Tanggapan Tegas Marhaen-Handy Terhadap Surat Donatur Pasca Kemenangan Pilkada 2024

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk-KabarNganjuk.com, Pasangan calon Marhaen-Handy yang kini tengah menunggu keputusan resmi terkait hasil Pilkada 2024 mendapat perhatian luas setelah beredarnya surat dengan kop Poros Marahan yang meminta bantuan donatur kepada instansi pemerintahan dan desa. Surat tersebut, yang mencantumkan permohonan dukungan materiil untuk kampanye, mengundang kontroversi di kalangan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pelanggaran aturan.

Marhaen, yang dikenal dengan nama akrab Kang Marhaen, langsung memberikan tanggapan tegas terkait surat tersebut. Dalam pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp kepada tim media, Kang Marhaen menegaskan bahwa dirinya dan pasangan calon Handy sangat menentang keras setiap upaya dari relawan atau pihak manapun yang meminta bantuan ke instansi pemerintah atau lembaga negara. “Kami Marhaen-Handy melarang keras para relawan meminta bantuan atau donatur ke instansi atau lembaga Pemerintahan,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, Kang Marhaen menegaskan bahwa jika ada pihak yang tetap melanggar larangan tersebut, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Jika dengan peringatan ini masih ada yang melanggar, kami akan tindak tegas,” tambahnya.

Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada relawan, tetapi juga kepada pengguna mobil yang di-branding dengan atribut kampanye pasangan Marhaen-Handy. Branding pada kendaraan yang digunakan dalam aktivitas kampanye juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk larangan penggunaan fasilitas atau sumber daya dari instansi pemerintah untuk mendukung pemenangan calon tertentu.

Kehati-hatian ini diambil mengingat adanya gugatan yang diajukan oleh pasangan calon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada 2024. Marhaen-Handy mengharapkan agar proses hukum yang berlangsung berjalan dengan adil dan transparan, dan berharap keputusan MK akan memberikan kepastian hukum bagi hasil Pilkada.

Di sisi lain, meskipun sudah memenangkan tahapan resmi Pilkada melalui proses yang diatur KPU, pasangan Marhaen-Handy tetap menunggu dengan sabar hasil dari gugatan yang sedang diproses di MK. Mereka memastikan bahwa segala langkah yang diambil selama kampanye dan pemenangan berjalan sesuai dengan peraturan yang ada, dan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam kampanye dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjaga integritas Pilkada 2024, serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra dan keabsahan proses demokrasi di Kabupaten Nganjuk.

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru