Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil LL di wilayah hukumnya. Seorang petani berinisial ST (45), warga Dusun Rejoagung, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, diamankan polisi di rumahnya setelah ditemukan menyimpan ratusan butir Pil LL. Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 570 butir Pil LL yang disimpan di dua tempat berbeda, yakni 480 butir di dalam botol plastik bertuliskan Calcium Lactate dan 90 butir dalam plastik klip merk C TIK.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone POCO C75 warna hijau yang diduga digunakan untuk komunikasi dan transaksi.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran obat keras berbahaya di wilayah Nganjuk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” tegas AKBP Henri, Sabtu (8/11/2025).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasoknya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh Pil LL dari seseorang berinisial RN alias Gd yang saat ini masih dalam pencarian. Kami akan terus dalami dan tindak tegas jaringan peredaran Okerbaya ini,” ungkap Iptu Sugiarto.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka dan mengirimkan barang bukti ke Labfor Cabang Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya. Partisipasi publik sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Kapolres.
(acha)

Berita Terkait

Pemkab Nganjuk Serahkan Kendaraan Operasional KDKMP ke 21 Desa/Kelurahan
Disaksikan Wamendikdasmen, Bupati Nganjuk Serahkan Satu Unit Ambulans ke Lazismu
Belasan Rumah di Nganjuk Rusak Diterjang Angin Kencang dan Hujan Deras
Patung Marsinah Yang Lama Digeletakkan Sembarangan, Tuai Kritik Serikat Buruh
Harga Bulog Stabil, Untungkan Petani di Nganjuk Saat Panen
Muscab Partai Kebangkitan Bangsa Nganjuk Usung Lima Kandidat Ketua DPC
Kerja Bakti Serentak Oleh 11 Desa di Kecamatan Baron, Tindak Lanjuti Himbauan Bupati Nganjuk
Grand Opening Sridadi Bakery di Sukorejo, Hadirkan Varian Bakery dan Promo Menarik

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:57

Pemkab Nganjuk Serahkan Kendaraan Operasional KDKMP ke 21 Desa/Kelurahan

Selasa, 7 April 2026 - 09:21

Disaksikan Wamendikdasmen, Bupati Nganjuk Serahkan Satu Unit Ambulans ke Lazismu

Selasa, 7 April 2026 - 08:42

Belasan Rumah di Nganjuk Rusak Diterjang Angin Kencang dan Hujan Deras

Senin, 6 April 2026 - 21:27

Patung Marsinah Yang Lama Digeletakkan Sembarangan, Tuai Kritik Serikat Buruh

Senin, 6 April 2026 - 16:03

Harga Bulog Stabil, Untungkan Petani di Nganjuk Saat Panen

Berita Terbaru