Ribuan Massa Geruduk Pengadilan Negeri Nganjuk, Tuntut Vonis Maksimal Pelaku Pengeroyokan Sukorejo

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com — Ribuan massa dari salah satu organisasi di Kabupaten Nganjuk menggelar aksi di Pengadilan Negeri Nganjuk, pada Selasa (04/08/2026).

Kedatangan Mereka untuk menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal terhadap para pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dinilai terlalu ringan, yakni hanya tiga tahun penjara bagi pelaku yang masih di bawah umur.

Orator aksi menyebut, sesuai ketentuan hukum, terdakwa anak-anak dapat dituntut hingga setengah dari tuntutan pelaku dewasa. Jika pelaku dewasa dapat dikenai hukuman hingga 12 tahun penjara, maka pelaku anak seharusnya bisa dituntut sekitar lima hingga enam tahun.

Sementara itu, proses persidangan di Pengadilan Negeri Nganjuk telah memasuki tahap putusan dan dilaksanakan secara daring. Dari total 18 terdakwa yang merupakan anak di bawah umur, majelis hakim menjatuhkan vonis yang bervariasi sesuai peran masing-masing, mulai dari 9 bulan hingga 2 tahun 10 bulan penjara.

Koordinator aksi, Mohamad Asrul Huda, menyampaikan bahwa kehadiran massa bertujuan untuk mendesak pengadilan agar memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.

“Kami datang ke Pengadilan Negeri Nganjuk untuk menuntut keadilan dan meminta hakim memberikan vonis maksimal kepada para pelaku pembunuhan,” ujarnya.

Usai menggelar aksi damai, ribuan massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka berencana akan kembali memberikan dukungan pada proses persidangan untuk terdakwa dewasa yang akan berlangsung selanjutnya.

Berita Terkait

Penghentian Pabrik Pakan di Nganjuk Dipertanyakan, DLH Diminta Buka Hasil Verifikasi
Bantah Jadi Pelapor Pabrik Pakan Ternak di Nganjuk, Salah Satu Perangkat Desa Minta Identitas Pelapor Dibuka
Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha
Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Wilis, 400 Personel Diterjunkan
LPTKS PT Putra Anjuk Ladang Tinggal Selangkah Lagi
Hilang Sejak Kamis, Lansia Kertosono Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Brantas
Dua Kasus Berbeda Dibongkar, Polres Nganjuk Amankan Enam Orang dan Sita Pil LL serta Sabu
Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:14

Penghentian Pabrik Pakan di Nganjuk Dipertanyakan, DLH Diminta Buka Hasil Verifikasi

Sabtu, 19 September 2026 - 16:08

Bantah Jadi Pelapor Pabrik Pakan Ternak di Nganjuk, Salah Satu Perangkat Desa Minta Identitas Pelapor Dibuka

Jumat, 18 September 2026 - 18:36

Mengaku Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Coba Tipu Pengusaha

Jumat, 18 September 2026 - 15:32

Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Wilis, 400 Personel Diterjunkan

Kamis, 17 September 2026 - 16:12

LPTKS PT Putra Anjuk Ladang Tinggal Selangkah Lagi

Berita Terbaru