Ribuan Massa Geruduk Pengadilan Negeri Nganjuk, Tuntut Vonis Maksimal Pelaku Pengeroyokan Sukorejo

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com — Ribuan massa dari salah satu organisasi di Kabupaten Nganjuk menggelar aksi di Pengadilan Negeri Nganjuk, pada Selasa (04/08/2026).

Kedatangan Mereka untuk menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal terhadap para pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dinilai terlalu ringan, yakni hanya tiga tahun penjara bagi pelaku yang masih di bawah umur.

Orator aksi menyebut, sesuai ketentuan hukum, terdakwa anak-anak dapat dituntut hingga setengah dari tuntutan pelaku dewasa. Jika pelaku dewasa dapat dikenai hukuman hingga 12 tahun penjara, maka pelaku anak seharusnya bisa dituntut sekitar lima hingga enam tahun.

Sementara itu, proses persidangan di Pengadilan Negeri Nganjuk telah memasuki tahap putusan dan dilaksanakan secara daring. Dari total 18 terdakwa yang merupakan anak di bawah umur, majelis hakim menjatuhkan vonis yang bervariasi sesuai peran masing-masing, mulai dari 9 bulan hingga 2 tahun 10 bulan penjara.

Koordinator aksi, Mohamad Asrul Huda, menyampaikan bahwa kehadiran massa bertujuan untuk mendesak pengadilan agar memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.

“Kami datang ke Pengadilan Negeri Nganjuk untuk menuntut keadilan dan meminta hakim memberikan vonis maksimal kepada para pelaku pembunuhan,” ujarnya.

Usai menggelar aksi damai, ribuan massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka berencana akan kembali memberikan dukungan pada proses persidangan untuk terdakwa dewasa yang akan berlangsung selanjutnya.

Berita Terkait

Solidaritas Tanpa Batas: PSHT Peduli Bangun Rumah Baru untuk Keluarga Alm. Muhammad Qosirin
Pembinaan Wawasan Kebangsaan Hari Kedua, Camat Loceret dan Pemkab Nganjuk Serap Aspirasi Warga
Tolak Narasi “Londo Ireng”, Elemen Masyarakat Nganjuk Turun Ke Jalan Tuntut Klarifikasi
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Boks Terguling ke Parit Menimpa Penjual Tempe Hingga Meninggal Dunia
Kakek 74 Tahun di Nganjuk Dianiaya Keponakan, Keluarga Minta Pendampingan Hukum
Simpan 11,14 Gram Sabu di Kamar Kos, Pria Asal Kediri Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk
DPC PDIP Nganjuk Gelar Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Teguhkan Nilai Perjuangan dan Kebudayaan
DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama Peringati Kudatuli

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:18

Ribuan Massa Geruduk Pengadilan Negeri Nganjuk, Tuntut Vonis Maksimal Pelaku Pengeroyokan Sukorejo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:02

Solidaritas Tanpa Batas: PSHT Peduli Bangun Rumah Baru untuk Keluarga Alm. Muhammad Qosirin

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30

Tolak Narasi “Londo Ireng”, Elemen Masyarakat Nganjuk Turun Ke Jalan Tuntut Klarifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:03

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Boks Terguling ke Parit Menimpa Penjual Tempe Hingga Meninggal Dunia

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:24

Kakek 74 Tahun di Nganjuk Dianiaya Keponakan, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

Berita Terbaru