DPRD Kabupaten Nganjuk Sahkan APBD 2026 dan Tiga Regulasi Daerah Baru dalam Rapat Paripurna

Nganjuk, KabarNganjuk.com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk digelar dengan khidmat dan penuh makna pada hari ini, dengan dihadiri oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Kodim, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, para kepala OPD, serta Sekretaris DPRD.

Dalam agenda tersebut, dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Nganjuk. Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah untuk tahun mendatang.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, secara resmi menyerahkan hasil reses masa persidangan I tahun sidang kedua masa jabatan 2024–2029 kepada Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Hasil reses tersebut memuat berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dihimpun langsung oleh para anggota dewan di daerah pemilihannya masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah dan DPRD dapat terus memperkuat sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Saya ingin pemerintah daerah dan DPRD dapat melebur menjadi satu dan bersinergi untuk mensejahterakan rakyat, bukan membedakan dalam pemerintahan. Kolaborasi menjadi kunci utama agar semua program dapat berjalan maksimal untuk kepentingan masyarakat,” tegas Bupati Marhaen.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperteguh komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *