Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com — Seorang ibu rumah tangga berinisial EL (43), warga Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, melaporkan seorang tokoh masyarakat berinisial MS (55) ke Polres Nganjuk. Laporan tersebut atas dugaan perekaman video tanpa izin saat korban baru saja keluar dari kamar mandi pada 27 Juli 2026.

Kuasa hukum pelapor, Pujiono, menjelaskan bahwa terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban tanpa izin. Saat korban keluar dari kamar mandi hanya mengenakan handuk atau pakaian minim, MS langsung merekamnya menggunakan kamera ponsel.

“Klien kami merasa sangat tidak nyaman dan risi. Menurut keterangannya, aksi perekaman ini sudah terjadi sekitar empat kali, namun kejadian pada 27 Juli lalu yang paling mengganggu sehingga berlanjut ke proses hukum,” ujar Pujiono.

Dikonfirmasi di kediamannya, MS (55) membantah tuduhan sengaja merekam korban usai mandi. MS menjelaskan kedatangannya ke rumah pelapor murni untuk menagih sisa utang sebesar Rp20 juta yang tertunggak selama dua tahun.

MS mengaku terpaksa mendatangi rumah lantaran panggilan telepon maupun pesan WhatsApp tak kunjung direspons. Setiap kali berkunjung, suami pelapor juga kerap tidak berada di rumah.

“Saya memfoto dan memvideo lokasi hanya sebagai bukti kepada suaminya bahwa saya benar-benar datang menagih. Tidak ada unsur kesengajaan merekam saat yang bersangkutan keluar kamar mandi,” tegas MS sambil menunjukkan sejumlah bukti dokumentasi yang pernah dikirimkan ke suami pelapor.

Merasa tuduhan tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya, MS menyatakan bakal melaporkan balik pihak pelapor ke kepolisian.

Berita Terkait

RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi
Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata
Ribuan Massa Geruduk Pengadilan Negeri Nganjuk, Tuntut Vonis Maksimal Pelaku Pengeroyokan Sukorejo
Solidaritas Tanpa Batas: PSHT Peduli Bangun Rumah Baru untuk Keluarga Alm. Muhammad Qosirin
Pembinaan Wawasan Kebangsaan Hari Kedua, Camat Loceret dan Pemkab Nganjuk Serap Aspirasi Warga
Tolak Narasi “Londo Ireng”, Elemen Masyarakat Nganjuk Turun Ke Jalan Tuntut Klarifikasi
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Boks Terguling ke Parit Menimpa Penjual Tempe Hingga Meninggal Dunia
Kakek 74 Tahun di Nganjuk Dianiaya Keponakan, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:55

Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:39

RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:23

Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:18

Ribuan Massa Geruduk Pengadilan Negeri Nganjuk, Tuntut Vonis Maksimal Pelaku Pengeroyokan Sukorejo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:02

Solidaritas Tanpa Batas: PSHT Peduli Bangun Rumah Baru untuk Keluarga Alm. Muhammad Qosirin

Berita Terbaru