Ribuan Massa Geruduk Pengadilan Negeri Nganjuk, Tuntut Vonis Maksimal Pelaku Pengeroyokan Sukorejo

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com — Ribuan massa dari salah satu organisasi di Kabupaten Nganjuk menggelar aksi di Pengadilan Negeri Nganjuk, pada Selasa (04/08/2026).

Kedatangan Mereka untuk menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal terhadap para pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dinilai terlalu ringan, yakni hanya tiga tahun penjara bagi pelaku yang masih di bawah umur.

Orator aksi menyebut, sesuai ketentuan hukum, terdakwa anak-anak dapat dituntut hingga setengah dari tuntutan pelaku dewasa. Jika pelaku dewasa dapat dikenai hukuman hingga 12 tahun penjara, maka pelaku anak seharusnya bisa dituntut sekitar lima hingga enam tahun.

Sementara itu, proses persidangan di Pengadilan Negeri Nganjuk telah memasuki tahap putusan dan dilaksanakan secara daring. Dari total 18 terdakwa yang merupakan anak di bawah umur, majelis hakim menjatuhkan vonis yang bervariasi sesuai peran masing-masing, mulai dari 9 bulan hingga 2 tahun 10 bulan penjara.

Koordinator aksi, Mohamad Asrul Huda, menyampaikan bahwa kehadiran massa bertujuan untuk mendesak pengadilan agar memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.

“Kami datang ke Pengadilan Negeri Nganjuk untuk menuntut keadilan dan meminta hakim memberikan vonis maksimal kepada para pelaku pembunuhan,” ujarnya.

Usai menggelar aksi damai, ribuan massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka berencana akan kembali memberikan dukungan pada proses persidangan untuk terdakwa dewasa yang akan berlangsung selanjutnya.

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengedar Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu dan Pil Dobel L
Aksi Nyata PHBN ke-81, PSHT Cabang Nganjuk Gelar Baksos Gratis dan Pertunjukan Reog
HUT ke-81 RI, Polres Nganjuk Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepercayaan Masyarakat
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Marhaen Ajak Masyarakat Bangun Nganjuk Bersama
Pawai Budaya SMA/SMK dan Umum Warnai HUT ke-81 RI di Nganjuk, Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Persatuan Bangsa
Revitalisasi SMAN 1 Tanjunganom Rp1,9 Miliar Disorot LKHPI, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran
Peresmian 2.500 Jembatan Perintis Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih, Jawa Timur Diwakili Kabupaten Nganjuk
Dari Bahan Alam Jadi Batik Bernilai Jual, Sespimen Polri Apresiasi UMKM Griya Batik Sri Rahayu

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12

Tiga Terduga Pengedar Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu dan Pil Dobel L

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:55

Aksi Nyata PHBN ke-81, PSHT Cabang Nganjuk Gelar Baksos Gratis dan Pertunjukan Reog

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:55

HUT ke-81 RI, Polres Nganjuk Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepercayaan Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:54

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Marhaen Ajak Masyarakat Bangun Nganjuk Bersama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:59

Pawai Budaya SMA/SMK dan Umum Warnai HUT ke-81 RI di Nganjuk, Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Persatuan Bangsa

Berita Terbaru