Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil LL di wilayah hukumnya. Seorang petani berinisial ST (45), warga Dusun Rejoagung, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, diamankan polisi di rumahnya setelah ditemukan menyimpan ratusan butir Pil LL. Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 570 butir Pil LL yang disimpan di dua tempat berbeda, yakni 480 butir di dalam botol plastik bertuliskan Calcium Lactate dan 90 butir dalam plastik klip merk C TIK.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone POCO C75 warna hijau yang diduga digunakan untuk komunikasi dan transaksi.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran obat keras berbahaya di wilayah Nganjuk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” tegas AKBP Henri, Sabtu (8/11/2025).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasoknya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh Pil LL dari seseorang berinisial RN alias Gd yang saat ini masih dalam pencarian. Kami akan terus dalami dan tindak tegas jaringan peredaran Okerbaya ini,” ungkap Iptu Sugiarto.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka dan mengirimkan barang bukti ke Labfor Cabang Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya. Partisipasi publik sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Kapolres.
(acha)

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru