awalnya dipaksa dan terpaksa namun akhirnya menjadi biasa dan berkarya.” Ujar Dody
Ngluyu, KabarNganjuk.com– Jalan Rambat Cor yang berada di Dusun Semanding Desa Tempuran Kecamatan Ngluyu, telah diresmikan Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Kamis (16/03/2023), yang sekaligus menghadiri sekedah bumi di desa tersebut.
Turut hadir pula Camat Ngluyu Wardoyo, Kepala Desa Tempuran Panut Triono beserta Kepala Desa se Kecamatan Ngluyu, Kapolsek juga Danramil Ngluyu, Perangkat Desa Tempuran, Lembaga Desa, Kader Penggerak PKK, Tokoh Agama beserta Masyarakat dan segenap undangan yang hadir di acara Peresmian Jalan Rambat Cor di Dusun Semanding Desa Tempuran, nampak juga Cuk Widianto Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Nganjuk.
Jalan rambat cor yang menggunakan Dana Desa senilai Rp. 197. 000. 000 ( Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah ) ini dibangun dengan panjang 200 Meter, lebar 3 Meter.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Nganjuk yang akrab di sapa Kang Marhaen mengatakan bahwa Desa Tempuran ini luar biasa, selain peresmian Jalan Cor, ini juga diadakan Sedekah Bumi, Desa membangun, Kabupaten juga ikut membangun, yaitu Jalan Poros dan Jalan Kabupaten.
” Peresmian Jalan Dusun Semanding Cor Beton, ini dengan mengunakan Dana Desa dengan nilai Rp. 197. 000. 000, dan hasilnya sangat bagus, ada sering dari Pemda Kabupaten dan sering dari Desa untuk membangun. ” Ayoh Nganjuk Bangun bareng – bareng, guyub rukun gemah ripah loh jinawi, masyarakat sehat, sejahtera dan barokah Dunia Akhirat ” harap Kang Marhaen.
Lebih lanjut dijelaskan Kang Marhaen, bahwa Jalan Poros antara Desa Ngluyu – Desa Tempuran, semoga nanti bisa kita selesaikan ” pungkasnya.
Sedangkan Panut Triono selaku Kepala Desa Tempuran mengucapkan banyak terimakasih atas diresmikannya Jalan Rambat Cor di Dusun Semanding, dengan dianggarkannya Dana Desa senilai Rp. 197. 000. 000.
” Kami tancap gas membangun Desa sesuai dengan Moto Pak Bupati, Mbangun Deso Noto Kuto ” ujarnya.(red)
Ponorogo, KabarNganjuk.Com – Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berinisial M (43), S (33) dan J (43).
Ketiganya terbukti melakukan curas di wilayah Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo pada Rabu (08/02/2023) sore hari sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K, M.H, mengatakan, dalam peristiwa itu ketiga pelaku melakukan kekerasan dengan cara menyekap korban.
“Saat itu, pelaku hendak berniat mencuri dengan mengambil alih truck box berisi rokok merk Grow dengan jumlah 1.352 bal atau 214 box atau 171.200 yang dikendarai oleh korban (sopir),” jelas AKBP Catur saat konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Selasa (14/03/2023).
Para pelaku mencegat truck tersebut yang sedang dalam perjalanan dari Malang ke arah Madiun di wilayah Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo.
“Jadi Modus yang digunakan para komplotan ini, para pelaku berbagi tugas. Ada yang mencegat truck, menyekap sopir dan kemudian membawa kabur truck. Sopir truck dibuang di kawasan Jawa Tengah,” kata AKBP Catur C. Wibowo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nicolas Bagas YK. S.H., M.H. menerangkan bahwa ketiga pelaku sudah melakukan pembuntutan terhadap sasaran semenjak dari wilayah hukum Malang tepatnya di pakis haji yang merupakan distributor rokok bermerek G.
“Dimana rokok tersebut akan dikirimkan ke Madiun, ternyata yang seharusnya rokok tersebut pada tanggal 8 Februari 2023 malam harus tiba di Madiun, namun dari hasil pengecekan oleh manajemen pabrik ternyata menyimpang dari arah yang seharusnya dan GPS kendaraan sudah mati,” tuturnya
Lanjut AKP Nicolas Bagas, diwaktu yang sama pihak menajemen mendapat informasi bahwa driver truck pembawa rokok tersebut ditemukan di daerah Banjar Jawa barat dalam keadaan atau kondisi disekap baik mulut maupun tangan.
“Sedangkan untuk kendraan truck ditemukan di daerah Purworejo Jawa tengah,” katanya
Dijelaskannya lebih dalam, atas kejadian tersebut kemudian pihak manajemen melaporkan ke Satreskrim Polres Ponorogo pada (10/03/2023) dan langsung di tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan dengan teknik kepolisian.
“Alhamdulillah pada tanggal 4 maret 2023 tim Resmob Polres Ponorogo berhasil mengamankan tiga orang pelaku M, S dan J di wilayah Jakarta beserta barang bukti. selain ketiga pelaku tersebut, ada dua orang pelaku lain yang saat ini masih DPO yang berinisial Y dan O ,”jelasnya
Para pelaku tersebut merupakan residivis dan pelaku kejahatan lintas provinsi.
Tersangka M sebagai pembawa kendaraan truk, tersangka S berperan membekap dan memborgol korban dan tersangka J membawa mobil Calya putih.
“Otak yang mengatur dari awal sampai akhir ialah DPO inisial O, tugas Tersangka Y memberhentikan truk. Y juga menyamar sebagai polisi dan menggunakan senjata soft gun untuk melumpuhkan sang sopir,” Tutup AKP Nicolas Bagas
Atas Perbuatannya, Para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP, yaitu tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.
Bandung, KabarNganjuk.Com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sejumlah pengarahan tegas kepada seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023.
Sigit menjelaskan, Rakernis Bareskrim Polri ini akan membahas serta menindaklanjuti intruksi penting dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) saat Rapim TNI-Polri beberapa waktu lalu. Diantaranya adalah mengawal seluruh program kebijakan Pemerintah, mengamankan agenda nasional maupun internasional, hingga proses penegakan hukum.
“Rakernis ini merupakan kelanjutan dari Rapim TNI-Polri untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis di tahun 2023. Dan kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” kata Sigit mengawali pengarahannya.
Jajaran reserse Polri, kata Sigit, juga harus memiliki kesiapan untuk menghadapi situasi dan dinamika baik di dalam maupun luar negeri yang dewasa ini penuh ketidakpastian ataupun dapat berubah setiap saat. Belum usai Pandemi Covid-19, saat ini situasi global dihadapkan dengan konflik antara Negara Rusia dan Ukraina.
Dari situasi ketidakpastian itu, Sigit menyebut bahwa, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam program kebijakan dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Diantaranya adalah, menjamin ketersediaan serta menjaga harga bahan pokok penting, penggunaan keuangan negara sebagai Shock Absorber, penguatan investasi dan hilirisasi, yang terakhir adalah menjaga pasar domestik.
“Disisi lain, kita juga harus mengawal berbagai macam kebijakan mulai dari kegiatan event internasional yang tentunya ini ada risiko-risiko. Salah satu yang paling dekat adalah kejuaraan Piala Dunia U-20. Dan juga ASEAN Summit dilaksanakan di Labuan Bajo tentu ini memerlukan pengamanan ekstra. Sehingga kemudian pada saat KTT G-20 kemarin kita bisa melaksanakan pengamanan dengan baik, di Labuan Bajo kita harus bisa lakukan hal yang sama,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Sementara untuk agenda nasional, jajaran Bareskrim Polri harus bisa mempertahankan ketersediaan serta mengendalikan harga pangan melalui Satgas Pangan. Mengingat, menjelang Bulan Ramadhan dan Lebaran, terkadang masyarakat diresahkan dengan melonjaknya harga bahan pokok. Kemudian juga soal kesiapan mengamankan seluruh rangkaian proses tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
Namun disisi lain, Sigit menekankan, Bareskrim dan seluruh jajaran di Polri harus sekuat tenaga berjuang meraih kembali tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara yang sempat mencapai hasil tertinggi sepanjang sejarah. Karena, dengan diraihnya kembali tren positif tersebut maka akan sangat berdampak terhadap kesuksesan jajaran Polri dalam rangka menjalankan tugas pokoknya.
