Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Polsek Prambon bersama perangkat desa, Babinsa, dan Dinas Sosial Nganjuk melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama M S (74) warga Desa Singkalanyar, Kecamatan Prambon, untuk dirawat di RSUD Nganjuk, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus memberikan penanganan yang lebih layak bagi ODGJ agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, keberadaan ODGJ di tengah masyarakat perlu mendapat perhatian serius karena selain menyangkut kemanusiaan, juga berdampak pada situasi sosial dan keamanan lingkungan.

“Polres Nganjuk mendukung penuh langkah kolaborasi ini. Penanganan ODGJ bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas, karena jika tidak tertangani, dapat menimbulkan keresahan bahkan risiko konflik sosial,” ujarnya.

Dampak sosial yang ditimbulkan ODGJ di masyarakat seringkali memunculkan rasa khawatir, terutama ketika kondisi pasien tidak stabil. Melalui upaya ini, diharapkan lingkungan menjadi lebih aman dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut.

Di lapangan, pendampingan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Ilham Eko Cahyono bersama Babinsa dan perangkat desa yang membantu Dinas Sosial, Satpol PP, serta pihak RSUD Nganjuk dalam proses evakuasi. Seluruh rangkaian berjalan aman dan kondusif.

Kapolsek Prambon AKP Santoso, S.H., menegaskan, kepedulian bersama dalam penanganan ODGJ menjadi kunci terciptanya lingkungan yang harmonis.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang bergerak bersama. Dengan adanya langkah cepat seperti ini, masyarakat merasa lebih tenang dan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” ungkapnya.

Penanganan ODGJ di wilayah hukum Polres Nganjuk ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang berkelanjutan, sehingga tercipta situasi aman, damai, dan mendukung tercapainya kesejahteraan sosial di masyarakat. (acha)

Berita Terkait

Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk
RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi
Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata
Ribuan Massa Geruduk Pengadilan Negeri Nganjuk, Tuntut Vonis Maksimal Pelaku Pengeroyokan Sukorejo
Solidaritas Tanpa Batas: PSHT Peduli Bangun Rumah Baru untuk Keluarga Alm. Muhammad Qosirin
Pembinaan Wawasan Kebangsaan Hari Kedua, Camat Loceret dan Pemkab Nganjuk Serap Aspirasi Warga
Tolak Narasi “Londo Ireng”, Elemen Masyarakat Nganjuk Turun Ke Jalan Tuntut Klarifikasi
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Boks Terguling ke Parit Menimpa Penjual Tempe Hingga Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:55

Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:39

RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:23

Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:18

Ribuan Massa Geruduk Pengadilan Negeri Nganjuk, Tuntut Vonis Maksimal Pelaku Pengeroyokan Sukorejo

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:22

Pembinaan Wawasan Kebangsaan Hari Kedua, Camat Loceret dan Pemkab Nganjuk Serap Aspirasi Warga

Berita Terbaru