Tolak Narasi “Londo Ireng”, Elemen Masyarakat Nganjuk Turun Ke Jalan Tuntut Klarifikasi

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com — Gabungan organisasi pers di Kabupaten Nganjuk menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor DPRD Nganjuk pada Kamis (30/7/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara belum lama ini yang menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, hingga LSM sebagai ‘Londo Ireng’.

Massa aksi yang melibatkan lintas organisasi pers seperti PWI, IJTI, PJI, MIO, hingga IWO Nganjuk ini menyoroti dampak historis dan beban stigma dari diksi tersebut. Mereka menilai analogi kolonial yang dilontarkan kepala negara sangat merugikan citra pers independen di era modern.

Ketua PWI Nganjuk, Bagus Jati Kusumo, menegaskan sikap keras insan pers atas penyematan istilah yang dinilai mendegradasi profesi jurnalis dan elemen sipil tersebut.

“Kami menolak keras pernyataan Presiden Prabowo yang menyematkan label ‘Londo ireng’ kepada wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM. Profesi kami bekerja demi kepentingan publik dan mengawal demokrasi, bukan pelayan kepentingan asing,” tegas Bagus di sela-sela aksi.

Hal senada disampaikan oleh salah satu orator dari PWI Nganjuk, Sukadi. Ia menjelaskan beban sejarah di balik istilah tersebut yang dinilai sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang Presiden.

“Londo Ireng atau Londo Blangkonan itu adalah diksi yang sangat jelek dan menyakitkan, apalagi dialamatkan kepada para jurnalis di era sekarang ini. Londo Ireng dalam sejarah adalah pengkhianat bangsa pada masa penjajahan Belanda, sehingga sangat tidak tepat jika dialamatkan kepada wartawan yang bekerja untuk kebenaran,” ujar Sukadi dalam orasinya.

Melalui aksi ini, massa melayangkan tuntutan tegas agar Presiden Prabowo mencabut ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

Merespons aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, S.Sos., hadir menemui langsung massa aksi di akhir kegiatan. Beliau secara resmi menandatangani berkas pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Dalam penyampaiannya, Tatit menegaskan keberpihakan lembaga legislatif daerah terhadap ruang kebebasan pers dan berpendapat.

“Hari ini, melalui penandatanganan komitmen bersama ini, DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan dukungan penuh terhadap perlindungan hak-hak sipil, kebebasan berekspresi, dan keselamatan insan pers di daerah kita. Kami siap pasang badan dan memastikan Nganjuk tetap menjadi rumah yang aman, kondusif, dan demokratis bagi siapa saja yang ingin menyuarakan kebenaran serta menyampaikan aspirasi demi kemajuan daerah,” tegas Tatit Heru Tjahjono.

Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI, aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tertib dan damai hingga massa akhirnya membubarkan diri secara teratur usai penandatanganan dokumen komitmen tersebut.

Berita Terkait

Pembinaan Wawasan Kebangsaan Hari Kedua, Camat Loceret dan Pemkab Nganjuk Serap Aspirasi Warga
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Boks Terguling ke Parit Menimpa Penjual Tempe Hingga Meninggal Dunia
Kakek 74 Tahun di Nganjuk Dianiaya Keponakan, Keluarga Minta Pendampingan Hukum
Simpan 11,14 Gram Sabu di Kamar Kos, Pria Asal Kediri Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk
DPC PDIP Nganjuk Gelar Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Teguhkan Nilai Perjuangan dan Kebudayaan
DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama Peringati Kudatuli
Bupati Marhaen Sambut Ribuan Onthelis, Nganjuk Sukses Gelar KOSTI Triwulan Jawa Timur
Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:22

Pembinaan Wawasan Kebangsaan Hari Kedua, Camat Loceret dan Pemkab Nganjuk Serap Aspirasi Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30

Tolak Narasi “Londo Ireng”, Elemen Masyarakat Nganjuk Turun Ke Jalan Tuntut Klarifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:03

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Boks Terguling ke Parit Menimpa Penjual Tempe Hingga Meninggal Dunia

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:24

Kakek 74 Tahun di Nganjuk Dianiaya Keponakan, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12

Simpan 11,14 Gram Sabu di Kamar Kos, Pria Asal Kediri Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk

Berita Terbaru