“Sehingga mau tidak mau, kita harus berjuang, dan ini semua harus dilakukan semua satker dan fungsi yang ada di kepolisian. Sehingga ini semua bisa semakin memperkuat. Karena apapun kepercayaan publik adalah hal yang mutlak, harga mati yang harus kita perjuangkan,” ucap Sigit.
Oleh karenanya, Sigit menegaskan, personel Bareskrim Polri harus melakukan perbaikan terhadap kultur pelayanan, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, proses penyidikan hingga penyelesaian perkara.
Pada saat menerima laporan, jajaran reserse diharapkan mampu mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat sehingga menimbulkan adanya harapan bagi pencari keadilan. Lalu, berikan edukasi yang baik kepada seluruh masyarakat dalam hal kelengkapan berkas pelaporan dan lainnya.
Pada saat proses penyidikan, Sigit menyatakan, jajarannya harus memiliki independensi serta mampu menggali peristiwa sesuai fakta dan melakukan penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
“Terkait penyelesaian perkara, ini tentunya tidak semua kasus yang ditangani ini bisa selesai dengan segera. Namun pada saat tidak selesai karena proses atau mungkin itu bukan kasus pidana atau karena alat bukti kurang, ini bisa dikomunikasikan, sehingga pada saat berproses pelapor tidak mengalami kesulitan karena ada sumbatan komunikasi,” tutur Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengingatkan, jajaran Kepolisian harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan menghindari perbuatan yang berpotensi merusak citra Korps Bhayangkara, hal yang menciderai rasa keadilan publik serta memiliki Sense of Crisis.
“Jadi, hal ini kedepan harus kita laksanakan. Kemudian terhadap hal yang menjadi perhatian publik, yang ciderai rasa keadilan publik, lakukan penegakan hukum secara tegas. Sehingga masyarakat melihat bahwa, Polri khususnya jajaran Bareskkrim profesional, kita humanis tapi pada saat kita tegas kita juga mampu. Hal negatif, perilaku menyimpang harus kita hindari semaksimal mungkin,” papar Sigit.
Pengarahan selanjutnya, ditekankan Sigit adalah kesiapan dari seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun yang tahapannya sudah dimulai pada tahun ini. Bareskrim Polri, harus berperan aktif di dalam Sentra Gakkumdu sejak dini.
Bahkan, menurut Sigit, bila diperlukan bentuk suatu sistem aplikasi pengaduan bersama terkait dengan Pemilu 2024. Tujuannya, agar dapat diketahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, khususnya di wilayah yang rawan versi Bawaslu maupun Polri.
“Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaaan dan kerjasama dari gakkumdu dan bentuk Satgas anti-money politik untuk menciptakan Pemilu yang lebih demokratis dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan,” tegas Sigit.
Demi semakin menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai, Sigit menginstruksikan Bareskrim khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk melakukan pemantauan serta pengawasan di dunia maya. Pasalnya, dinamika isu di media sosial (medsos) terkadang dapat berdampak di dunia nyata. Sebab itu, diharapkan melakukan pemetaaan dengan baik, sehingga dapat mengetahui langkah yang harus dilakukan.
“Melakukan Cooling System, Take Down bila diperlukan, kerja sama dengan Kominfo. Kemudian lakukan penegakan hukum pada waktunya, kalau memang itu kita anggap berbahaya, rawan, sifatnya SARA dan memecah belah persatuan-kesatuan. Kita harus ambil langkah tegas. Kita betul-betul bisa mapping dengan baik,” kata Sigit.
Menurut Sigit, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Divisi TIK serta BSSN terkait sistem informasi Pemilu.
Selain itu, Sigit juga menekankan soal penanganan kejahatan investasi dan keuangan. Menurutnya, Bareskrim Polri tidak perlu ragu untuk mengusut tuntas dan menindak tegas terkait kejahatan pidana tersebut.
“Lebih baik kita proses tegas, kita sita sebanyak-banyaknya kita serahkan ke pengadilan diputus supaya bisa dikembalikan ke korban itu jauh lebih baik. Karena jumlah korban besar, kerugian besar. Jadi ini adalah saatnya rekan-rekan untuk munculkan ini untuk mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Sigit.
Dalam Rakernis tersebut, Sigit juga menyampaikan beberapa penekanan kepada jajaran Bareskrim Polri dalam rangka menjalankan tugasnya dengan baik. Diantaranya soal kejahatan bidang pertambangan, kebakaran hutan dan lahan, kejahatan konvensional, kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Lalu, Satgas Anti-Mafia Bola, soal minyak dan gas bumi, kejahatan korupsi, penanganan hak tagih negara dana BLBI, kejahatan narkoba, kejahatan Siber, peningkatan kualitas Puslabfor, Pusiknas, dan Pusinafis. (Giv)
SUMENEP, KabarNganjuk.Com – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi yang akan dibawa keluar dari wilayah Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,M.H mengatakan bahwa petugas unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep menghentikan kendaraan bermuatan pupuk bersubsidi tersebut pada hari Rabu tanggal 8 Maret pekan lalu sekitar pukul 20.30 Wib.
Menurut Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,M.H, penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut berhasil digagalkan di Jalan Raya Sumenep Pemekasan tepatnya di Desa. Sendang Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.
“Pelaku penyelundupan tersebut ada 3 orang yakni berinisial H warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, sebagai sopir truk, IH warga Kecamatan Larangan Pamekasan sebagai sopir truk dan W warga Bluto Sumenep sebagai pemilik barang berupa pupuk bersubsidi (DPO),”ujar AKBP Edo.
Sementara barang bukti berupa pupuk urea sebanyak 240 karung, pupuk Phonska 120 karung dengan total sebanyak 18 ton dan 2 truk serta 2 sopir saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.
“Sedangkan pelaku yang berinisial W berperan sebagai pemilik barang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),”terang AKBP Edo.
Menurut AKBP Edo pengungkapan penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut adanya informasi tentang armada transportasi (truck) yang sedang melaksanakan muat barang (pupuk bersubsidi) di jalan Desa Aeng Baja Kenek Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.
“Untuk memastikan informasi tersebut anggota kami langsung melakukan penyelidikan,”ungkap AKBP Edo.
Kemudian sekitar pukul 20.30 Wib, lanjut AKBP Edo di Jalan Raya Sumenep Pamekasan tepatnya di Desa. Sendang Kec. Prenduan Kabupaten Sumenep Unit Resmob melakukan penyekatan terhadap 2 kendaraan truck yang digunakan oleh terduga pelaku.
“Dari situ kita ketahui bahwa dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi semakin kuat, lalu kami lakukan pemeriksaan dan hasilnya dua orang kami tetapkan tersangka, dan satu orang kami tetapkan DPO,”tambah AKBP Edo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 Ke 3 (e) Undang- Undang Darurat nomor 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Sub Pasal 21 Jo Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo Pasal 55 Ayat Ke 1 KUHP
JEMBER, KabarNganjuk.Com – Bupati Jember, Hendy Siswanto menilai kinerja Satreskrim Polres Jember dalam menangani permasalahan yang ada di wilayah Kabupaten Jember cukup baik.
Tugas dan wewenang yang diemban Satreskrim Polres Jember menurut Bupati Jember sudah dilaksanakan dengan tanggung jawab dan bijaksana dalam menangani kasus.
“Warga masyarakat cukup terbantu dengan kinerja personel Kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Jember, terutama yang menyangkut penanganan permasalahan ataupun kasus kejahatan,” ujar Bupati, Selasa (14/3).
Atas dasar tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto berusaha menunjukkan apresiasi dengan cara memberi penghargaan kepada anggota polisi yang kinerjanya berdampak bagi masyarakat.
Sebanyak 27 personel Polisi yang mendapat penghargaan dari orang nomor satu di Kabupaten Jember itu.
“Kerjanya luar biasa. Terutama untuk menciptakan kestabilan sosial, memberi rasa keamanan dan penegakan hukum berjalan sangat bagus,” ungkap Bupati.
Terdapat 7 kategori penghargaan yang diberikan kepada para penegak hukum tersebut.
Diantaranya penghargaan atas keberhasilan menyelesaikan konflik massal antar petani kopi, pendampingan anak dan perempuan korban kekerasan dan penyelamatan satwa liar yang dilindungi.
Selain itu juga terkait penanganan cepat terhadap aksi kriminalitas, inovasi digital dalam menerima laporan masyarakat, antisipasi bentrok antar perguruan silat, dan peran aktif edukasi pencegahan tindak pidana korupsi ASN di Pemkab Jember.
Bupati Jember Hendy Siswanto secara langsung menyerahkan beragam sertifikat penghargaan tersebut melalui pertemuan yang bertempat di pendopo Wahya Wibawa Graha.
Penerima penghargaan secara simbolik diterima oleh Kasat Reskrim AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, Kanit Pidsus Ipda Dwi Sugiyanto, Kanit Pidum Ipda Bagus Dwi Setiawan, dan Kanit Pidter Ipda Kukun Waluwi.
“Kami atas nama Bupati dan warga Jember memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian kaitan penanganan problem-problem di Kabupaten Jember,” ungkap Bupati Jember.
Ia menyebut, paling keren penanganan peristiwa yang sempat membuat pemerintah Kabupaten Jember deg-degan, yaitu konflik sampai pembakaran rumah-rumah di Desa Mulyorejo.
“Alhamdulillah sudah selesai,semua pelakunya tertangkap, konfliknya redam, ini penanganan Kepolisian yang menurut saya sangat luar biasa,” tuturnya.
Harapan bupati Jember Hendy Siswanto, penghargaan darinya bakal menyemangati Polisi dalam meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Ia merasa Pemkab Jember sangat terbantu mengatasi banyaknya aspek persoalan yang terjadi.
Bupati Jember menyebut dukungan sangat inten dari kepolisian bukan hanya keamanan, tapi juga yang menyangkut perekonomian.
“Kita dengan Forkopimda termasuk Pak Kapolres selalu koordinasi bekerjasama menangani inflasi daerah. Kita butuh bantuan semua pihak, karena tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.
Sementara itu AKP Dika Hadiayan selaku pimpinan Satreskrim menyambut baik penghargaan dari Hendy.
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk respek terhadap para anggota kepolisian yang telah berupaya memberi pelayanan untuk masyarakat.
“Tentu ini akan memotivasi anggota kami. Karena mereka yang bekerja di lapangan setidak-tidaknya mendapat kebanggaan,” ulasnya.
Perwira lulusan Akpol tahun 2012 itu berpesan kepada seluruh anggota Polisi yang memperoleh penghargaan tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian tersebut.
AKP Dika menekankan, kedepan mereka harus terus meningkatkan performa sebagai penegak hukum. (**)
SITUBONDO, KabarNganjuk.Com – Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Banyuputih berhasil memediasi dua orang warga Sumberejo kecamatan Banyuputih yang berselisih karena dipicu isu tuduhan memiliki ilmu santet.
Mediasi tersebut menghadirkan Kades diwakili Kasi Pemdes, DPD Sumberejo, Bhabinkamtibmas Bripka Danial Mulya, Babinsa Sery H. ALif, dan Kadus Leduk.
“Langkah mediasi dilakukan untuk meredam isu santet agar tidak terjadi tindakan penghakiman oleh masyarakat yang diakibatkan isu tidak benar,“ kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, Senin (13/3/23)
Iptu Soetrisno juga menerangkan bahwa kasus ini terjadi karena dipicu adanya tuduhan salah sesorang warga terhadap warga lainnya yang masih satu kampung yang dianggap memiliki ilmu santet.
Akibat tuduhan tersebut nyaris terjadi perkelahian namun berhasil diredam oleh Ketua RT kemudian dilakukan mediasi yang dihadiri Pemdes, Tomas, Toga dan juga TNI Polri di Banyuputih.
“ Alhamdulillah dengan respon cepat dan sinergi 3 Pilar Kamtibmas, kedua belah pihak sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Warga yang membuat tuduhan ilmu santet sudah meminta maaf dan berjanji kedepannya akan berhati-hati dalam berkomentar,“jelas Iptu Achmad Soetrisno
Lebih lanjut, Iptu Achmad Soetrisno mengatakan, TNI Polri bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat di kecamatan Banyuputih akan terus berperan aktif untuk memberikan edukasi kepada warga agar permasalahan rumor santet tidak membesar lagi.
“Kami bersama tiga pilar secara rutin akan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat apbila ada permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara bersama-sama dengan musyawarah agar tidak muncul spekulasi atau infromasi yang tidak benar sehingga menimbulkan keresahan warga “ pungkasnya. (*)
Nganjuk, KabarNganjuk.com – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap pria terduga pengedar narkoba, yakni AP (23) pada Senin (13/3/2023). Pria yang berprofesi sebagai penggali sumur asal Desa jati, Kecamatan tarokan, Kabupaten Kediri itu diamankan bersama barang bukti 100 butir pil koplo.
AP (23) ditangkap saat sedang melakukan transaksi di salah satu warung kopi termasuk Desa Jetis Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk dan kedapatan membawa 100 butir pil koplo yang dikemas dalam kantong plastik.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, S.Sos. M.H. membenarkan penangkapan AP (23) tersebut oleh anak buahnya. Ia menyebut penangkapan pelaku berasal dari informasi yang masuk melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) di nomor Whatsapp 081331342003.
“Pelaku AP bisa kami tangkap karena partisipasi masyarakat yang mau peduli dengan lingkungannya dan melapor ke WLK. Tentunya kami berterima kasih kepada masyarakat yang mau membantu upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk,” ucap AKP Joko.
“Saat ini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan dan pendalaman guna mengungkap jaringannya yang lebih luas mengingat pelaku berasal dari luar wilayah Nganjuk.
Kepada pelaku dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. (acha)
Nganjuk, KabarNganjuk.com – Senin (13/3/2023). Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Nganjuk Polda Jatim AKP. I Gusti AG. Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan pihaknya telah menangkap sejumlah pelaku Pengeroyokan di wilayah Ngatos Kabupaten Nganjuk.
“Dalam waktu kurang dari 1 x 12 Jam kami telah mengamankan 6 orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya korban yakni M I (23), M S (47), A S (59), M B (29), R G (27) dan SL (45) semuanya warga Desa Blongko,” kata AKP. I Gusti.
Ia menambahkan Pengeroyokan atas nama korban Jamal ( 58) alamat Desa Blongko Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk terjadi pada Sabtu 11 Maret 2023 sekira pukul 02.00 wib diduga berawal dari para pelaku yang memergoki korban yang akan melakukan percobaan pencurian hewan ternak di lingkungan mereka.
Kasat Reskrim menyesalkan kejadian pengeroyokan atau main hakim sendiri tersebut sampai merenggut nyawa korban sehingga menimbulkan masalah hukum bagi para pelakunya, serta menghimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
Seharusnya masalah ini bisa diatasi dengan melapor ke pihak berwajib atau ke Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 0813 3134 2003.
“Kami masih mendalami perkara ini, dan kepada pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DOP) saya imbau agar segera menyerahkan diri secara sukarela supaya masalah ini bisa segera selesai,” katanya.
Kepada pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia selanjutnya dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau 406 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (Acha)
KabarNganjuk.com- Enam orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap JML, yang diduga warga, JML adalah pelaku percobaan pencurian Kambing di Desa Blongko Kecamatan Ngetos, hingga warga melakukan pengeroyokan yang menyebabkan JML harus kehilangan nyawa ( 10/03/2023).
Atas kejadian pengeroyokan di Desa Blongko Kecamatan Ngetos, yang menyebabkan diduga pelaku pencurian kambing berinisial JML harus kehilangan nyawa pada malam itu juga, ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP. I Gusti A.G Ananta saat melaksanakan doorstop di ruangan Kasat Reskrim Polres Nganjuk (13/03/2023).
AKP I Gusti A.G Ananta menjelaskan bahwa kejadian bermula sekira pukul 00. 00 Wib, yang pada saat itu JML diduga warga adalah pelaku percobaan pencurian Kambing di Desa tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan AKP. Gusti, bahwa kejadian tersebut pada Hari Jumat 10 Maret 2023 sekira pukul 00. 00 Wib, kepergok warga sedang melakukan percobaan pencurian Kambing, dan pada saat itu diketahui juga oleh Oknum Perangkat Desa, dan bersama warga langsung main hakim sendiri dan hingga ahkirnya pelaku percobaan pencurian meninggal dunia ” ujarnya
” Saat itu Babinsa dan Babinkantibmas juga mendatangi TKP, dan warga sudah menggotong tersangka di bawa ke sebuah makam yang berjarak kurang lebih 50 Meter dari TKP, maunya warga tersangka mau dibakar tapi tidak jadi, hanya motornya saja yang dibakar ” jelas AKP. Gusti.
” Karena pada saat itu Babinsa beserta Babinkamtibmas menyetop perbuatan warga tersebut untuk tidak main hakim sendiri, tapi tersangka sudah meninggal dunia, dan hari itu, kurang dari 24 , jajaran Polres Nganjuk beserta Polsek Ngetos langsung melakukan ungkap kasus terkait pelaku yang melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan pelaku meninggal dunia ” lanjutnya.
” Dari ungkap kasus tersebut berhasil mengamankan 6 orang tersangka pengeroyokan yang menggunakan kayu dan batu, diantaranya adalah M I ( 23) Alamat Dusun Blongko Desa Blongko Kecamatan Ngetos, M S (47 ), A S (59 ), M B (29 ), R G (27 ), SL (45 ), semua beralamat yang sama ” lanjut AKP. Gusti.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa setidaknya 7 orang pelaku lainnya masih DPO, dan kita minta untuk segera menyerahkan diri, karena telah melanggar Pasal 170 Ayat 3, juga Pasal 406 karena sempat mau membakar pelaku tersebut ” tambahnya.
“Bila mana pelaku sebelumnya pernah melakukan pencurian, di harap warga untuk bisa segera melaporkan, dan tidak diharapkan untuk main hakim sendiri, kita tetap sesuai aturan yang berlaku ” pungkasnya.
KabarNganjuk.com– Dalam rangka Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD kabupaten Nganjuk tentang Usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Nganjuk menjadi Bupati Nganjuk sisa masa jabatan Tahun 2018-2023 dan Usulan pemberhentian DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE. SH. MM. MBA. sebagai Wakil Bupati Nganjuk masa Jabatan Tahun 2018, DPRD menggelar Rapat Paripurnadi gedung DPRD Nganjuk, Jumat (10/03/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono ini, dihadiri Forkopimda, Anggota DPRD, dan OPD se Kabupaten Nganjuk.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk mengatakan, bahwa dalam pengesahan dan penetapan tersebut membutuhkan waktu, “Kita tau surat turun dari Kemendagri tanggal 07 Maret, dari tanggal 07 kemarin keputusan dari MK dulu tanggal 06 kemudian diajukan Gubernur Pusat 9 dan 7 Maret, harapan kami ini semua sudah tanda tangan pimpinan hari ini bisa langsung dikirim ke Gubernur dan harapannya secepatnya ada persetujuan dari dalam negeri dan nanti ada pelantikan,” ungkapnya.
“Dalam proses pengajuan, alhmdlulilha berjalan lancarPelantikan secara teknis di Nganjuk.
tidak ada penolakan. Sementara yang kemarin ini, pemberhentian tetap ya hari ini setelah ikrar, ini pemberhentian tetap Novi Rahaman Hidayat, yang kedua pengusulan Plt. Bupati atau Wakil Bupati menjadi Bupati, yang ketiga pemberhentian Wakil Bupati,” pungkas Tatit.
