NGANJUK, KabarNganjuk.com — Gabungan organisasi pers di Kabupaten Nganjuk menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor DPRD Nganjuk pada Kamis (30/7/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara belum lama ini yang menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, hingga LSM sebagai ‘Londo Ireng’.
Massa aksi yang melibatkan lintas organisasi pers seperti PWI, IJTI, PJI, MIO, hingga IWO Nganjuk ini menyoroti dampak historis dan beban stigma dari diksi tersebut. Mereka menilai analogi kolonial yang dilontarkan kepala negara sangat merugikan citra pers independen di era modern.
Ketua PWI Nganjuk, Bagus Jati Kusumo, menegaskan sikap keras insan pers atas penyematan istilah yang dinilai mendegradasi profesi jurnalis dan elemen sipil tersebut.

“Kami menolak keras pernyataan Presiden Prabowo yang menyematkan label ‘Londo ireng’ kepada wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM. Profesi kami bekerja demi kepentingan publik dan mengawal demokrasi, bukan pelayan kepentingan asing,” tegas Bagus di sela-sela aksi.
Hal senada disampaikan oleh salah satu orator dari PWI Nganjuk, Sukadi. Ia menjelaskan beban sejarah di balik istilah tersebut yang dinilai sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang Presiden.
“Londo Ireng atau Londo Blangkonan itu adalah diksi yang sangat jelek dan menyakitkan, apalagi dialamatkan kepada para jurnalis di era sekarang ini. Londo Ireng dalam sejarah adalah pengkhianat bangsa pada masa penjajahan Belanda, sehingga sangat tidak tepat jika dialamatkan kepada wartawan yang bekerja untuk kebenaran,” ujar Sukadi dalam orasinya.

Melalui aksi ini, massa melayangkan tuntutan tegas agar Presiden Prabowo mencabut ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
Merespons aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, S.Sos., hadir menemui langsung massa aksi di akhir kegiatan. Beliau secara resmi menandatangani berkas pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Dalam penyampaiannya, Tatit menegaskan keberpihakan lembaga legislatif daerah terhadap ruang kebebasan pers dan berpendapat.

“Hari ini, melalui penandatanganan komitmen bersama ini, DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan dukungan penuh terhadap perlindungan hak-hak sipil, kebebasan berekspresi, dan keselamatan insan pers di daerah kita. Kami siap pasang badan dan memastikan Nganjuk tetap menjadi rumah yang aman, kondusif, dan demokratis bagi siapa saja yang ingin menyuarakan kebenaran serta menyampaikan aspirasi demi kemajuan daerah,” tegas Tatit Heru Tjahjono.
Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI, aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tertib dan damai hingga massa akhirnya membubarkan diri secara teratur usai penandatanganan dokumen komitmen tersebut.