Sementara Plt Bupati Marhaen djumadi yang memiliki sisa waktu jabatan setengah tahun mempunyai program prioritas yang difokuskan yaitu pertanian agropolitan, yang harus kita dorong dalam sisa waktu 6 bulan itu.
“Infrakstruktur hitungan saya kurang lebih 7% harus kita dorong bersama-sama. Termasuk kita berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dalam rangka membantu pembangunan nganjuk lewat DAK lewat BK Provinsi termasuk optimalisasi APBD di Kabupeten Nganjuk,” tuturnya.
KabarNganjuk.com– Dengan menggakat tema akselerasi sinergitas gerakan, dalam mengoptimalkan daerah, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Nganjuk menggelar pelantikan dan pelatihan kader lanjutan III, Kamis (09/03/2023).
Pelantikan dan pelatihan kader lanjuta III yang digelar di Pendopo Kabupaten Nganjuk itu, dihadiri Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Forkopimda Nganjuk, Ketua Umum Pengurus Besar PMII, Pengurus Koordinasi Cabang Jatim, Ketua PC PMII Nganjuk, Bawaslu, PCNU Nganjuk dan serta seluruh Pengurus PMII Nganjuk.
Arisa Baitul Hanif yang baru saja dilantik menjadi Ketua Pengurus Cabang PMII Nganjuk oleh Pengurus Besar PMII mengatakan, bahwa dengan amanah yang diterimanya ini, dirinya akan bersinergi dengan berbagai pihak dalam mengimplementasikan nilai – nilai yang terkandung dalam PMII.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar PMII
Muhammad Abdullah Syukri juga mengatakan bahwa pertemuan kali ini juga sebagai ajang silaturahmi, yang diharapkan membawa speed yang baru diwilayah Kabupaten Nganjuk.
“Dengan digelarnya Pelantikan ini, diharapkan lebih kompetensif dan dapat membuat program – program yang kreatif dan inovatif,” ujarnya.
“Selain itu kami juga berpesan kepada Sahabat Nganjuk untuk selalu kompak, kreatif, inovasi dan selalu sukses,” pungkasnya.(nur/sil)
TULUNGAGUNG, KabarNganjuk.Com – Tradisi Pladu Ikan atau mencari ikan di bantaran sungai Brantas ini terjadi saat penggelontoran air atau flashing yang dilakukan di Waduk Wlingi dan Lodoyo Blitar.
Seperti halnya yang terjadi pada Senin (6/3/23) ada belasan warga terjebak akibat kurang hati hatinya saat mencari ikan yang mabuk akibat dari prosesi flushing.
Kapolres tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Waka Polres Tulungagung KOMPOL Dodik Tri Hendro Siswoyo, SH SIK MIK, yang memimpin evakuasi membenarkan bahwa akibat adanya proses Flushing sungai Brantas ada sekitar 19 warga yang terjebak di tengah sungai Brantas karena pada saat mencari ikan debit air sungai brantas naik.
Adapun 19 warga yang terjebak di Das Brantas antara lain 12 orang di Das Brantas wilayah Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol dan 7 orang di Das Brantas Desa Bulusari Kecamtan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung
Atas kejadian tersebut anggota Polres Tulungagung yang dipimpin oleh Waka Polres Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo SH SIK, MIK bergerak cepat bersama TNI, BPBD dan Basarta serta warga masyarakat sekitar das brantas untuk melakukan evakuasi terhadap warga yang terjebak di tengan aliran sungai brantas.
Evakuasi warga terjebak di aliran sungai brantas mulai pukul 18.30 Wib sampai pukul 22.00 Wib
“Alhamdulillah, berkat kesigapan dan kerjasama antara Polres Tulungagung, BPBD dan basarta serta warga masyarakat sekita Das Brantas ke 19 warga berhasil di evakuasi dengan selamat,”ujar Kompol Dodik.
Selain mengevakuasi warga, pihaknya juga terus memantau dan menghimbau kepada warga masyarakat sekitar Das Brantas agar berhati hati saat mencari ikan.
“Terutama pada saat proses Flushing atau pladu, jangan sampai ada korban dari warga masyarakat,” pungkas Kompol Dodik.(*)